Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi, Orang Tua Siswa Datangi KCD Pendidikan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KCD Pendidikan Wilayah I Jawa Barat Merilis SK Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Menerbitkan Pembatalan Ijin SMK IDN Bogor Yang Diduga Bermasalah & Cacat Hukum ke Para Wali Santri, Jumat 06 Maret 2026. (Posnews/MR)

KCD Pendidikan Wilayah I Jawa Barat Merilis SK Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Menerbitkan Pembatalan Ijin SMK IDN Bogor Yang Diduga Bermasalah & Cacat Hukum ke Para Wali Santri, Jumat 06 Maret 2026. (Posnews/MR)

BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas. Ia resmi membatalkan izin pendirian SMK Islamic Development Network (IDN) Bogor melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat tertanggal 19 Januari 2026.

Keputusan tersebut tertuang dalam SK Gubernur Jawa Barat Nomor 188/Kep.17-DPMPTSP/2026 tentang pembatalan izin pendirian SMK yang sebelumnya diberikan kepada Yayasan Islamic Development Network (IDN).

Dengan keputusan ini, izin yang sebelumnya tertuang dalam SK Nomor 6/011060A/DPMPTSP/2023 dinyatakan tidak berlaku.

Dugaan Sekolah Beroperasi Tanpa Izin

Sebelumnya, sejumlah sekolah di bawah naungan yayasan tersebut diduga beroperasi tanpa izin resmi pemerintah.

Dua di antaranya adalah SMK IDN Boarding School Pamijahan dan SMK IDN Boarding School Sentul di Kabupaten Bogor.

Kedua sekolah itu diduga menjalankan kegiatan pendidikan tanpa legalitas dari pemerintah daerah.

Sementara itu, hanya SMK IDN di Kecamatan Jonggol yang memiliki izin. Namun, izin tersebut juga diduga bermasalah secara hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yayasan Wajib Tanggung Jawab Nasib Siswa

Dalam SK tersebut, pemerintah menegaskan pembatalan izin tidak menghapus tanggung jawab pihak yayasan.

Yayasan IDN diwajibkan memfasilitasi perpindahan sekolah para siswa, termasuk menanggung biaya yang timbul akibat pembatalan izin tersebut.

Selain itu, yayasan juga harus melaporkan pelaksanaan tanggung jawab tersebut kepada pemerintah.

Keputusan gubernur ini mulai berlaku sejak 19 Januari 2026.

Baca Juga :  Buruh Jabar Tunggu Janji Dedi Mulyadi Revisi UMSK 2026, FSP SPSI Soroti Dasar Hukum

Informasi Terlambat Sampai ke Orang Tua

Ironisnya, informasi pembatalan izin baru diketahui para orang tua siswa pada Jumat, 6 Maret 2026.

Keterlambatan informasi ini memicu kekecewaan. Sebab, banyak siswa terancam putus sekolah akibat status ilegal lembaga pendidikan tersebut.

Orang Tua Datangi Kantor KCD Pendidikan

Sejumlah orang tua dan wali santri kemudian mendatangi Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah I Jawa Barat di Cibinong, Jumat (6/3/2026).

Mereka meminta pemerintah memastikan keselamatan pendidikan anak-anak mereka.

Para orang tua juga menolak opsi pemindahan siswa ke SMK IDN Jonggol karena izin sekolah tersebut juga dipersoalkan.

Namun, para wali murid mengaku kecewa. Mereka tidak bisa bertemu langsung dengan Kepala KCD Pendidikan Wilayah I Jawa Barat, Cucu Salman.

Informasi mengenai SK pembatalan izin hanya disampaikan oleh staf KCD bernama Iyum.

Kuasa Hukum: Pemerintah Harus Bertindak Cepat

Kuasa hukum para korban siswa putus sekolah, Yogi Pajar Suprayogi, menilai pemerintah seharusnya bertindak cepat setelah SK diterbitkan.

Menurutnya, sejak 19 Januari 2026, pemerintah seharusnya sudah menyelamatkan seluruh siswa kelas X, XI, dan XII.

“Jika izin sudah dibatalkan, sekolah tersebut otomatis menjadi ilegal. Pemerintah seharusnya segera menutup dan menyegel sekolah itu,” tegas Yogi.

Ia menilai praktik sekolah ilegal merupakan kejahatan serius di dunia pendidikan karena merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Krisis Kesehatan di Sumatera Barat, 22 Ribu Pengungsi Diserang ISPA dan Demam

Rapor dan Ijazah Terancam Tidak Sah

Yogi juga mengingatkan risiko hukum bagi para siswa.

Menurutnya, setelah izin dicabut, produk hukum sekolah seperti rapor, ijazah, dan sertifikat berpotensi menjadi tidak sah.

Hal ini tentu berbahaya bagi masa depan siswa.

Ia juga mengungkapkan pembatalan izin diduga terkait pemalsuan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada proses pengajuan izin tahun 2023.

Jika terbukti, bangunan sekolah tersebut bisa dikategorikan bangunan liar.

Ratusan Siswa Terancam Tanpa Kepastian

Kuasa hukum lainnya, Heri Susanto, menilai KCD Pendidikan tidak menunjukkan respons yang memadai terhadap para korban.

Ia menyebut ada sekitar 600 siswa yang kini terancam kehilangan akses pendidikan.

“Kami meminta pemerintah hadir dan memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang menjadi korban sekolah ilegal ini,” ujarnya.

Pihak Sekolah Minta Maaf

Di tengah polemik tersebut, pihak SMK IDN Bogor menggelar Zoom Meeting dengan para wali santri pada Jumat pagi (6/3/2026).

Dalam pertemuan itu, perwakilan sekolah Reza Fachrunas menyampaikan permohonan maaf.

“Ya, kami memohon maaf atas kondisi ini. Kami akan melakukan evaluasi dan perbaikan,” ujarnya.

Namun para wali santri mempertanyakan ketidakhadiran pendiri yayasan Dedi Gunawan serta pengurus lainnya, Doddy Rachman.

Mereka mendesak pihak yayasan segera memberikan penjelasan resmi dan pertanggungjawaban hukum atas nasib ratusan siswa yang terdampak. (MR)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buronan Narkoba 2 Wanita Diburu, Polisi Ungkap Peran Licin di Balik Layar
Tekanan Tiongkok Paksa Presiden Taiwan Batalkan Kunjungan ke Afrika
Aliansi Seoul-Washington: Komandan Militer AS Protes Dugaan Kebocoran Data Nuklir Korut
Kepentingan Bisnis di Atas Segalanya: Ceko Tolak Fasilitas Negara untuk Misi ke Taiwan
Gas Bocor Berujung Petaka, Ledakan Dahsyat Lukai Satu Keluarga di Pandeglang
Pulang Malam Berujung Maut, Dua Pelajar Diserang Air Keras di Bogor
Skandal Saham HYBE: Polisi Seoul Incar Penangkapan Bang Si-Hyuk atas Dugaan Penipuan $136 Juta
Pemerintah Incar Saham dan Dana $16 Juta Milik Jimmy Lai

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:10 WIB

Buronan Narkoba 2 Wanita Diburu, Polisi Ungkap Peran Licin di Balik Layar

Rabu, 22 April 2026 - 18:46 WIB

Tekanan Tiongkok Paksa Presiden Taiwan Batalkan Kunjungan ke Afrika

Rabu, 22 April 2026 - 17:38 WIB

Aliansi Seoul-Washington: Komandan Militer AS Protes Dugaan Kebocoran Data Nuklir Korut

Rabu, 22 April 2026 - 16:27 WIB

Kepentingan Bisnis di Atas Segalanya: Ceko Tolak Fasilitas Negara untuk Misi ke Taiwan

Rabu, 22 April 2026 - 15:52 WIB

Gas Bocor Berujung Petaka, Ledakan Dahsyat Lukai Satu Keluarga di Pandeglang

Berita Terbaru