Foto di Tebet Eco Park Gratis, Pemprov DKI Tegaskan Kecuali untuk Komersial

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Taman Tebet Eco Park. dok: JSC

Taman Tebet Eco Park. dok: JSC

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Taman dan ruang terbuka hijau (RTH) yang dijadikan pungli oleh sekelompok oknum menjadi pelajaran berharga instansi terkait untuk lebih meningkatkan pengawasan di tempat-tempat RTH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemprov DKI Jakarta menegaskan foto nonkomersial di taman dan ruang terbuka hijau (RTH), termasuk Tebet Eco Park, gratis tanpa biaya.

Namun, aktivitas komersial seperti pemotretan iklan atau film tetap wajib bayar retribusi resmi sesuai aturan.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Fajar Sauri mengatakan, warga boleh berfoto di taman selama tidak untuk bisnis.

Baca Juga :  Kontroversi Pembasmian Ikan Sapu-Sapu, MUI Soroti Unsur Penyiksaan

Ia mengingatkan agar pengunjung saling menghormati dan menjaga kenyamanan bersama.

“Tidak ada larangan atau pungutan untuk foto nonkomersial di taman, hutan kota, TPU, dan jalur hijau,” tegas Fajar, Selasa (21/10/2025).

Ia menambahkan, pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan. Masyarakat diminta aktif melapor jika menemukan pelanggaran melalui kanal resmi Pemprov DKI.

“Kami ingin ruang publik tetap aman, nyaman, dan bebas dari pungli,” ujarnya.

Berdasarkan Perda DKI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, berikut tarif resmi kegiatan fotografi atau shooting komersial:

  • Fasilitas hutan kota: Rp1 juta/lokasi/hari (3 hari pertama)
  • Shooting film di taman: Rp500 ribu/lokasi/hari (3 hari pertama)
  • Shooting iklan atau sinetron: Rp5 juta/6 jam
  • Shooting di taman pemakaman: Rp3 juta/lokasi/hari
Baca Juga :  Jepang Rombak Biaya Visa: Izin Tinggal Permanen Melonjak hingga 10 Kali Lipat

Fajar menegaskan, aturan ini membedakan kegiatan pribadi dan komersial agar pengelolaan taman tetap tertib dan transparan.

“Kami ingin taman tetap jadi ruang publik inklusif dan gratis bagi warga, tapi juga memberi kepastian hukum bagi kegiatan komersial,” tandasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TransJakarta Perpanjang Operasional Rute Blok M–Ancol hingga 02.00 WIB
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Ribuan ASN Jalani WFH Bergilir
Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta Diusut, Puslabfor Telusuri Titik Awal Api
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Sabtu 8 Agustus 2026, Jakarta Cerah Berawan
PKB DKI Dorong Perda Pesantren untuk 107 Pesantren Jakarta
Dinkes DKI: Nakes yang Hina Pasien BPJS Yurizal Bukan Pegawai RSUD
MRT Jakarta Ubah Arus Lalu Lintas Glodok dan Kota Tua Mulai 10 Agustus
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Didominasi Cerah Berawan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Ribuan ASN Jalani WFH Bergilir

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:24 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta Diusut, Puslabfor Telusuri Titik Awal Api

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:49 WIB

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Sabtu 8 Agustus 2026, Jakarta Cerah Berawan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:43 WIB

PKB DKI Dorong Perda Pesantren untuk 107 Pesantren Jakarta

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Dinkes DKI: Nakes yang Hina Pasien BPJS Yurizal Bukan Pegawai RSUD

Berita Terbaru

Respawn Entertainment resmi menghentikan operasional Apex Legends di Nintendo Switch generasi pertama mulai Season 30 demi memaksimalkan potensi Nintendo Switch 2. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Respawn Hentikan Dukungan Apex Legends di Nintendo

Sabtu, 8 Agu 2026 - 17:20 WIB