JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Keluarga wajib mengawasi pergaulan dan perkembangan putri putrinya jika tidak mau terjerumus ke jurang penggunaan narkotika.
Fakta mengerikan terkuak dari laporan Bareskrim Polri. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, sebanyak 150 anak Indonesia tercatat ikut terlibat dalam peredaran narkoba nasional.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Syahdiantono menegaskan, Polri menangkap 51.763 tersangka narkoba dalam operasi besar-besaran di 34 provinsi. Dari jumlah itu, petugas mengamankan 51.606 warga negara Indonesia (WNI) dan 157 warga negara asing (WNA).
“Dari total tersebut, ada 150 anak yang terlibat. Penanganannya tetap mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegas Syahdiantono di Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polri mencatat telah menuntaskan 38.934 kasus narkoba sepanjang 2025. Polri menggiring lebih dari 51 ribu tersangka dari berbagai wilayah Indonesia hasil pengungkapan kasus narkoba tersebut.
Barang bukti yang disita bikin geleng kepala:Â Sabu: 6,95 ton, Ganja: 184,84 ton, Ekstasi: 1.458.078 butir, Kokain: 34,49 kilogram, Heroin: 6,83 kilogram.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan, Polri menyita total 197,7 ton narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
Sandi menambahkan, Polri juga menyelidiki tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil bisnis haram narkotika tersebut.
“Ada 22 kasus TPPU dengan 29 tersangka, dan total aset yang disita mencapai Rp 221,3 miliar,” jelasnya.
Narkoba Musuh Bersama
Polri memastikan perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. Bareskrim bersama Direktorat Narkoba Polda se-Indonesia terus menelusuri jaringan pengedar dari kota hingga pelosok.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akar. Termasuk menindak tegas pelaku, tanpa pandang usia,” tutup Komjen Syahdiantono. (red)