BANDUNG, POSNEWS.CO.ID – Penasaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait dana Rp4,1 triliun milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disebut mengendap di bank akhirnya terjawab.
Dedi menegaskan, dana tersebut tidak mengendap, melainkan berputar dan digunakan secara aktif untuk kegiatan pemerintahan.
Menurut Dedi, klarifikasi ini disampaikan setelah dirinya mengecek langsung data ke Bank Indonesia (BI). Ia menyebut angka Rp4,1 triliun itu merupakan data posisi per 30 September 2025, bukan saldo terkini.
“Data dari BI itu adalah laporan keuangan per 30 September,” jelas Dedi Mulyadi kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).
Lebih lanjut, Dedi merinci bahwa berdasarkan laporan BI, dana milik Pemprov Jawa Barat per 30 September mencapai Rp3,8 triliun, sementara sisanya merupakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Ia menegaskan, dana tersebut tersimpan dalam bentuk giro kas daerah, bukan deposito atau simpanan berbunga.
Saat ini, nilai kas daerah Jawa Barat tinggal Rp2,6 triliun per 17 Oktober 2025, setelah digunakan untuk kebutuhan operasional pemerintahan. Dedi menjelaskan, penurunan itu wajar karena penerimaan dan pembayaran daerah terjadi setiap hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dana Rp2,6 triliun itu belum tentu sama dengan Rp3,8 triliun sebelumnya. Uang itu terus berputar — ada yang masuk dan keluar setiap hari,” terangnya.
Mantan Bupati Purwakarta itu juga menegaskan, tidak ada dana yang disimpan atau ditahan oleh Pemprov Jabar untuk kepentingan lain. Ia menjelaskan, persepsi dana mengendap muncul karena laporan BI bersifat bulanan, bukan real-time.
“BI hanya mencatat posisi dana di bank setiap akhir bulan, jadi wajar kalau terlihat seolah-olah mengendap,” ujarnya.
Dedi menegaskan, tuduhan bahwa Pemprov Jawa Barat menyimpan dana di deposito untuk mencari bunga sama sekali tidak benar.
“Kalau ada yang berpikir dana itu disimpan untuk diambil bunganya, itu jelas keliru dan sangat bertentangan dengan prinsip transparansi,” tegasnya. (red)