Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Pakansari, Total 71 Rumah Warga Rusak

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi atap rumah warga rusak akibat angin kencang di Pakansari Cibinong serta kerusakan di Stadion Pakansari Bogor setelah diterjang cuaca ekstrem. (Posnews/Ist)

Kondisi atap rumah warga rusak akibat angin kencang di Pakansari Cibinong serta kerusakan di Stadion Pakansari Bogor setelah diterjang cuaca ekstrem. (Posnews/Ist)

BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Hujan deras dibarengi angin kencang ngamuk di Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Amukan cuaca ekstrem itu bikin 71 rumah warga porak-pranda—atap beterbangan, genteng copot, dan rangka porak-poranda, pada Kamis (12/2/2026).

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, M Adam Hamdani, memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, angin kencang yang bertiup cukup lama menyebabkan genteng bergeser, terlepas, bahkan merusak rangka atap sejumlah rumah warga.

“Total 71 unit rumah terdampak dengan kategori rusak ringan. Mayoritas kerusakan terjadi pada bagian atap,” ujar Adam, Jumat (13/2/2026).

Baca Juga :  Live Timnas Indonesia U-22 vs Mali U-22 Malam Ini, Duel Panas di Pakansari

Selain merusak permukiman, angin kencang juga menghantam kawasan Stadion Pakansari. Atap stadion dilaporkan mengalami kerusakan, sementara sejumlah pohon di sekitar area tumbang.

Bahkan, angin kencang menyapu warung tenda, merobohkan sepeda motor, dan menggeser sebuah truk yang terparkir.

Meski begitu, situasi kini telah kembali kondusif. Petugas BPBD bersama aparat setempat langsung turun ke lokasi untuk melakukan pendataan dan asesmen kerusakan.

Warga terdampak pun masih bertahan di rumah masing-masing dan tidak mengungsi.

Baca Juga :  Jack Horner dan Runtuhnya Mitos T-Rex sebagai Pemburu Ulung

Lebih lanjut, Adam menjelaskan bahwa selain faktor cuaca ekstrem, kondisi struktur atap rumah yang kurang kuat turut memperparah dampak kerusakan.

Oleh karena itu, BPBD mengimbau warga melakukan penguatan rangka atap sebagai langkah mitigasi sederhana guna mengurangi risiko saat cuaca ekstrem kembali terjadi.

BPBD Kabupaten Bogor juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada mengingat potensi hujan lebat dan angin kencang masih dapat terjadi selama musim penghujan.

Warga diminta segera melaporkan kejadian darurat agar penanganan bisa dilakukan dengan cepat dan tepat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral 3 Bocah Cari Makan di Tempat Sampah, Fakta Sudinsos Bikin Prihatin
SD Kemala Bhayangkari 1 Rorotan Direnovasi, Pendidikan Anak Jadi Perhatian
Jangan Terkecoh Langit Cerah, Hujan Lebat Mengintai 7 Wilayah Jabodetabek
Mengenaskan! Dua Pemuda Terjebak Api di Lantai 2, Pintu Rumah Terkunci
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Bogor Berpotensi Hujan, Suhu Capai 34 Derajat
Kebakaran Rumah di Pulogadung Tewaskan 2 Lansia, 25 Warga Selamat
29 Perusahaan Kena Sanksi soal Sampah di Jakarta, Ini Ancaman Berikutnya
Demo Mahasiswa di DPR Hari Ini, 3.983 Personel Siaga dan Lalu Lintas Diatur

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Viral 3 Bocah Cari Makan di Tempat Sampah, Fakta Sudinsos Bikin Prihatin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:10 WIB

SD Kemala Bhayangkari 1 Rorotan Direnovasi, Pendidikan Anak Jadi Perhatian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:36 WIB

Jangan Terkecoh Langit Cerah, Hujan Lebat Mengintai 7 Wilayah Jabodetabek

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Mengenaskan! Dua Pemuda Terjebak Api di Lantai 2, Pintu Rumah Terkunci

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:42 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Bogor Berpotensi Hujan, Suhu Capai 34 Derajat

Berita Terbaru

Henri B Kagan dan Kenso Soai meraih Hadiah Nobel Kimia atas penemuan autokatalisis dan efek non-linear. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Henri B Kagan dan Kenso Soai Memenangi Hadiah Nobel Kimia

Rabu, 7 Okt 2026 - 20:04 WIB