Siswi SMP Jadi Korban Pemerkosaan Bergilir, Lima Pemuda Sukadiri Diciduk Polisi

Sabtu, 27 September 2025 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Mauk AKP Subarjo menunjukkan para pelaku pemerkosaan siswi SMP yang berhasil dibekuk. Dok: Istimewa

Kapolsek Mauk AKP Subarjo menunjukkan para pelaku pemerkosaan siswi SMP yang berhasil dibekuk. Dok: Istimewa

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID โ€“ Lima pemuda bejat digelandang polisi usai memperkosa siswi SMP di Desa Kondang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Jumat (5/9/2025). Aksi keji ini bikin warga geram karena korban masih duduk di bangku kelas 1 SMP.

Para pelaku masing-masing berinisial ZA (17), N (18), AF (19), MF (22), dan MB (24). Mereka sempat kabur usai melampiaskan nafsu bejat, namun akhirnya dibekuk petugas di lokasi berbeda.

โ€œKelima tersangka mengakui telah memperkosa korban yang masih di bawah umur,โ€ tegas Kapolsek Mauk Polresta Tangerang, AKP Subarjo, Jumat (26/9/2025).

Awal kejadian bermula saat korban dijemput pacarnya di tongkrongan. Namun, pacar korban pulang lebih dulu karena dipanggil orang tuanya. Situasi itu dimanfaatkan para pelaku.

Gadis belia tersebut digiring ke lapangan sepi, dicekoki minuman keras sampai mabuk tak berdaya, lalu diperkosa secara bergantian. Setelah puas, para pelaku tega meninggalkan korban tergeletak begitu saja.

Korban Ditemukan Lemah

Baca Juga :  Facebook Dipenuhi Gambar Palsu Tersangka Penembakan Trump

Keesokan harinya, warga menemukan korban dalam kondisi lemas. Ia kemudian dibawa ke rumah neneknya. Saat sadar, korban menceritakan horor yang dialaminya. Keluarga pun langsung melaporkan kejadian biadab ini ke polisi.

Usai laporan masuk, tim Polsek Mauk bergerak cepat. Identitas para pemuda berhasil diendus hingga satu per satu diringkus.

โ€œPara tersangka dijerat Pasal 81 jo Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,โ€ tandas AKP Subarjo. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Omzet Rp5 Miliar Sebulan, Sindikat Gas N2O Whip-Pink Dibongkar Bareskrim
Satpol PP Jakut Gencarkan Edukasi Karakter Anak Lewat Program Dharma Wanita Mengajar
Tawuran Maut di Kalibaru Tewaskan Remaja, Polisi Bentuk Pos Pantau
Polisi Bongkar Gudang Vape Narkoba di Jakarta, 4 Tersangka Ditangkap
KemenHAM Minta Bentrokan Menteng Tak Dikaitkan dengan SARA
Polisi Bongkar Sindikat Buzzer Hoaks, 8 Tersangka Raup Uang Konten Provokasi
AKP Pardiman Masih Diperiksa Propam, Polda Metro Ungkap Fakta Kasus Etomidate
Info Cuaca Jabodetabek: Cerah Berawan, Bogor Sejuk Suhu 18 Derajat

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:52 WIB

Omzet Rp5 Miliar Sebulan, Sindikat Gas N2O Whip-Pink Dibongkar Bareskrim

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:23 WIB

Satpol PP Jakut Gencarkan Edukasi Karakter Anak Lewat Program Dharma Wanita Mengajar

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:51 WIB

Tawuran Maut di Kalibaru Tewaskan Remaja, Polisi Bentuk Pos Pantau

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:37 WIB

Polisi Bongkar Gudang Vape Narkoba di Jakarta, 4 Tersangka Ditangkap

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:40 WIB

KemenHAM Minta Bentrokan Menteng Tak Dikaitkan dengan SARA

Berita Terbaru

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. (Posnews/Humas Kejagung)

NASIONAL

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Selasa, 28 Jul 2026 - 18:27 WIB