Sekolah Diduga Ilegal, SMK IDN Jonggol Siap Ditutup Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar

Selasa, 18 November 2025 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Advokat Yogi Pajar Suprayogi & Partners saat mengajukan pencabutan gugatan di Pengadilan Negeri Cibinong. (Posnews)

Tim Advokat Yogi Pajar Suprayogi & Partners saat mengajukan pencabutan gugatan di Pengadilan Negeri Cibinong. (Posnews)

BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Perjuangan Tim Advokat Yogi Pajar Suprayogi & Partners terkait sekolah SMK IDN Boarding School Jonggol yang dinilai melanggar aturan kian memanas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Advokat Yogi Pajar Suprayogi & Partners berhasil mendapatkan komitmen dari Pemkab Bogor dan Pemprov Jawa Barat untuk segera menindak dan menutup SMK IDN Boarding School Jonggol karena diduga melanggar aturan pendidikan.

“Alhamdulillah, Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar sepakat mengeksekusi penutupan SMK IDN Boarding School Jonggol yang terbukti melanggar regulasi pendidikan. Karena itu, kami resmi mencabut gugatan Perdata Nomor 344/Pdt.G/2025/PN Cbi,” tegas Yogi di PN Cibinong, Senin (17/11/2025).

Satu Izin, Banyak Sekolah: Dinilai Langgar Permendikbud

Yogi menjelaskan, Permendikbud No. 36 Tahun 2014 Pasal 12 Ayat 2 Huruf e hanya memperbolehkan satu sekolah untuk satu lokasi.

Baca Juga :  Trump Lirik Greenland, NATO di Ambang Perpecahan?

Namun, SMK IDN Boarding School Jonggol yang hanya memiliki satu izin, justru membuka satuan pendidikan di berbagai daerah, mulai dari:

  • Pamijahan
  • Sentul
  • Solo
  • Malang
  • Bahkan hingga luar negeri

“Yayasannya hanya punya satu izin, tapi mereka membuka banyak sekolah. Tempat-tempat itu otomatis ilegal,” ungkap Yogi.

Tim Advokat Yogi Pajar Suprayogi & Partners menyatakan dukungan penuh kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Bogor Rudi Susmanto yang bergerak cepat menertibkan sekolah yang dianggap melanggar aturan.

“Kita apresiasi langkah tegas Pak Gubernur dan Pak Bupati. Kami juga meminta Gubernur Jabar turun langsung menyelamatkan siswa-siswi yang masih belajar di sekolah tersebut,” tambah Yogi.

Baca Juga :  MUI Tindaklanjuti Permintaan Fatwa Celios soal Penghasilan Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

Yogi menegaskan, laporan pidana terhadap sekolah ilegal SMK IDN Boarding School Jonggol dengan nomor LP/B/1663/IX/2025/SPKT/Polres Bogor masih terus berjalan.

“Perkaranya tetap jalan. Kasus pidana ini menyangkut perangkat yayasan—pemilik, penyelenggara, dan pengurus yayasan—yang harus bertanggung jawab karena melanggar regulasi,” ujarnya.

Tim advokat juga memperoleh informasi bahwa bangunan SMK IDN Boarding School Jonggol berdiri di kawasan tata ruang pertanian, yang seharusnya digunakan sebagai lahan tadah air.

“Banyak regulasi yang mereka tabrak. Lokasi itu bukan untuk bangunan, tapi untuk pertanian. Kita minta penegak hukum mengusut tuntas tindakan nekat pihak yayasan ini,” tutup Yogi. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu Cerah di Jabodetabek, BMKG Ingatkan Warga Hadapi Panas
Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi
Pelanggan Kecewa, Polemik Terios Turun Mesin Belum Berujung Penyelesaian
CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri
Jabodetabek Cerah Sabtu Ini, Warga Perlu Waspadai Terik Matahari
Senggolan Motor Bikin Emosi! Anggota TNI AL Dikeroyok, 1 Pelaku Diciduk Polisi
Hari Juang Polri 2026, Polisi dan Warga Bekasi Perkuat Kolaborasi Keamanan
Maut di Tol Jagorawi! Jeep Mercedes Hantam Trailer, 2 Orang Tewas

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Minggu Cerah di Jabodetabek, BMKG Ingatkan Warga Hadapi Panas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Pelanggan Kecewa, Polemik Terios Turun Mesin Belum Berujung Penyelesaian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:23 WIB

CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:06 WIB

Jabodetabek Cerah Sabtu Ini, Warga Perlu Waspadai Terik Matahari

Berita Terbaru

Ilustrasi, panas terik. (Posnews/Net)

JABODETABEK

Minggu Cerah di Jabodetabek, BMKG Ingatkan Warga Hadapi Panas

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:12 WIB

Pengadilan Tinggi Hong Kong memvonis bersalah dua mantan pemimpin kelompok yang selama puluhan tahun menggelar peringatan tragedi Tiananmen 1989. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hong Kong Vonis Bersalah 2 Pemimpin Peringatan Tiananmen

Sabtu, 22 Agu 2026 - 16:59 WIB