Kasus Ijazah Palsu Jokowi Panas, Refly Harun Pasang Badan Bela Roy Suryo Cs

Rabu, 12 November 2025 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. (Posnews/Ist)

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. (Posnews/Ist)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Kasus ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir membuat suasana politik nasional kembali memanas.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun lantang membela Roy Suryo Cs setelah Polda Metro Jaya menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.

Namun demikian, Refly menilai penahanan terhadap Roy dan kawan-kawan tidak pantas dilakukan. Ia bahkan menyerukan langsung agar polisi tidak menahan mereka saat pemeriksaan perdana, Kamis (13/11/2025).

“Save the tersangka! Siapa bilang enak ditahan? Mas Roy lebih baik di luar, lebih produktif ketimbang di tahanan. Karena itu, tanggal 13 November nanti, jangan ada yang ditahan,” tegas Refly dalam acara deklarasi dukungan di Gedung Juang, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga :  Korea Utara Tuduh Tokyo Persiapkan Invasi Ulang

Selanjutnya, Refly menilai kasus tudingan ijazah palsu Jokowi tidak layak diteruskan. Menurutnya, penetapan tersangka terhadap Roy Cs justru menabrak hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat.

“Mau ijazah asli atau palsu, tidak layak diproses hukum. Ini soal hak menyatakan pendapat, baik secara lisan maupun tulisan,” ujarnya tegas.

Rakyat Berhak Gali Informasi Publik

Lebih lanjut, Refly menegaskan rakyat berhak penuh menggali informasi publik, termasuk meneliti dokumen akademik pejabat negara.

Kalau kita kembali ke teori, kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD, bukan menurut UU ITE,” tandasnya.

Selain itu, Refly mengingatkan aparat hukum agar tidak mengkriminalisasi penelitian akademik. Ia juga mendorong kepolisian segera menghentikan kasus ini.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jabodetabek 11 April 2026: Siang hingga Sore Hujan, Waspada Petir

Selamatkan para tersangka, jangan ditahan, jangan ditangkap. Mudah-mudahan di-SP3-kan,” serunya lantang.

Polisi Pastikan Pemeriksaan Jalan Terus

Di sisi lain, Polda Metro Jaya menegaskan pemeriksaan terhadap Roy Suryo Cs tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni Kamis (13/11/2025).

Sementara itu, kuasa hukum Roy, Ahmad Khozinuddin, menegaskan kliennya siap menghadapi penyidik tanpa rasa takut.

“Kami akan memenuhi panggilan itu. Tidak ada rasa takut sedikit pun. Ini bagian dari proses hukum yang wajar,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

Kini, publik menanti langkah polisiapakah Roy Suryo Cs akan ditahan atau justru aparat mengikuti seruan Refly Harun yang menuntut kebebasan berpendapat tetap dijunjung tinggi dalam negara demokrasi. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Taksi Green Terseret BYD 50 Meter di Tol Tomang, Ini Kronologinya
Polisi Gerebek Kos di Kampung Bahari, Bandar dan 4 Pengguna Sabu Ditangkap
Ibadah GKPI di Rajeg Tangerang Dibubarkan, Polisi Pilih Jalur Mediasi
Jule Tak Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasan Pilih Restorative Justice
Residivis Narkoba Diciduk di Mampang, Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas
4 Motor Diduga untuk Balap Liar Diamankan Brimob di Kalimalang
Jule Diamankan Polisi Terkait Vape Etomidate, Begini Kronologinya
Pilkades Bekasi Tinggal Sehari, Polisi Waspadai Botoh dan Bentuk Satgas Antijudi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:50 WIB

Sopir Taksi Green Terseret BYD 50 Meter di Tol Tomang, Ini Kronologinya

Senin, 21 September 2026 - 08:47 WIB

Ibadah GKPI di Rajeg Tangerang Dibubarkan, Polisi Pilih Jalur Mediasi

Minggu, 20 September 2026 - 07:50 WIB

Jule Tak Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasan Pilih Restorative Justice

Minggu, 20 September 2026 - 07:16 WIB

Residivis Narkoba Diciduk di Mampang, Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

4 Motor Diduga untuk Balap Liar Diamankan Brimob di Kalimalang

Berita Terbaru

KPK menemukan petunjuk dugaan aliran uang dalam kasus HGB Summarecon.

NASIONAL

KPK Temukan Jejak Aliran Uang Kasus HGB Summarecon

Senin, 21 Sep 2026 - 18:13 WIB