Bocah 11 Tahun Tewas Dijerat Kabel Charger di Cilincing, Pelaku Diamankan Polisi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mayat. (Posnews/Ist)

Ilustrasi Mayat. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID โ€“ Warga Kampung Sepatan, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara digegerkan penemuan mayat bocah perempuan yang diduga menjadi korban pembunuhan.

Polisi menemukan korban berinisial VI (11), Selasa (14/10/2025) pukul 01.51 WIB dengan leher terjerat kabel charger, serta mulut dan hidung mengeluarkan busa.

Kasat Reskrim AKBP Onkoseno mengatakan pelaku MR (16) melakukan aksi keji di rumahnya, Kampung Sawah, Rorotan.ย Polisi kini menahan pelaku di Polres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan janji membelikan baju dan mengajak korban ke rumahnya dengan alasan mengambil SIM.

Baca Juga :  Duel Berdarah Jukir di Malang, Satu Tewas Ditusuk Usai Pesta Miras

Setibanya di rumah, pelaku membekap korban, membantingnya, dan menjerat leher korban dengan kabel charger. Setelah korban tak berdaya, pelaku melakukan pencabulan. “Dia membunuh korban dulu, baru melakukan (pencabulan),” katanya.

Keterangan Saksi

Saksi, Hartati dan Nurul Hikmah, melihat pelaku mengajak korban ke rumahnya sekitar pukul 19.30 WIB. Setelah adzan Isya, saksi menggedor rumah pelaku, namun pelaku menghalangi dan tampak ketakutan.

Baca Juga :  Krisis Gandum Kyiv-Yerusalem: Ukraina Tuduh Israel Impor Hasil Jarahan Rusia

Saksi kemudian melapor ke ayah korban, Feri Krisnanto, yang bersama saksi menemukan korban terlentang di bawah kasur, hanya mengenakan baju.

Hasil Pemeriksaan

Inafis Polres Jakarta Utara menemukan luka jeratan di leher korban dan darah pada bagian kemaluan, dengan dugaan korban meninggal akibat jeratan leher.

Polisi mengirim korban ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk visum et revertum.

Polres Metro Jakarta Utara kini menangani kasus ini, dan pelaku sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp132 M dari Malaysia
21 Kg Sabu dan 25.607 Ekstasi Disita, Bareskrim Buru Bandar Brother
BNN Musnahkan 34,7 Kg dan 2.156,4 Liter Narkoba, 25 Tersangka Dijerat
155 Etomidate Siap Diedarkan Modus Tempel, Polisi Tangkap CA di PIK
Kontrakan di Gambir Disulap Jadi Lab Tembakau Sintetis, SW Produksi 4 Kali
Polisi Ungkap Bisnis Video A Day in My Life, 20 Konten Dibuat Sejak Juli
Kebakaran Kebayoran Lama Diduga Korsleting, 180 Jiwa Terdampak
Cuaca Jabodetabek Rabu Cerah, Hujan Mengintai Bogor dan Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:02 WIB

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp132 M dari Malaysia

Rabu, 23 September 2026 - 20:47 WIB

21 Kg Sabu dan 25.607 Ekstasi Disita, Bareskrim Buru Bandar Brother

Rabu, 23 September 2026 - 20:35 WIB

BNN Musnahkan 34,7 Kg dan 2.156,4 Liter Narkoba, 25 Tersangka Dijerat

Rabu, 23 September 2026 - 15:39 WIB

155 Etomidate Siap Diedarkan Modus Tempel, Polisi Tangkap CA di PIK

Rabu, 23 September 2026 - 12:56 WIB

Kontrakan di Gambir Disulap Jadi Lab Tembakau Sintetis, SW Produksi 4 Kali

Berita Terbaru