Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Pemerintah Siapkan Kajian Anggaran

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng memberi keterangan soal dukungan terhadap wacana pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan. Dok: Istimewa

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng memberi keterangan soal dukungan terhadap wacana pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan terus bergulir. Kali ini mendapat sambutan positif dari Ombudsman Republik Indonesia.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata pemerintah dalam menghadirkan jaminan sosial yang berkeadilan dan humanis bagi seluruh rakyat Indonesia.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menegaskan, kebijakan pemutihan akan menjadi bukti kehadiran negara di tengah tekanan ekonomi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah ini menunjukkan bahwa jaminan sosial bukan sekadar kewajiban finansial, tetapi hak konstitusional warga negara,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (13/10/2025).

Robert menilai, meski Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 42 telah mengatur penyelesaian tunggakan, tetap dibutuhkan aturan teknis yang rinci agar pelaksanaannya jelas dan tidak menimbulkan penyimpangan.

Prioritaskan Warga Miskin

Ombudsman menegaskan agar kaum miskin diprioritaskan dalam kebijakan pemutihan ini. Untuk memastikan ketepatan sasaran, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat dijadikan acuan utama.

Baca Juga :  Jelang Ramadan 1447 H, Satpol PP DKI Kerahkan 1.900 Personel Razia Miras Ilegal

Robert juga meminta BPJS Kesehatan lebih proaktif dalam mengaktifkan kembali peserta yang nonaktif.

“Saat ini sekitar 56,8 juta peserta BPJS Kesehatan tidak aktif. Kondisi ini terjadi karena BPJS masih pasif dan kurang persuasif,” katanya.

Bahkan, lanjutnya, 7,3 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan karena tidak tercatat di DTKS. Akibatnya, masyarakat baru tahu kepesertaannya tidak aktif saat akan berobat, disertai tagihan tunggakan yang tidak pernah mereka sadari.

“Hal ini jelas menghambat hak masyarakat atas layanan kesehatan,” tegas Robert.

Dukungan dari Pemerintah

Sementara itu, Menko PMK Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memastikan, pemerintah serius mengkaji pemutihan BPJS sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin layanan kesehatan untuk rakyat.

“Saya terus berupaya agar seluruh tunggakan peserta BPJS segera dibebaskan. Setelah lunas, peserta bisa memulai iuran baru,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga :  Jusuf Kalla Minta Pemerintah Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis dan Belanja Negara

Cak Imin menargetkan kebijakan ini bisa berlaku mulai November 2025. Namun, rencana itu masih dikaji secara matang oleh tim ekonomi pemerintah.

Masih Dalam Kajian Anggaran

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menerima laporan resmi terkait rencana pemutihan iuran BPJS yang akan dijalankan tahun depan.
“Saya saja baru dengar. Rupanya belum ada pemberitahuan resmi,” ujarnya di Sentul, Bogor, Jumat (10/10/2025).

Sementara Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kebijakan pemutihan masih dikaji secara komprehensif. “Ada rencana itu, tapi perlu waktu. Harus dihitung dampaknya terhadap anggaran negara,” tegasnya.

Ombudsman RI menilai, pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan akan menjadi simbol kehadiran negara dalam perlindungan sosial.

“Kebijakan ini harus tepat sasaran agar benar-benar meringankan beban masyarakat dan membuka kembali akses ke layanan kesehatan,” tutup Robert. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Izin Tambang Emas PT KEL di Nabire Dicabut, Satgas Temukan Pelanggaran
25.338 Titik Panas Terdeteksi di Enam Provinsi, Kalteng Terbanyak
Sengketa Lahan Summarecon Berujung Dugaan Suap, KPK Telusuri Uang Rp800 Juta
Aduan Warga Berujung Razia Kalibata City, 45 WNA Jalani Pemeriksaan Imigrasi
Badan Kapal Masih Panas, Polisi Belum Bisa Olah TKP KMP Batumandi
103 Siswa Diduga Keracunan MBG di Bogor, Dapur Penyedia Disetop 20 Hari
11 Korporasi Terseret Kasus Karhutla, Tiga Perusahaan Bermodal Asing
Beras Fortifikasi Dijual Mahal, 25 Merek Tak Penuhi Syarat

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Izin Tambang Emas PT KEL di Nabire Dicabut, Satgas Temukan Pelanggaran

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27 WIB

25.338 Titik Panas Terdeteksi di Enam Provinsi, Kalteng Terbanyak

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Sengketa Lahan Summarecon Berujung Dugaan Suap, KPK Telusuri Uang Rp800 Juta

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Aduan Warga Berujung Razia Kalibata City, 45 WNA Jalani Pemeriksaan Imigrasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Badan Kapal Masih Panas, Polisi Belum Bisa Olah TKP KMP Batumandi

Berita Terbaru

EA DICE dan Respawn Entertainment dikabarkan berkolaborasi menggarap Star Wars Battlefront 3, menggeser keterlibatan studio Bungie. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

DICE dan Respawn Dikabarkan Berduet Kembangkan Star Wars

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:32 WIB

Menlu AS Marco Rubio sebut pembatasan akses Starlink di Ukraina merupakan wewenang SpaceX dan Elon Musk, bukan Gedung Putih. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Tegaskan Akses Starlink Ukraina Keputusan SpaceX

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:28 WIB

Elon Musk melayangkan ancaman terbuka kepada Partai Demokrat yang berencana menyelidiki peran pemerintahannya usai pemilu sela AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Elon Musk Ancam Politisi Demokrat Terkait Rencana Penyelidikan

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:23 WIB