OKI, POSNEWS.CO.ID — Kasus penganiayaan dilakukan oknum TNI kembali terjadi. Kali ini dialami Kepala Desa Cahaya Bumi, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, memicu kemarahan warga.
Sembilan oknum prajurit TNI dari Brigif 8/Garuda Cakti Kodam II/Sriwijaya diduga menghajar secara sadis Komaruddin dan kakaknya, Zainal Abidin, hingga keduanya babak belur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa berdarah itu pecah pada Sabtu (19/10/2025) sore ketika kedua korban sedang beraktivitas di desa. Akibat penganiayaan keji tersebut, mereka harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hermina Palembang.
Sementara itu, dari ruang perawatan, Komaruddin dengan suara lemah menceritakan kondisinya yang masih kesakitan. “Dada terasa sakit, kalau batuk keluar darah,” ungkapnya, Rabu (22/10/2025).
Di sisi lain, di tengah sorotan publik yang semakin tajam, Kodam II/Sriwijaya akhirnya buka suara mengenai insiden berdarah tersebut. Pihaknya mengakui keterlibatan anggotanya dan langsung mengambil langkah tegas untuk menanganinya.
“Terkait kejadian di OKI, kami atas nama Kodam II/Sriwijaya memohon maaf sebesar-besarnya kepada korban, keluarga, dan masyarakat OKI,” ujar Kapendam II/Sriwijaya Letkol Inf Yordania.
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan awal mengungkap sembilan prajurit terlibat dalam aksi kekerasan itu. Penyidik Subdenpom Prabumulih telah memeriksa seluruh pelaku dan membawa mereka ke Denpom Palembang untuk pemeriksaan lanjutan.
Selanjutnya, Yordania menjelaskan bahwa tim penyidik kini mendalami kronologi lengkap peristiwa tersebut dan menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari Denpom. Jika penyidik membuktikan kesalahan mereka, komando akan menjatuhkan sanksi berat sesuai hukum militer.
Dengan nada tegas, Yordania menyampaikan kekecewaan mendalam Pangdam II/Sriwijaya. Ia menegaskan, tindakan kekerasan itu tidak bisa dibenarkan dan memastikan seluruh pelaku akan diproses hukum tanpa pandang bulu.
Akibat kasus ini, gelombang kemarahan publik semakin membesar. Warga menilai, aksi brutal tersebut telah mencoreng citra TNI yang seharusnya melindungi rakyat, bukan menyakiti mereka. Masyarakat mendesak proses hukum berjalan transparan, cepat, dan tanpa intervensi. (red)