Sadis, Petani di OKI Tewas Ditembak Teman Sendiri Akibat Dendam Lama

Rabu, 8 Oktober 2025 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Penembakan. (Ist)

Ilustrasi - Penembakan. (Ist)

OKI, POSNEWS.CO.ID – Seorang petani berinisial K (40) tewas ditembak di dada saat berboncengan dengan istrinya di Jalan Poros Desa Sungai Jeruju, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.Selasa (7/10/2025) pagi.

Spontan aksi berdarah itu mengguncang OKI karena korban ditembak ditengah jalan. Dari penyelidikan polisi, Pelaku RN (25) ternyata teman dekat korban, didorong dendam lama karena pernah dipermalukan saat berhutang.

Ia pun menyiapkan pistol rakitan jenis revolver dan melancarkan aksinya sekitar pukul 07.00 WIB.

Tanpa ampun, RN menembakkan satu peluru tepat ke dada korban. K tewas seketika di depan istrinya yang histeris. Warga sekitar panik, sementara pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.

Baca Juga :  Wanita di Karo Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Adik Kandung Demi Asuransi

Namun, pelariannya tak bertahan lama. Dalam waktu kurang dari tujuh jam, tim gabungan Satreskrim Polres OKI dan Polsek Cengal berhasil meringkus RN sekitar pukul 14.00 WIB.

Polisi juga menyita senjata api rakitan yang digunakan untuk mengeksekusi korban. “Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres OKI,” ujar Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, Selasa (7/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sakit hati lantaran korban mempermalukannya di depan orang banyak seminggu sebelum kejadian.

Baca Juga :  Maling Bobol Toko Antik di Ciputat Timur, Polisi Ringkus Trimen Ginting, 2 Rekan Kabur

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini RN mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.

Ia juga dikenakan Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena memiliki senjata api ilegal.

Kapolres menegaskan, setiap pelanggaran hukum akan ditindak tegas. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyimpan dendam dan menghindari kekerasan.

“Jangan pernah membawa atau menggunakan senjata api tanpa izin. Risikonya fatal,” tegasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi
Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan
Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi
Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo
Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat
Marinir AS Uji Sistem HIMARS untuk Deteksi Ancaman China
Pigai Kritik Media Dipenuhi Berita Negatif, Minta Jurnalis Lebih Objektif
Pramono Anung Warning Jual Beli Kartu Layanan Gratis, Pemprov DKI Siap Tindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:01 WIB

Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat

Berita Terbaru

Kompensasi bagi

INTERNASIONAL

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Diplomasi penuh ancaman. Presiden Donald Trump mengeklaim negosiasi damai dengan Iran berada di tahap akhir, namun tetap memberikan ultimatum serangan militer. Kebuntuan ini terus memicu volatilitas harga minyak global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Ilustrasi, Kepatuhan digital menjadi pertaruhan. Pengadilan Federal Australia menjatuhkan denda A$650.000 kepada X Corp karena gagal memberikan informasi mengenai penanganan konten eksploitasi seksual anak kepada otoritas keamanan daring. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB