JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Kasus narkoba di balik jeruji tak pernah ada habisnya. Kali ini mantan artis sinetron Ammar Zoni diduga terlibat dalam peredaran sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba.
Untuk melanggengkan aksinya Ammar memanfaatkan aplikasi komunikasi terenkripsi Zangi. Kasus ini terbongkar setelah penyidik Polsek Cempaka Putih menyerahkan Ammar beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).
Dari hasil penyidikan, Ammar tidak beraksi sendirian. Ia bertugas menampung narkotika dari luar rutan, kemudian menyalurkannya ke napi lain berinisial MR, AM, A, dan AP untuk diedarkan kembali.
“Ammar Zoni berperan sebagai gudang narkotika di dalam Rutan Salemba. Dia tidak menjual, tetapi menyimpan sabu dan tembakau sintetis untuk diedarkan oleh napi lain,” ungkap Plt. Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Agung Irawan, Kamis (9/10/2025).
Saat menggeledah kamar para tersangka, petugas menyita sabu, ganja, tembakau sintetis, serta alat komunikasi yang digunakan dalam jaringan peredaran itu.
Gunakan Aplikasi Zangi agar Tak Terlacak
Menurut Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, Iptu Mulyadi, para tersangka menggunakan aplikasi Zangi agar komunikasi mereka aman dan sulit dipantau petugas.
“Mereka pakai Zangi supaya tak bisa dilacak. Kami juga masih memburu satu DPO bernama Andre yang diduga menjadi penghubung dari luar rutan,” jelas Mulyadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan situs resmi Zangi.com, aplikasi ini berbasis di Silicon Valley dan dikenal memiliki sistem keamanan tinggi. Tidak seperti aplikasi pesan lainnya,
Zangi tidak menyimpan data atau pesan pengguna, sehingga komunikasi pengguna benar-benar terenkripsi dan tidak dapat diakses pihak ketiga.
Penyidik kini menelusuri asal-usul narkotika yang masuk ke dalam rutan dan dugaan keterlibatan petugas internal. Polisi menegaskan, semua pihak yang terlibat akan dijerat sesuai hukum tanpa pandang bulu.
“Kami akan tuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya. Tak peduli siapa pun yang terlibat,” tegas Mulyadi.