Hutang Rp8 Juta Berujung Maut, Karyawan PNM Mekar Tewas Dibunuh Nasabah

Rabu, 24 September 2025 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuhan sadis Hijrah, Risman (33) ditangkap polisi di Pasangkayu Sulbar.

Pelaku pembunuhan sadis Hijrah, Risman (33) ditangkap polisi di Pasangkayu Sulbar.

SULAWESI BARAT, POSNEWS.CO.ID – Polisi menangkap Risman (33), petani asal Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, sebagai tersangka pembunuhan karyawati koperasi PNM Mekar, Hijrah (19).

Pelaku menghabisi korban dengan menjerat lehernya menggunakan jilbab di kebun kelapa Dusun Tanga-tanga, Desa Sarjo, Sabtu (20/9/2025). Aksi sadis ini dipicu ucapan korban saat menagih angsuran utang Rp8 juta milik istri pelaku, Nurlina.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata menegaskan Risman bertindak seorang diri. “Belum ada bukti yang mengaitkan istri pelaku. Semua alat bukti menguatkan pelaku tunggal Risman,” ujarnya dikutip Rabu (24/9/2025).

Polisi juga masih memeriksa saksi tambahan dari koperasi tempat korban bekerja. Dari hasil penyelidikan, korban sempat cekcok karena angsuran mingguan Rp340 ribu tak kunjung dibayar.

Ucapan korban “kalau tidak bisa bayar hutang, jangan berhutang!” diduga menyulut emosi pelaku.

Korban kemudian ditendang, kepalanya dibenturkan ke tanah, dicekik, lalu dijerat jilbab hingga tewas. Sadisnya, pelaku melepas celana korban untuk mempermalukan jasadnya. Setelah itu, motor korban disembunyikan 100 meter dari lokasi.

Warga menemukan jasad korban di kebun kelapa pada Sabtu pagi. Tak butuh 24 jam, polisi berhasil meringkus pelaku. Risman kini dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga :  Polri: Tidak Ada Alasan Membenarkan Kekerasan Anak, Fakta Baru Ayah Juna Terungkap

Pihak koperasi PNM Mekar sudah memberikan santunan Rp50 juta, gaji penuh, penggantian uang tombok, serta asuransi Rp100 juta untuk keluarga korban. Bahkan, biaya tahlilan tujuh hari juga ditanggung penuh oleh perusahaan.

“Keluarga sangat terpukul, tapi kami bersyukur perusahaan membantu maksimal,” ujar paman korban. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak
Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan
Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar
Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi
Oknum Polisi Tegal Positif Sabu, Kasus Dugaan Siksa Istri Siri Makin Terkuak
Lulusan S2 Rampok Toko Emas di Depok, Gasak Rp20 Juta demi Bayar Utang Pinjol
Polri Tetapkan 32 Tersangka Haji Ilegal 2026, Kerugian Korban Rp116,7 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:00 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:41 WIB

Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:42 WIB

Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi

Berita Terbaru

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Wabah Ebola Kongo Meluas: WHO Peringatkan Bahaya

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:48 WIB