Hutang Rp8 Juta Berujung Maut, Karyawan PNM Mekar Tewas Dibunuh Nasabah

Rabu, 24 September 2025 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuhan sadis Hijrah, Risman (33) ditangkap polisi di Pasangkayu Sulbar.

Pelaku pembunuhan sadis Hijrah, Risman (33) ditangkap polisi di Pasangkayu Sulbar.

SULAWESI BARAT, POSNEWS.CO.ID – Polisi menangkap Risman (33), petani asal Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, sebagai tersangka pembunuhan karyawati koperasi PNM Mekar, Hijrah (19).

Pelaku menghabisi korban dengan menjerat lehernya menggunakan jilbab di kebun kelapa Dusun Tanga-tanga, Desa Sarjo, Sabtu (20/9/2025). Aksi sadis ini dipicu ucapan korban saat menagih angsuran utang Rp8 juta milik istri pelaku, Nurlina.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata menegaskan Risman bertindak seorang diri. “Belum ada bukti yang mengaitkan istri pelaku. Semua alat bukti menguatkan pelaku tunggal Risman,” ujarnya dikutip Rabu (24/9/2025).

Baca Juga :  Polres Mojokerto Tangkap Waria Produksi Video Porno Gay, Jual Konten di Medsos

Polisi juga masih memeriksa saksi tambahan dari koperasi tempat korban bekerja. Dari hasil penyelidikan, korban sempat cekcok karena angsuran mingguan Rp340 ribu tak kunjung dibayar.

Ucapan korban “kalau tidak bisa bayar hutang, jangan berhutang!” diduga menyulut emosi pelaku.

Korban kemudian ditendang, kepalanya dibenturkan ke tanah, dicekik, lalu dijerat jilbab hingga tewas. Sadisnya, pelaku melepas celana korban untuk mempermalukan jasadnya. Setelah itu, motor korban disembunyikan 100 meter dari lokasi.

Warga menemukan jasad korban di kebun kelapa pada Sabtu pagi. Tak butuh 24 jam, polisi berhasil meringkus pelaku. Risman kini dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga :  Benang Kusut Sewa Pajero Sport, Bharatu SH: Pejabat Polairud Jabar Bertanggung Jawab

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak koperasi PNM Mekar sudah memberikan santunan Rp50 juta, gaji penuh, penggantian uang tombok, serta asuransi Rp100 juta untuk keluarga korban. Bahkan, biaya tahlilan tujuh hari juga ditanggung penuh oleh perusahaan.

“Keluarga sangat terpukul, tapi kami bersyukur perusahaan membantu maksimal,” ujar paman korban. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendag Gencarkan Friday Mubarak 2026, Diskon hingga 50 Persen Sambut Ramadan
Bareskrim Polri Tangkap Pria Berjaket Ojol Diduga Transaksi Sabu di SPBU Kemang
Kejahatan Perang di Sudan: Drone RSF Bantai Keluarga
Viral BBM Tercampur Air di SPBU Parungpanjang Bogor, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite
Pemprov DKI Siapkan Mudik Gratis 2026 ke 20 Kota, Motor Diangkut ke 6 Tujuan
Tragedi Laut Mediterania: 53 Migran Tewas atau Hilang di Lepas Pantai Libya
Visi Pertahanan Keir Starmer: Eropa adalah Raksasa Tidur
Aliansi Pertahanan Udara: Jepang, Inggris, dan Italia Percepat Pengembangan Jet Tempur Generasi Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:36 WIB

Kemendag Gencarkan Friday Mubarak 2026, Diskon hingga 50 Persen Sambut Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:07 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Pria Berjaket Ojol Diduga Transaksi Sabu di SPBU Kemang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:59 WIB

Kejahatan Perang di Sudan: Drone RSF Bantai Keluarga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:55 WIB

Viral BBM Tercampur Air di SPBU Parungpanjang Bogor, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:31 WIB

Pemprov DKI Siapkan Mudik Gratis 2026 ke 20 Kota, Motor Diangkut ke 6 Tujuan

Berita Terbaru

Ilustrasi,
Tragedi di Kordofan. Kelompok paramiliter RSF meluncurkan serangan drone mematikan yang menyasar warga sipil dan bantuan pangan, memperburuk krisis kemanusiaan di tengah ancaman kelaparan massal. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kejahatan Perang di Sudan: Drone RSF Bantai Keluarga

Sabtu, 14 Feb 2026 - 20:59 WIB