Menteri Supratman, Aturan Penyadapan Bakal Disatukan dalam Satu UU Khusus

Selasa, 18 November 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkum, Supratman Andi Agtas. (Posnews/IST)

Menkum, Supratman Andi Agtas. (Posnews/IST)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polemik terkait penyadapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak Kepolisian dalam membongkar kasus korupsi terus menjadi perdebatan.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah dan DPR sedang merampungkan Undang-Undang Penyadapan yang bakal menyatukan seluruh aturan penyadapan di Polri, Kejaksaan, hingga KPK.

Langkah ini, kata dia, untuk memastikan mekanisme penyadapan lebih terukur, legal, dan tidak tumpang tindih.

Supratman menyebut aturan penyadapan di berbagai lembaga akan diambil alih dan dituangkan dalam satu regulasi khusus.

Baca Juga :  Deflasi Beruntun: Sinyal Bahaya Daya Beli yang Sedang Sekarat

Semuanya akan disatukan dalam Undang-Undang Penyadapan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).

Ia menjelaskan, lahirnya UU Penyadapan merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan penyadapan harus diatur dalam undang-undang tersendiri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, ketentuan penyadapan tidak dituangkan secara rinci dalam KUHAP baru yang disahkan hari ini.

Draf Sudah Ada, Tapi Perlu Penyesuaian

Lebih lanjut, Supratman mengungkap draf UU Penyadapan sebenarnya telah rampung. Namun, pemerintah dan DPR perlu menata ulang pasalnya agar pemisahan antara penyadapan pertahanan negara dan penyadapan untuk penegakan hukum semakin jelas.

Baca Juga :  Kapolri Tinjau Stasiun Semarang Tawang, Fokus Keamanan dan Kenyamanan Nataru

Menurutnya, penyadapan intelijen negara tidak perlu dibuka detail karena menyangkut rahasia negara. Sementara itu, penyadapan untuk kepentingan penegakan hukum wajib diatur ketat demi melindungi hak warga.

Pasti diatur. Tidak mungkin aparat diberi kewenangan sembarangan,” tegasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menantu Otak Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Korban Dipukul Balok hingga Tewas
Tiga Geng Motor Ditangkap Usai Tawuran Bersenjata Tajam di Bogor
PM Sanae Takaichi Perkuat Aliansi Energi dan Keamanan di Vietnam
Imam Masjid di Palopo Bonyok Dikeroyok OTK Usai Tegur Bocah Main Mikrofon
Pembunuhan Bocah Aborigin Picu Kerusuhan Massa dan Aksi Main Hakim Sendiri
Warung Sembako di Kalideres Ternyata Jual Obat Keras Ilegal, 2 Pengedar Ditangkap
Raul Castro Pimpin Longmarch Hari Buruh di Tengah Blokade Minyak AS
Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Periksa Green SM Besok

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Menantu Otak Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Korban Dipukul Balok hingga Tewas

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:52 WIB

Tiga Geng Motor Ditangkap Usai Tawuran Bersenjata Tajam di Bogor

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:24 WIB

PM Sanae Takaichi Perkuat Aliansi Energi dan Keamanan di Vietnam

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35 WIB

Imam Masjid di Palopo Bonyok Dikeroyok OTK Usai Tegur Bocah Main Mikrofon

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Pembunuhan Bocah Aborigin Picu Kerusuhan Massa dan Aksi Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru

Menjaga stabilitas kawasan. Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi mengumumkan evolusi strategi Indo-Pasifik di Hanoi. Ia menjanjikan dukungan finansial besar untuk ketahanan energi dan keamanan maritim guna menghadapi agresivitas China. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Sanae Takaichi Perkuat Aliansi Energi dan Keamanan di Vietnam

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:24 WIB