Bareskrim Polri Ringkus DPO Narkoba Abdul Hamid di Pontianak, Akui Setor Rp1,6 Miliar

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bareskrim Polri menangkap DPO narkoba Abdul Hamid alias Boy di kawasan Sungai Raya, Kubu Raya, Pontianak. (Posnews/Ist)

Petugas Bareskrim Polri menangkap DPO narkoba Abdul Hamid alias Boy di kawasan Sungai Raya, Kubu Raya, Pontianak. (Posnews/Ist)

PONTIANAK, POSNEWS.CO.ID – Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membekuk buronan kasus narkoba Abdul Hamid alias Boy di kawasan pergudangan Jalan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (10/3/2026) malam.

Penangkapan dramatis itu mengakhiri pelarian Abdul Hamid yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat.

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba, Kombes Pol Handik Zusen bersama Satgas NIC yang dipimpin Kombes Pol Kevin Leleury.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi intelijen yang diperoleh beberapa hari sebelumnya.

Buronan Sabu Bersembunyi di Gudang

Awalnya, tim penyidik menerima informasi keberadaan Abdul Hamid di Pontianak pada 6 Maret 2026.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pengiriman tim ke Kalimantan Barat untuk melakukan observasi dan surveillance.

Dua hari kemudian, polisi melacak keberadaan target di sebuah penginapan kawasan Pontianak. Namun saat dilakukan pengecekan, tersangka ternyata sudah kabur dari lokasi tersebut.

“Tim kemudian menemukan petunjuk baru yang mengarah ke sebuah rumah di Komplek Regata Paris, Pontianak Tenggara,” ungkap Brigjen Eko.

Baca Juga :  Terbongkar! Frans Antoni Lakukan 168 Kali Pengiriman Uang Narkoba ke Thailand

Setelah melakukan pengintaian, polisi memperoleh informasi bahwa Abdul Hamid telah dipindahkan ke lokasi lain oleh jaringan yang membantunya bersembunyi.

Akhirnya sekitar pukul 20.00 WIB, tim gabungan bergerak menuju sebuah gudang di kawasan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya.

Di lokasi itulah polisi berhasil menangkap Abdul Hamid alias Boy tanpa perlawanan.

Polisi Sita Uang Tunai dan Sejumlah Barang Bukti

Saat penangkapan berlangsung, petugas langsung melakukan penggeledahan di lokasi persembunyian tersangka.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Uang tunai Rp20,4 juta
  • Empat kartu SIM operator XL
  • Satu KTP atas nama Abdul Hamid
  • Satu SIM milik tersangka

Seluruh barang bukti kemudian diamankan bersama tersangka untuk kepentingan penyidikan.

Tersangka Akui Setor Rp1,6 Miliar

Dalam pemeriksaan awal, Abdul Hamid mengaku pernah menyetorkan uang Rp1,6 miliar kepada oknum aparat di wilayah Bima.

Uang tersebut diduga diberikan sebagai imbalan perlindungan terhadap aktivitas peredaran narkoba jenis sabu di daerah tersebut.

Setoran itu disebut dilakukan secara bertahap antara Mei hingga September 2025 dengan berbagai metode, mulai dari meletakkan uang di depan kantor hingga menyerahkan langsung.

Pengakuan tersebut kini masih didalami penyidik untuk memastikan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jakarta 1 September 2025: Cerah hingga Hujan Ringan

Pelarian dari Bima Hingga Pontianak

Sebelum tertangkap, Abdul Hamid sempat melarikan diri dari Bima menuju Jakarta setelah mendengar isu bahwa dirinya sedang diburu aparat.

Ia kemudian bersembunyi di rumah kerabat pacarnya di kawasan Kunciran, Banten.

Dari sana, tersangka mendapat saran dari seorang rekannya untuk kabur ke Pontianak dan berlindung di rumah kenalan yang bersedia menampungnya.

Pada 21 Februari 2026, Abdul Hamid bersama pacarnya terbang dari Jakarta menuju Pontianak dan berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran polisi.

Namun upaya pelarian itu akhirnya gagal setelah tim Bareskrim berhasil melacak jejaknya hingga ke gudang tempat persembunyian terakhir.

Bareskrim Dalami Jaringan Narkoba

Setelah penangkapan tersebut, polisi langsung membawa Abdul Hamid ke kantor Direktorat Narkoba Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, penyidik juga akan menyerahkan tersangka kepada penyidik di Polda Nusa Tenggara Barat guna pengembangan kasus jaringan narkoba di wilayah Bima.

Bareskrim menegaskan akan terus memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba yang mencoba bersembunyi di berbagai daerah. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Sutrimo Tewas di Kebayoran Baru, Polisi Sisir CCTV dan Periksa Saksi
Polisi Amankan 3 Pelaku Bentrokan Menteng, 15 Orang Diperiksa
Misteri Kematian Sutrimo di Kebayoran Baru Diselidiki Polda Metro Jaya
Bentrokan Berdarah di Menteng Tewaskan 1 Orang, Berawal dari Persoalan Sarapan
Data Pusiknas Bareskrim: Penganiayaan Geser Pencurian, Kriminalitas Naik 8,3 Persen
Gagal Gondol Motor, Maling di Tapos Depok Todongkan Senpi ke Warga
KPK Temukan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu
Bandar Haradongan Simanjuntak Ditangkap, Bareskrim Kejar Pemasok Narkoba dari Medan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:16 WIB

Misteri Sutrimo Tewas di Kebayoran Baru, Polisi Sisir CCTV dan Periksa Saksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:51 WIB

Polisi Amankan 3 Pelaku Bentrokan Menteng, 15 Orang Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:04 WIB

Misteri Kematian Sutrimo di Kebayoran Baru Diselidiki Polda Metro Jaya

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:00 WIB

Bentrokan Berdarah di Menteng Tewaskan 1 Orang, Berawal dari Persoalan Sarapan

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24 WIB

Data Pusiknas Bareskrim: Penganiayaan Geser Pencurian, Kriminalitas Naik 8,3 Persen

Berita Terbaru

Langkah baru pasar monitor OLED. Philips merilis Evnia 32M2N6901A yang memadukan panel 4K QD-OLED 165Hz dengan harga kompetitif. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Philips Resmi Meluncurkan Monitor Evnia 32M2N6901A

Minggu, 26 Jul 2026 - 22:30 WIB

Lompatan industri semikonduktor China. Produsen memori CXMT mematok harga modul DDR5 server melampaui tarif Samsung akibat lonjakan permintaan pusat data AI. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Produsen Chip China CXMT Patok Harga Memori Lebih Mahal

Minggu, 26 Jul 2026 - 22:00 WIB

Lompatan teknologi videografi profesional. Sony meluncurkan kamera Cinema Line FX5 yang membawa sensor full-frame 18,2 MP dan perekaman open gate 5K. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Sony Resmi Meluncurkan Kamera Cinema Line FX5

Minggu, 26 Jul 2026 - 21:36 WIB

Solusi komputasi serbabisa. TECNO merilis laptop MEGABOOK K14S di Indonesia yang menawarkan performa hingga Intel Core i9 serta sembilan port fisik lengkap. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

TECNO Resmi Meluncurkan MEGABOOK K14S Bertenaga Core i9

Minggu, 26 Jul 2026 - 21:31 WIB