9 Oknum TNI Hajar Kades di OKI, Kodam Sriwijaya Janji Proses Hukum Tegas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sembilan oknum TNI Brigif 8 Garuda Cakti Kodam II Sriwijaya diduga aniaya Kepala Desa Cahaya Bumi, OKI, hingga korban dirawat di RS Hermina Palembang. Dok: Istimewa

Sembilan oknum TNI Brigif 8 Garuda Cakti Kodam II Sriwijaya diduga aniaya Kepala Desa Cahaya Bumi, OKI, hingga korban dirawat di RS Hermina Palembang. Dok: Istimewa

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

OKI, POSNEWS.CO.ID — Kasus penganiayaan dilakukan oknum TNI kembali terjadi. Kali ini dialami Kepala Desa Cahaya Bumi, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, memicu kemarahan warga.

Sembilan oknum prajurit TNI dari Brigif 8/Garuda Cakti Kodam II/Sriwijaya diduga menghajar secara sadis Komaruddin dan kakaknya, Zainal Abidin, hingga keduanya babak belur.

Peristiwa berdarah itu pecah pada Sabtu (19/10/2025) sore ketika kedua korban sedang beraktivitas di desa. Akibat penganiayaan keji tersebut, mereka harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hermina Palembang.

Sementara itu, dari ruang perawatan, Komaruddin dengan suara lemah menceritakan kondisinya yang masih kesakitan. “Dada terasa sakit, kalau batuk keluar darah,” ungkapnya, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga :  Prabowo Beri Atensi Khusus Kasus Yuvita, Dudung: Hukum Pelaku Seadil-adilnya

Di sisi lain, di tengah sorotan publik yang semakin tajam, Kodam II/Sriwijaya akhirnya buka suara mengenai insiden berdarah tersebut. Pihaknya mengakui keterlibatan anggotanya dan langsung mengambil langkah tegas untuk menanganinya.

“Terkait kejadian di OKI, kami atas nama Kodam II/Sriwijaya memohon maaf sebesar-besarnya kepada korban, keluarga, dan masyarakat OKI,” ujar Kapendam II/Sriwijaya Letkol Inf Yordania.

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan awal mengungkap sembilan prajurit terlibat dalam aksi kekerasan itu. Penyidik Subdenpom Prabumulih telah memeriksa seluruh pelaku dan membawa mereka ke Denpom Palembang untuk pemeriksaan lanjutan.

Selanjutnya, Yordania menjelaskan bahwa tim penyidik kini mendalami kronologi lengkap peristiwa tersebut dan menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari Denpom. Jika penyidik membuktikan kesalahan mereka, komando akan menjatuhkan sanksi berat sesuai hukum militer.

Baca Juga :  TNI Kirim 744 Pasukan Perdamaian ke Lebanon, Lanjutkan Misi PBB

Dengan nada tegas, Yordania menyampaikan kekecewaan mendalam Pangdam II/Sriwijaya. Ia menegaskan, tindakan kekerasan itu tidak bisa dibenarkan dan memastikan seluruh pelaku akan diproses hukum tanpa pandang bulu.

Akibat kasus ini, gelombang kemarahan publik semakin membesar. Warga menilai, aksi brutal tersebut telah mencoreng citra TNI yang seharusnya melindungi rakyat, bukan menyakiti mereka. Masyarakat mendesak proses hukum berjalan transparan, cepat, dan tanpa intervensi. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sabu, Ganja, dan 30 CD Porno Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan
Majalengka Perkuat Benteng Antinarkoba, Pemkab dan BNN Bergerak Lindungi Generasi Muda
Hendak Azan, Marbut Masjid di Purwakarta Diduga Dihabisi dengan Senjata Tajam
Temuan 995 Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Diminta Buka Ruangan Mirip Bunker
Nasabah Dibacok Usai Ambil Uang di Bank, Rp30 Juta Dibawa Kabur
Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Rp119 Miliar, Jaringan Internasional Digulung
Fakta Baru Mutilasi Depok, Polisi Dalami Dugaan Tersangka di Grup Komunitas Gay
Bocah Tewas Diduga Diterkam Buaya di Jambi Saat Bersiap Berangkat Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Sabu, Ganja, dan 30 CD Porno Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Majalengka Perkuat Benteng Antinarkoba, Pemkab dan BNN Bergerak Lindungi Generasi Muda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Hendak Azan, Marbut Masjid di Purwakarta Diduga Dihabisi dengan Senjata Tajam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Nasabah Dibacok Usai Ambil Uang di Bank, Rp30 Juta Dibawa Kabur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Rp119 Miliar, Jaringan Internasional Digulung

Berita Terbaru