Jaringan Heroin Sumatera Utara Digulung, Satu Kurir Diciduk Bareskrim Bawa 15 kg Heroin

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dittipidnarkoba Tangkap Kurir 15 Kg Heroin di Tanjung Balai–Asahan, Pelaku Terancam Hukuman Mati. (Posnews/Ist)

Dittipidnarkoba Tangkap Kurir 15 Kg Heroin di Tanjung Balai–Asahan, Pelaku Terancam Hukuman Mati. (Posnews/Ist)

SUMATERA UTARA, POSNEWS.CO.ID – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso S.I.K., menegaskan komitmennya membabat habis jaringan narkotika lintas daerah.

Melalui operasi Subdit IV Dittipidnarkoba, polisi menggulung peredaran 15 kilogram heroin di Jalan Lintas Tanjung Balai–Asahan, Senin (16/2/2026) pukul 22.34 WIB.

Operasi terukur itu dipimpin Kombes Pol Handik Zusen dan dikendalikan Kanit II Subdit IV Kompol Bayu Putra Samara. Hasilnya, satu kurir utama tak berkutik saat petugas menyergap di lokasi.

Petugas menangkap Okto Jefri Sihombing (42), warga Kisaran Timur, Sumatera Utara. Polisi menetapkan Okto sebagai penjemput sekaligus pengantar heroin yang rencananya diedarkan di wilayah Sumatera Utara.

Saat penggeledahan, tim menemukan 15 bal heroin seberat total 15 kilogram yang disimpan dalam tas abu-abu. Polisi juga menyita sepeda motor Honda Scoopy BK 6216 QAI dan satu unit ponsel Vivo yang diduga menjadi alat komunikasi jaringan.

Baca Juga :  Polri Bongkar Lab Rahasia Vape Bius di Medan, Pelaku Jaringan Malaysia-Indonesia

Tak hanya itu, hasil tes urine menunjukkan Okto positif mengonsumsi sabu-sabu.

Bergerak dari Informasi Warga

Kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkan adanya rencana pengiriman heroin dari Tanjung Balai menuju Simpang Kawat, Kisaran. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan tertutup di jalur lintas Tanjung Balai–Asahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begitu target terdeteksi, polisi langsung melakukan penangkapan. Dengan demikian, 15 kilogram heroin berhasil diamankan sebelum sempat beredar di pasaran.

Dalam pengembangan, penyidik turut memeriksa Ali Syahbana (37), warga Tanjung Balai yang mengantar tersangka ke Kisaran. Sehari-hari, Ali bekerja sebagai tukang ojek pangkalan.

Namun hasil tes urine menyatakan Ali positif sabu-sabu dan ganja. Penyidik kini mendalami perannya, termasuk kemungkinan keterlibatan lebih jauh dalam jaringan tersebut.

Baca Juga :  Buruh di Bekasi Disabet Celurit, Motor Dirampas Komplotan Curas Bersenjata

Dalang Diburu, Hukuman Berat Menanti

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada satu pelaku. Tim kini memburu sosok yang disebut “Habib” yang diduga menjadi pengendali pengiriman heroin dari Tanjung Balai.

Selanjutnya, penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Subdit IV Dittipidnarkoba Mabes Polri untuk proses hukum lanjutan. Polisi juga menganalisis jalur komunikasi serta jejak digital guna membongkar jaringan yang lebih luas.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup hingga pidana mati.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Bareskrim Polri dalam memutus rantai peredaran narkoba, terutama di Sumatera Utara yang kerap menjadi jalur strategis perlintasan narkotika. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CCTV Gedung Wajib Terkoneksi Pemprov DKI, Jakarta Menuju Kota Terintegrasi
Kuba Bebaskan 2.010 Tahanan di Tengah Tekanan Blokade Minyak AS
72 Siswa Keracunan MBG di Duren Sawit Jaktim, Spageti Diduga Penyebab
Peringatan Jumat Agung di Colosseum: Paus Leo Ingatkan Pemimpin Dunia soal Pertanggungjawaban Kekuasaan
Misteri Kematian al-Mousawi: Bahrain Dituding Gunakan Taktik Represi Arab Spring di Tengah Perang Iran
Banjir Jakarta Barat Meluas, 12 RT Terendam – Jalan Utama Ikut Tergenang
Rusia Ubah Taktik: Gempuran Siang Hari Hantam Kyiv saat Zelenskyy Tawarkan Gencatan Senjata Paskah
Dendam Lama Berujung Siram Air Keras, Otak Pelaku Bayar Rp9 Juta ke Eksekutor

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26 WIB

CCTV Gedung Wajib Terkoneksi Pemprov DKI, Jakarta Menuju Kota Terintegrasi

Sabtu, 4 April 2026 - 14:42 WIB

Kuba Bebaskan 2.010 Tahanan di Tengah Tekanan Blokade Minyak AS

Sabtu, 4 April 2026 - 13:36 WIB

72 Siswa Keracunan MBG di Duren Sawit Jaktim, Spageti Diduga Penyebab

Sabtu, 4 April 2026 - 12:27 WIB

Peringatan Jumat Agung di Colosseum: Paus Leo Ingatkan Pemimpin Dunia soal Pertanggungjawaban Kekuasaan

Sabtu, 4 April 2026 - 11:24 WIB

Misteri Kematian al-Mousawi: Bahrain Dituding Gunakan Taktik Represi Arab Spring di Tengah Perang Iran

Berita Terbaru

Ilustrasi, Momen kebebasan di Havana. Pemerintah Kuba membebaskan ribuan tahanan sebagai

INTERNASIONAL

Kuba Bebaskan 2.010 Tahanan di Tengah Tekanan Blokade Minyak AS

Sabtu, 4 Apr 2026 - 14:42 WIB