Kasus Ijazah Palsu Jokowi Panas, Refly Harun Pasang Badan Bela Roy Suryo Cs

Rabu, 12 November 2025 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. (Posnews/Ist)

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Kasus ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir membuat suasana politik nasional kembali memanas.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun lantang membela Roy Suryo Cs setelah Polda Metro Jaya menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, Refly menilai penahanan terhadap Roy dan kawan-kawan tidak pantas dilakukan. Ia bahkan menyerukan langsung agar polisi tidak menahan mereka saat pemeriksaan perdana, Kamis (13/11/2025).

“Save the tersangka! Siapa bilang enak ditahan? Mas Roy lebih baik di luar, lebih produktif ketimbang di tahanan. Karena itu, tanggal 13 November nanti, jangan ada yang ditahan,” tegas Refly dalam acara deklarasi dukungan di Gedung Juang, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga :  BNN dan BPOM Waspada Narkoba Baru di Vape, 4,1 Juta Warga Indonesia Terpapar

Selanjutnya, Refly menilai kasus tudingan ijazah palsu Jokowi tidak layak diteruskan. Menurutnya, penetapan tersangka terhadap Roy Cs justru menabrak hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat.

“Mau ijazah asli atau palsu, tidak layak diproses hukum. Ini soal hak menyatakan pendapat, baik secara lisan maupun tulisan,” ujarnya tegas.

Rakyat Berhak Gali Informasi Publik

Lebih lanjut, Refly menegaskan rakyat berhak penuh menggali informasi publik, termasuk meneliti dokumen akademik pejabat negara.

“Kalau kita kembali ke teori, kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD, bukan menurut UU ITE,” tandasnya.

Selain itu, Refly mengingatkan aparat hukum agar tidak mengkriminalisasi penelitian akademik. Ia juga mendorong kepolisian segera menghentikan kasus ini.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Tangkap Kurir Narkoba 24,6 Kg Sabu di Apartemen Pluit

“Selamatkan para tersangka, jangan ditahan, jangan ditangkap. Mudah-mudahan di-SP3-kan,” serunya lantang.

Polisi Pastikan Pemeriksaan Jalan Terus

Di sisi lain, Polda Metro Jaya menegaskan pemeriksaan terhadap Roy Suryo Cs tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni Kamis (13/11/2025).

Sementara itu, kuasa hukum Roy, Ahmad Khozinuddin, menegaskan kliennya siap menghadapi penyidik tanpa rasa takut.

“Kami akan memenuhi panggilan itu. Tidak ada rasa takut sedikit pun. Ini bagian dari proses hukum yang wajar,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

Kini, publik menanti langkah polisi — apakah Roy Suryo Cs akan ditahan atau justru aparat mengikuti seruan Refly Harun yang menuntut kebebasan berpendapat tetap dijunjung tinggi dalam negara demokrasi. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imam Masjid di Palopo Bonyok Dikeroyok OTK Usai Tegur Bocah Main Mikrofon
Pembunuhan Bocah Aborigin Picu Kerusuhan Massa dan Aksi Main Hakim Sendiri
Warung Sembako di Kalideres Ternyata Jual Obat Keras Ilegal, 2 Pengedar Ditangkap
Raul Castro Pimpin Longmarch Hari Buruh di Tengah Blokade Minyak AS
Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Periksa Green SM Besok
Essa Suleiman Didakwa Percobaan Pembunuhan, Inggris Siaga Tinggi
Tabrak Lari di Kalimalang, Pedagang Buah Terluka Parah – Polisi Buru Sopir Pajero Hitam
BMKG Warning Cuaca Banten, Hujan Lebat dan Angin Kencang 3-8 Mei 2026

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35 WIB

Imam Masjid di Palopo Bonyok Dikeroyok OTK Usai Tegur Bocah Main Mikrofon

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Pembunuhan Bocah Aborigin Picu Kerusuhan Massa dan Aksi Main Hakim Sendiri

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:20 WIB

Warung Sembako di Kalideres Ternyata Jual Obat Keras Ilegal, 2 Pengedar Ditangkap

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:17 WIB

Raul Castro Pimpin Longmarch Hari Buruh di Tengah Blokade Minyak AS

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:29 WIB

Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Periksa Green SM Besok

Berita Terbaru