Pajak untuk Si Miskin? Politik di Balik Siapa yang Menanggung Beban Negara

Sabtu, 8 November 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Pemerintah butuh uang. Mengapa menaikkan PPN (yang memukul semua orang) sering lebih mudah daripada mengejar pajak korporasi besar dan orang super-kaya? Dok: Istimewa.

Ilustrasi, Pemerintah butuh uang. Mengapa menaikkan PPN (yang memukul semua orang) sering lebih mudah daripada mengejar pajak korporasi besar dan orang super-kaya? Dok: Istimewa.

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID —Setiap kali negara membutuhkan tambahan pendapatan, sebuah pola yang sama hampir selalu terulang. Opsi yang paling mudah publik bahas adalah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau cukai hasil tembakau (rokok). Entah itu untuk menutup defisit anggaran atau membiayai proyek besar.

Pajak-pajak ini adalah pajak konsumsi. Sifatnya regresif. PPN 11% untuk membeli beras memiliki dampak yang jauh lebih besar bagi dompet orang miskin daripada bagi dompet seorang miliarder.

Pertanyaannya menjadi jelas. Mengapa pemerintah di banyak negara, termasuk Indonesia, tampak lebih mudah menaikkan pajak yang memukul semua orang? Mengapa lebih sulit menaikkan pajak progresif yang secara spesifik menargetkan orang-orang super-kaya atau korporasi raksasa? Jawabannya bukanlah teknis, melainkan politis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekuatan Lobi Melumpuhkan Pajak Progresif

Secara teori, mengenakan pajak lebih tinggi pada mereka yang memiliki lebih banyak adalah cara paling adil untuk mendanai negara. Misalnya, melalui pajak progresif, pajak kekayaan, atau pajak warisan. Namun dalam praktiknya, ini adalah pertarungan politik yang tidak seimbang.

Baca Juga :  Perjalanan Panjang Polri, Dari Revolusi Kemerdekaan hingga Era Modern

Kelompok super-kaya dan korporasi multinasional memiliki sumber daya yang nyaris tak terbatas untuk melindungi kepentingan mereka. Mereka memiliki tim pelobi profesional, firma hukum papan atas, dan kemampuan untuk mendanai kampanye politik.

Tugas mereka sederhana: memastikan setiap rancangan undang-undang yang merugikan kepentingan finansial mereka (seperti kenaikan pajak korporasi) berhasil parlemen blokir, tunda, atau setidaknya isi dengan lusinan celah hukum (loopholes). Dengan begitu, mereka tetap bisa menghindar.

Bandingkan dengan masyarakat miskin atau kelas menengah. Mereka tidak memiliki lobi terorganisir di Senayan untuk memblokir kenaikan PPN.

Capital Flight

Jika lobi gagal, selalu ada argumen pamungkas. Argumen ini biasa kelompok pemodal gunakan untuk menekan pemerintah: ancaman “Capital Flight” atau “kaburnya modal”.

Politisi sering menggunakan argumen ini untuk menjustifikasi pajak yang rendah bagi investor. “Jika pajak korporasi kita terlalu tinggi, mereka akan ‘kabur’. Mereka akan memindahkan pabrik dan investasi mereka ke Vietnam, Singapura, atau negara tax havens (surga pajak) lainnya.”

Baca Juga :  Starmer Minta Maaf Soal Mandelson dan Pertahankan Kepala Staf

Ancaman ini sangat efektif, terutama bagi negara berkembang yang haus investasi asing. Ketakutan akan kehilangan investasi ini seringkali memaksa pemerintah untuk “berlomba-lomba ke bawah” (race to the bottom). Mereka menawarkan insentif pajak dan tax holiday besar-besaran, yang pada akhirnya menggerus potensi pendapatan negara itu sendiri.

Pajak Adalah Cermin Kekuatan Politik

Pada akhirnya, sistem perpajakan kita bukanlah hasil murni dari perhitungan teknokratis para ekonom. Sistem perpajakan adalah cerminan dari keseimbangan kekuatan politik kelas di suatu negara.

Fakta bahwa menaikkan PPN (beban bagi si miskin) seringkali lebih mudah secara politik daripada menutup celah hukum pajak korporasi (beban bagi si kaya) menunjukkan siapa yang sebenarnya memiliki suara paling keras. Ini menunjukkan siapa yang paling penguasa dengar di ruang-ruang kekuasaan.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menag Nasaruddin Umar Sebut Indonesia Punya Masa Depan Cerah di Bawah Prabowo
Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita
Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu
KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri
Mall Jakarta dan Surabaya Ramai-Ramai Pasang Pagar Tinggi, APPBI Ungkap Alasannya
BGN Bongkar Rekening Ganda dan Dapur Fiktif MBG, Rp311,2 Miliar Kembali ke Negara
Mutasi Besar Polri Juli 2026: Kapolri Rotasi 146 Perwira, Banyak Kapolres dan Pati Berganti
Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Menag Nasaruddin Umar Sebut Indonesia Punya Masa Depan Cerah di Bawah Prabowo

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:55 WIB

KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:54 WIB

Mall Jakarta dan Surabaya Ramai-Ramai Pasang Pagar Tinggi, APPBI Ungkap Alasannya

Berita Terbaru

Siasat baru pertahanan udara Ukraina. Zelenskyy mendesak Trump memediasi izin penggunaan jaringan Starlink untuk menggempur target di dalam wilayah Rusia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Zelenskyy Desak Trump Izinkan Akses Panduan Rudal

Minggu, 2 Agu 2026 - 10:00 WIB

Eskalasi gempuran udara di ibu kota. Rusia menembakkan gelombang rudal balistik dan drone ke Kyiv, menewaskan tiga warga serta memicu ketidakpastian lisensi Patriot dari AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Tiga Warga Meninggal dan Trump Tinjau Ulang Lisensi Patriot

Minggu, 2 Agu 2026 - 09:00 WIB

Krisis imigrasi terbesar Afrika-Eropa. Spanyol berhasil memulangkan puluhan ribu migran dari Ceuta di tengah ketegangan diplomatik Uni Eropa. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Spanyol Pulangkan 50 Ribu Migran dan Italia Bekukan Schengen

Minggu, 2 Agu 2026 - 08:00 WIB