BOGOR, POSNEWS.CO.ID â Viral kasus penyekapan terhadap seorang karyawati di panti jompo kawasan Bogor Utara, Kota Bogor, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melapor dan warga beramai-ramai mendatangi lokasi pada Jumat (10/10/2025) dinihari.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi menegaskan penyidik sudah memeriksa empat orang saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah tindakan pengurus panti termasuk tindak pidana.
âPenyelidikan terus berjalan. Kami sudah periksa empat saksi dan akan dalami apakah ini masuk ranah pidana,â kata Aji tegas, Jumat malam.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga dikurung di dalam kamar sebagai bentuk âpembinaanâ karena melakukan kesalahan kerja.
âKorban memang dikurung, katanya pembinaan. Tapi kami pastikan lewat pemeriksaan saksi dan pihak yayasan,â ujarnya.
Aji mengungkap polisi sempat memediasi antara keluarga dan pengurus panti, namun upaya itu gagal. Kini penyidik tengah mengumpulkan bukti tambahan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga Geruduk Panti, Lima Karyawati Ikut Pulang
Kericuhan pecah saat warga kembali mendatangi panti jompo pada malam hari. Mereka menjemput pegawai lain yang ingin keluar dari tempat itu.
Hasilnya, lima karyawati mundur dan pulang bersama keluarga, sementara dua lainnya sudah lebih dulu meninggalkan panti.
Perwakilan keluarga korban, Romo Kristo, berterima kasih kepada polisi dan Disnaker yang membantu pemulangan.
âTotal tujuh orang sudah pulang. Lima dijemput malam ini, dua lainnya lebih dulu keluar,â kata Kristo di lokasi.
Kristo menyebut, dugaan penyekapan bermula dari candaan antarpegawai yang berubah jadi masalah serius.
âAwalnya cuma bercanda sembunyikan tempat makan. Tapi pimpinan marah dan âpembinaanâ itu malah melampaui batas kemanusiaan,â ujarnya.
Ia juga menduga korban mengalami kekerasan fisik. âSatu korban jalannya pincang karena disuruh skot jump 300 kali dan dikurung sendirian,â ungkapnya.
Kasus penyekapan pekerja panti jompo ini kini ditangani Satreskrim Polresta Bogor Kota. Polisi menegaskan tidak akan ragu menindak tegas jika ditemukan unsur kekerasan atau pelanggaran pidana. (red)


















