SUKABUMI, POSNEWS.CO.ID – Perselisihan yang berujung adu senjata tajam membuat suasana Kampung Gandasoli, Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendadak mencekam.
Dua pria berinisial Y (25) dan SA (35) dilaporkan mengalami luka berat setelah terlibat perkelahian pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
Keduanya harus dilarikan ke RSUD R. Syamsudin, S.H., Kota Sukabumi, untuk mendapatkan penanganan medis. Polisi kini menyelidiki pemicu bentrokan yang terjadi di sebuah rumah warga tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Cireunghas Iptu Hendrayana membenarkan perkelahian yang melibatkan kedua pria itu. Menurut dia, keduanya saling menyerang menggunakan senjata tajam.
“Memang benar telah terjadi perkelahian antara dua pria berinisial Y (25) dan SA (35). Keduanya saling serang menggunakan senjata tajam,” ungkap Hendrayana.
Berawal dari Tantangan, Berujung Adu Senjata Tajam
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun polisi, peristiwa tersebut diduga berawal dari perselisihan antara kedua pihak. SA disebut mendatangi rumah Y pada pagi buta, kemudian menantangnya hingga situasi memanas.
Perselisihan itu kemudian berkembang menjadi perkelahian menggunakan senjata tajam. Dalam bentrokan tersebut, kedua pria sama-sama mengalami luka serius.
“Saudara SA ini diduga mendatangi rumah Y dan menantang yang bersangkutan. Dari sana situasi memanas,” jelas Hendrayana.
Namun, polisi belum memastikan penyebab awal perselisihan maupun rangkaian kejadian secara utuh.
Penyidik masih perlu memeriksa keterangan para pihak dan saksi untuk mengetahui bagaimana pertikaian tersebut berubah menjadi aksi saling serang.
Polisi Evakuasi Korban ke Rumah Sakit
Setelah menerima laporan masyarakat, personel Polsek Cireunghas mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal. Petugas kemudian membantu mengevakuasi kedua korban ke rumah sakit.
“Anggota kami langsung mengevakuasi kedua korban. Saat ini mereka sedang ditangani secara medis di RSUD R. Syamsudin, S.H.,” kata Hendrayana.
Di sisi lain, polisi mengumpulkan keterangan saksi dan bukti dari tempat kejadian perkara (TKP).
Langkah tersebut bertujuan mengungkap kronologi lengkap sekaligus memastikan pihak-pihak yang terlibat dalam bentrokan.
Polisi Cegah Konflik Susulan
Selain menyelidiki perkara, kepolisian berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, kepala dusun, dan ketua RT setempat.
Koordinasi itu dilakukan untuk menjaga keamanan lingkungan serta mencegah munculnya aksi balasan.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi. Warga juga diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perselisihan yang tidak diselesaikan dengan kepala dingin dapat berujung pada luka serius dan persoalan hukum.
Karena itu, masyarakat diharapkan mengutamakan dialog serta menyerahkan penanganan perkara kepada aparat berwenang.
Hingga informasi terakhir yang dihimpun pada Sabtu (10/10/2026), polisi masih mendalami motif dan kronologi perkelahian tersebut. **
Editor : Hadwan













