BNN Ubah Arah, Korban Narkoba Kini Direhabilitasi Bukan Dipenjara

Selasa, 14 Oktober 2025 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto memberikan keterangan pers tentang kebijakan baru rehabilitasi korban narkoba di Jakarta, Senin 13 Oktober 2025. Dok: Kominfo DKI JKT

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto memberikan keterangan pers tentang kebijakan baru rehabilitasi korban narkoba di Jakarta, Senin 13 Oktober 2025. Dok: Kominfo DKI JKT

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Badan Narkotika Nasional (BNN) membuat gebrakan dengan menegaskan kebijakan baru dalam penanganan penyalahguna narkotika.

Kini, korban narkoba tidak lagi dijebloskan ke penjara, tetapi diprioritaskan menjalani rehabilitasi untuk memulihkan korban secara manusiawi.

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyatakan, kebijakan ini menjadi langkah nyata pemerintah untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika sekaligus memulihkan korban secara manusiawi.

“Rehabilitasi bukan hukuman, tapi jalan menuju kesembuhan. Negara hadir bukan untuk menghakimi, melainkan menolong,” tegas Suyudi kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Ia menambahkan, paradigma baru ini menegaskan bahwa pecandu narkoba bukan pelaku kejahatan, melainkan korban yang membutuhkan pertolongan medis dan sosial.

Baca Juga :  Teater Pikiran Bawah Sadar: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Otak Saat Kita Bermimpi?

Pendekatan ini didasari Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menjamin hak penyalahguna untuk direhabilitasi.

“Kami ingin masyarakat sadar, melapor untuk rehabilitasi bukan berarti dipenjara. Justru itu langkah berani menyelamatkan diri, keluarga, dan masa depan,” ujar mantan Kapolda Banten tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BNN kini menempatkan aspek kemanusiaan dan pemulihan martabat manusia sebagai prioritas. Proses rehabilitasi dilakukan secara medis dan sosial, melibatkan dokter, psikolog, hingga pendamping sosial agar korban benar-benar pulih dari ketergantungan.

Baca Juga :  FIFA Hukum FAM dan 7 Pemain Naturalisasi Malaysia, Kena Denda Rp7,3 Miliar

Menurut data BNN, pada 2024 terdapat lebih dari 4 juta penyalahguna narkotika di Indonesia, dan angka itu berpotensi meningkat bila pendekatan hukuman semata terus diterapkan.

Melalui sistem rehabilitasi, BNN menargetkan penurunan jumlah korban hingga 30 persen pada 2026.

Suyudi menegaskan, BNN akan memperluas pusat rehabilitasi terpadu di berbagai daerah dan menggandeng pemerintah daerah, rumah sakit, dan lembaga sosial untuk mempercepat pemulihan korban.

“BNN akan hadir di tengah masyarakat, bukan hanya untuk menangkap, tapi juga menyembuhkan,” tandasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

10 Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon Selatan, Hezbollah Balas dengan Drone
Trump Klaim Permusuhan Berakhir Guna Hindari Izin Kongres
AS Tarik 5.000 Pasukan dari Jerman Setelah Perselisihan Trump-Merz
Viral Dosen UIN Jambi Digerebek Istri di Kos Bersama Mahasiswi, Jabatan Dicopot
Pria di Pool Bus MGI Sukabumi Tewas Ditusuk dan Dikeroyok, Polisi Buru Pelaku
Imigrasi Soetta Gagalkan 23 Calon Haji Nonprosedural ke Jeddah, Total 42 Orang Dicegah
Trump Sebut Angkatan Laut AS Bertindak Seperti Bajak Laut
Cuaca Jabodetabek Minggu 3 Mei 2026, Hujan Lebat Guyur Sejumlah Wilayah

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:59 WIB

10 Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon Selatan, Hezbollah Balas dengan Drone

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:57 WIB

Trump Klaim Permusuhan Berakhir Guna Hindari Izin Kongres

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:54 WIB

AS Tarik 5.000 Pasukan dari Jerman Setelah Perselisihan Trump-Merz

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:24 WIB

Viral Dosen UIN Jambi Digerebek Istri di Kos Bersama Mahasiswi, Jabatan Dicopot

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:11 WIB

Pria di Pool Bus MGI Sukabumi Tewas Ditusuk dan Dikeroyok, Polisi Buru Pelaku

Berita Terbaru

Ketegangan agama dan politik. Satuan Tugas Penghapusan Bias Anti-Kristen merilis laporan 200 halaman yang menuduh pemerintahan Joe Biden melakukan diskriminasi sistemik terhadap umat Kristen melalui kebijakan pendidikan, hukum, dan simbol negara. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Klaim Permusuhan Berakhir Guna Hindari Izin Kongres

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:57 WIB

Ketegangan di jantung Eropa. Pentagon resmi mengumumkan penarikan sekitar 5.000 tentara AS dari Jerman sebagai balasan atas kritik keras Kanselir Friedrich Merz terhadap kepemimpinan Donald Trump dalam perang Iran. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Tarik 5.000 Pasukan dari Jerman Setelah Perselisihan Trump-Merz

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:54 WIB