Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Pemerintah Siapkan Kajian Anggaran

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng memberi keterangan soal dukungan terhadap wacana pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan. Dok: Istimewa

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng memberi keterangan soal dukungan terhadap wacana pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan terus bergulir. Kali ini mendapat sambutan positif dari Ombudsman Republik Indonesia.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata pemerintah dalam menghadirkan jaminan sosial yang berkeadilan dan humanis bagi seluruh rakyat Indonesia.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menegaskan, kebijakan pemutihan akan menjadi bukti kehadiran negara di tengah tekanan ekonomi masyarakat.

“Langkah ini menunjukkan bahwa jaminan sosial bukan sekadar kewajiban finansial, tetapi hak konstitusional warga negara,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (13/10/2025).

Robert menilai, meski Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 42 telah mengatur penyelesaian tunggakan, tetap dibutuhkan aturan teknis yang rinci agar pelaksanaannya jelas dan tidak menimbulkan penyimpangan.

Prioritaskan Warga Miskin

Ombudsman menegaskan agar kaum miskin diprioritaskan dalam kebijakan pemutihan ini. Untuk memastikan ketepatan sasaran, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat dijadikan acuan utama.

Baca Juga :  Audensi ke Setneg, Ini 14 Tuntutan SNI ke Presiden Prabowo Subianto

Robert juga meminta BPJS Kesehatan lebih proaktif dalam mengaktifkan kembali peserta yang nonaktif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini sekitar 56,8 juta peserta BPJS Kesehatan tidak aktif. Kondisi ini terjadi karena BPJS masih pasif dan kurang persuasif,” katanya.

Bahkan, lanjutnya, 7,3 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan karena tidak tercatat di DTKS. Akibatnya, masyarakat baru tahu kepesertaannya tidak aktif saat akan berobat, disertai tagihan tunggakan yang tidak pernah mereka sadari.

“Hal ini jelas menghambat hak masyarakat atas layanan kesehatan,” tegas Robert.

Dukungan dari Pemerintah

Sementara itu, Menko PMK Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memastikan, pemerintah serius mengkaji pemutihan BPJS sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin layanan kesehatan untuk rakyat.

“Saya terus berupaya agar seluruh tunggakan peserta BPJS segera dibebaskan. Setelah lunas, peserta bisa memulai iuran baru,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga :  Cak Imin, Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rampung November 2025

Cak Imin menargetkan kebijakan ini bisa berlaku mulai November 2025. Namun, rencana itu masih dikaji secara matang oleh tim ekonomi pemerintah.

Masih Dalam Kajian Anggaran

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menerima laporan resmi terkait rencana pemutihan iuran BPJS yang akan dijalankan tahun depan.
“Saya saja baru dengar. Rupanya belum ada pemberitahuan resmi,” ujarnya di Sentul, Bogor, Jumat (10/10/2025).

Sementara Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kebijakan pemutihan masih dikaji secara komprehensif. “Ada rencana itu, tapi perlu waktu. Harus dihitung dampaknya terhadap anggaran negara,” tegasnya.

Ombudsman RI menilai, pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan akan menjadi simbol kehadiran negara dalam perlindungan sosial.

“Kebijakan ini harus tepat sasaran agar benar-benar meringankan beban masyarakat dan membuka kembali akses ke layanan kesehatan,” tutup Robert. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MKD DPR Gelar Sidang Etik Terbuka 29 Oktober, 5 Anggota DPR Siap Diperiksa
Anomie: Kesepian di Tengah Keramaian
Terjebak Kandang Besi Produktivitas
Pabrik Kultur: Mengapa Semua Film Terasa Sama?
Matikan Kolom Komentar: Runtuhnya Ruang Publik di Era Digital
Dedi Mulyadi Tegaskan Dana Rp4,1 Triliun Pemprov Jabar Tak Mengendap, Tapi Berputar
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto Tegaskan Perang Narkoba Demi Kemanusiaan
Ledakan Gas Bakar Restoran Bakso Lapangan Tembak Senayan, Dua Pegawai Luka Bakar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:52 WIB

MKD DPR Gelar Sidang Etik Terbuka 29 Oktober, 5 Anggota DPR Siap Diperiksa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Anomie: Kesepian di Tengah Keramaian

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Terjebak Kandang Besi Produktivitas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Pabrik Kultur: Mengapa Semua Film Terasa Sama?

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Matikan Kolom Komentar: Runtuhnya Ruang Publik di Era Digital

Berita Terbaru

Ilustrasi, Teori Anomie Durkheim menjelaskan mengapa di tengah hiruk pikuk kota dan ratusan teman daring, banyak yang merasa lebih terisolasi dari sebelumnya. Dok: Istimewa.

NETIZEN

Anomie: Kesepian di Tengah Keramaian

Rabu, 22 Okt 2025 - 18:58 WIB

Ilustrasi. Dari KPI kantor hingga aplikasi life-hacking, teori Kandang Besi Max Weber menjelaskan mengapa obsesi kita pada efisiensi justru mengikis kemanusiaan. Dok: Istimewa.

NETIZEN

Terjebak Kandang Besi Produktivitas

Rabu, 22 Okt 2025 - 18:53 WIB

Ilustrasi, Dari pahlawan super hingga lagu pop, teori Industri Budaya mengungkap mengapa kreativitas sering kali terasa seperti produk dari jalur perakitan yang sama. Dok: Istimewa.

ENTERTAINTMENT

Pabrik Kultur: Mengapa Semua Film Terasa Sama?

Rabu, 22 Okt 2025 - 18:47 WIB