Dana untuk Korban Bencana Diduga Diselewengkan, KPK Usut 5 Tersangka BNPB

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Dana yang seharusnya membantu masyarakat saat menghadapi bencana justru terseret dalam dugaan praktik korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Penyidik menduga praktik tersebut berlangsung selama tiga hingga empat tahun, yakni sekitar 2022 atau 2023 hingga 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK kini menelusuri dugaan pengondisian pengadaan barang dan jasa, konflik kepentingan, serta pemanfaatan anggaran untuk keuntungan pribadi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan perkembangan perkara tersebut kepada wartawan di Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

“Kalau soal lamanya, sudah beberapa tahun ditarik ke belakang, ya kurang lebih sekitar tiga-empat tahun,” kata Setyo.

Meski demikian, Setyo mengaku belum mengingat secara pasti apakah penyidik mulai menelusuri praktik tersebut sejak 2022 atau 2023.

Karena itu, KPK masih mendalami rentang waktu dan keseluruhan transaksi yang berkaitan dengan perkara ini.

Barang Bukti Rp3,3 Miliar, Ada Emas dan Aset Kripto

KPK memperbarui nilai barang bukti yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026).

Pada laporan awal, KPK menyebut penyidik mengamankan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas.

Namun, berdasarkan penghitungan terbaru yang disampaikan Setyo pada Rabu malam, nilai uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp3,3 miliar.

Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan logam mulia dengan berat ratusan gram serta aset kripto yang nilainya diperkirakan mencapai satu digit miliar rupiah.

Baca Juga :  Apartemen di Bekasi Jadi Gudang Sabu Jaringan Malaysia, Polisi Sita 32 Kg

KPK masih menelusuri kepemilikan dan keterkaitan aset digital tersebut dengan perkara yang sedang mereka usut.

“Jumlahnya bukan lagi Rp1,4 miliar, tetapi lebih kurang sekitar Rp3,3 miliar,” kata Setyo.

Penyidik belum merinci jumlah barang bukti yang berasal dari masing-masing pihak. Mereka juga masih perlu memastikan hubungan setiap aset dengan dugaan tindak pidana.

Dengan demikian, nilai barang bukti yang diamankan tidak otomatis mencerminkan nilai kerugian negara.

KPK masih harus membuktikan aliran dana, dugaan keuntungan pribadi, dan dampak keuangan negara dalam proses penyidikan.

Lima Tersangka, Termasuk Adik Kepala BNPB

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara berdasarkan hasil penyelidikan dan OTT.

Berikut identitas kelima tersangka berdasarkan laporan perkembangan perkara pada 14 Oktober 2026:

1. Gery Prasetiawan, pihak swasta.
2. Syifa Nrika Ghifarian, pihak swasta.
3. Gabriel Purwaka Sigit, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK).
4. Bima Setyawan, tenaga ahli BNPB sekaligus adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
5. Richard Erlangga, tenaga ahli Kepala BNPB.

Setyo membenarkan bahwa Bima Setyawan merupakan adik Suharyanto.

Namun, ia menegaskan penyidik menetapkan tersangka berdasarkan dugaan perbuatan melawan hukum, bukan hubungan keluarga atau jabatan seseorang.

“Kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum,” jelas Setyo.

KPK telah menahan kelima tersangka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Sekretaris Utama BNPB Rustian yang turut diamankan dalam OTT tidak termasuk lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Penetapan Bima sebagai tersangka tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan Suharyanto. Penyidik tetap harus mengungkap peran setiap pihak berdasarkan bukti yang mereka kumpulkan.

Baca Juga :  Divhumas Polri Gelar Pasar Murah 2025, Harga Beras 10 Kg Hanya Rp110 Ribu

Penunjukan Langsung Diduga Dimanfaatkan

Setyo menjelaskan, Dana Siap Pakai digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak saat bencana terjadi.

Dalam kondisi darurat, pemerintah dapat menggunakan mekanisme pengadaan tertentu, termasuk penunjukan langsung apabila memenuhi persyaratan yang berlaku.

Namun, KPK menduga sejumlah pihak memanfaatkan proses pengadaan yang melibatkan perusahaan swasta untuk mengondisikan penyaluran anggaran dan memperoleh keuntungan pribadi.

“Dari dana siap pakai inilah kemudian ada proses-proses yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan,” ujar Setyo.

KPK masih mendalami jenis barang dan jasa yang menjadi objek perkara.

Penyidik juga menelusuri hubungan antara pejabat BNPB dan penyedia swasta, termasuk dugaan pengaturan pengadaan serta aliran uang yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Meski pengadaan darurat membutuhkan kecepatan, pejabat tetap harus memenuhi ketentuan dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran.

Mekanisme penunjukan langsung tidak boleh menjadi celah untuk menguntungkan pihak tertentu secara melawan hukum.

Hingga Rabu malam, KPK belum mengumumkan nilai keseluruhan dana yang diduga disalahgunakan maupun jumlah pasti kerugian negara dalam perkara ini.

Dana Kebencanaan Harus Tepat Sasaran

Dana Siap Pakai memiliki peran penting dalam penanggulangan bencana.

Pemerintah membutuhkan anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan darurat, mendukung penanganan di lapangan, dan membantu masyarakat yang terdampak.

Karena itu, dugaan penyalahgunaan dana kebencanaan menjadi persoalan serius. Warga yang kehilangan rumah, harta benda, atau mata pencaharian membutuhkan bantuan cepat ketika bencana melanda.

Pengelolaan anggaran darurat harus mengutamakan transparansi, ketepatan sasaran, dan akuntabilitas.

Pemeriksaan dokumen, pengawasan pengadaan, audit, serta penelusuran aliran uang diperlukan untuk memastikan anggaran benar-benar mendukung penanganan bencana. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

25.600 Hektare Lahan Terbakar, 9 Korporasi Sawit Jadi Tersangka Karhutla
Kapolri Suyudi: Jangan Hanya Jaga Keamanan, Dengarkan Keluhan Warga
KPK OTT BNPB, Sestama Rustian Ikut Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita
Kapolri Suyudi Gencarkan Operasi Narkoba Nasional, Ratusan Orang Diamankan
Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, Prabowo Siapkan 200 Titik Bor Air
KPK Telusuri Dana Non-Budgeter Rp200 Miliar dari Pengadaan Iklan Bank BJB
Calon Mitra MBG Waspada, Ada Modus Penipuan Berkedok Percepatan Dapur SPPG
63.789 Pekerja Laporkan Kena PHK hingga September 2026, Ini Provinsi Tertinggi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Dana untuk Korban Bencana Diduga Diselewengkan, KPK Usut 5 Tersangka BNPB

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:49 WIB

25.600 Hektare Lahan Terbakar, 9 Korporasi Sawit Jadi Tersangka Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Kapolri Suyudi: Jangan Hanya Jaga Keamanan, Dengarkan Keluhan Warga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:19 WIB

KPK OTT BNPB, Sestama Rustian Ikut Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Kapolri Suyudi Gencarkan Operasi Narkoba Nasional, Ratusan Orang Diamankan

Berita Terbaru