JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Peringatan bagi suami yang doyan selingkuh, jika ketahuan istri maka apa saja bisa terjadi. Seperti yang dialami seorang pria di Jakarta Barat
Aksi kejam seorang wanita berinisial HZ (33) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, bikin warga gemetar.
Ia memotong alat kelamin suaminya, H (35), hingga putus, karena cemburu buta setelah menemukan bukti perselingkuhan di ponsel korban.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Sibarani mengungkap, pelaku nekat melakukan tindakan sadis itu setelah membaca pesan mesra sang suami dengan wanita lain.
“Pelaku marah besar setelah melihat isi pesan korban dengan perempuan lain,” ujar Ganda, Selasa (21/10/2025).
Peristiwa berdarah ini terjadi di rumah pasangan tersebut di Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, pada Minggu (20/7/2025). Aksi keji HZ terungkap saat rekonstruksi di Mapolsek Kebon Jeruk yang memperagakan 18 adegan sadis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam adegan, HZ terlihat membuka ponsel suaminya, lalu mendapati chat yang memicu amarah. Ia sempat mencoba mengajak korban berhubungan badan, namun korban menolak dan pergi ke kamar mandi.
Dalam kondisi emosi, pelaku ke dapur, mengambil pisau cutter, lalu kembali ke kamar. Saat korban berbaring tanpa busana, HZ langsung memotong alat kelamin suaminya hingga putus.
Korban terbangun kesakitan dan sempat menegur pelaku, namun HZ menuduhnya selingkuh. Panik, pelaku memasukkan potongan kemaluan ke plastik, lalu membantu korban yang sekarat menuju rumah sakit dengan sepeda motor.
Korban sempat dirawat di RS Anggrek Mas dan dirujuk ke RSCM, namun meninggal dunia 23 hari kemudian, tepatnya 12 Agustus 2025, akibat luka parah yang dideritanya.
“Korban meninggal dunia di RSCM setelah 23 hari dirawat,” jelas AKP Ganda.
Kini, HZ resmi dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Polisi menegaskan akan menuntaskan kasus yang menggemparkan warga Jakarta Barat itu hingga tuntas. (red)