Sekolah Diduga Ilegal, SMK IDN Jonggol Siap Ditutup Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar

Selasa, 18 November 2025 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Advokat Yogi Pajar Suprayogi & Partners saat mengajukan pencabutan gugatan di Pengadilan Negeri Cibinong. (Posnews)

Tim Advokat Yogi Pajar Suprayogi & Partners saat mengajukan pencabutan gugatan di Pengadilan Negeri Cibinong. (Posnews)

BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Perjuangan Tim Advokat Yogi Pajar Suprayogi & Partners terkait sekolah SMK IDN Boarding School Jonggol yang dinilai melanggar aturan kian memanas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Advokat Yogi Pajar Suprayogi & Partners berhasil mendapatkan komitmen dari Pemkab Bogor dan Pemprov Jawa Barat untuk segera menindak dan menutup SMK IDN Boarding School Jonggol karena diduga melanggar aturan pendidikan.

“Alhamdulillah, Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar sepakat mengeksekusi penutupan SMK IDN Boarding School Jonggol yang terbukti melanggar regulasi pendidikan. Karena itu, kami resmi mencabut gugatan Perdata Nomor 344/Pdt.G/2025/PN Cbi,” tegas Yogi di PN Cibinong, Senin (17/11/2025).

Satu Izin, Banyak Sekolah: Dinilai Langgar Permendikbud

Yogi menjelaskan, Permendikbud No. 36 Tahun 2014 Pasal 12 Ayat 2 Huruf e hanya memperbolehkan satu sekolah untuk satu lokasi.

Baca Juga :  Ricuh di Alun-alun Bogor, PKL Ngamuk Saat Ditertibkan, Satpol PP Diserbu Pedagang

Namun, SMK IDN Boarding School Jonggol yang hanya memiliki satu izin, justru membuka satuan pendidikan di berbagai daerah, mulai dari:

  • Pamijahan
  • Sentul
  • Solo
  • Malang
  • Bahkan hingga luar negeri

“Yayasannya hanya punya satu izin, tapi mereka membuka banyak sekolah. Tempat-tempat itu otomatis ilegal,” ungkap Yogi.

Tim Advokat Yogi Pajar Suprayogi & Partners menyatakan dukungan penuh kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Bogor Rudi Susmanto yang bergerak cepat menertibkan sekolah yang dianggap melanggar aturan.

“Kita apresiasi langkah tegas Pak Gubernur dan Pak Bupati. Kami juga meminta Gubernur Jabar turun langsung menyelamatkan siswa-siswi yang masih belajar di sekolah tersebut,” tambah Yogi.

Baca Juga :  Wanita di Cisarua Dibunuh Gara-Gara Tabungan Umrah Rp12,4 Juta Digelapkan

Yogi menegaskan, laporan pidana terhadap sekolah ilegal SMK IDN Boarding School Jonggol dengan nomor LP/B/1663/IX/2025/SPKT/Polres Bogor masih terus berjalan.

“Perkaranya tetap jalan. Kasus pidana ini menyangkut perangkat yayasan—pemilik, penyelenggara, dan pengurus yayasan—yang harus bertanggung jawab karena melanggar regulasi,” ujarnya.

Tim advokat juga memperoleh informasi bahwa bangunan SMK IDN Boarding School Jonggol berdiri di kawasan tata ruang pertanian, yang seharusnya digunakan sebagai lahan tadah air.

“Banyak regulasi yang mereka tabrak. Lokasi itu bukan untuk bangunan, tapi untuk pertanian. Kita minta penegak hukum mengusut tuntas tindakan nekat pihak yayasan ini,” tutup Yogi. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak
Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan
Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar
Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi
Lulusan S2 Rampok Toko Emas di Depok, Gasak Rp20 Juta demi Bayar Utang Pinjol
Cuaca Jabodetabek Rabu 8 Juli 2026: Cerah Berawan, Suhu Maksimal 34 Derajat
Polri Tetapkan 32 Tersangka Haji Ilegal 2026, Kerugian Korban Rp116,7 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:00 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:41 WIB

Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:42 WIB

Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi

Berita Terbaru

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Wabah Ebola Kongo Meluas: WHO Peringatkan Bahaya

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:48 WIB