JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pejabat yang bermental korup pasti akan mengeruk apa pun demi kepentingan pribadi dan keluarganya, di mana pun ia berada.
Hal ini terjadi dalam skandal besar yang mengguncang proyek prestisius Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) Whoosh.
Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi pembebasan lahan yang menyeret sejumlah oknum nakal.
Mereka diduga menjual tanah milik negara ke negara sendiri demi meraup keuntungan pribadi.
Tanah Negara Disulap Jadi Ladang Uang
Lebih lanjut, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan modus licik yang terendus penyidik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam penyelidikan, kami menemukan oknum yang menjual tanah milik negara ke negara sendiri,” tegas Asep, Selasa (11/11/2025).
Bahkan, ia menambahkan, tanah yang seharusnya menjadi aset negara dijual dengan harga tidak wajar, sehingga menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara.
“Kerugian dari sisi pembebasan lahan inilah yang kami kejar dan harus dikembalikan kepada negara,” ujarnya tegas.
Meski begitu, Asep menegaskan tidak semua pembebasan lahan bermasalah.
Ia menjelaskan, KPK hanya menindak kasus dengan indikasi kuat adanya markup atau pengalihan aset negara secara ilegal.
“Kalau pembayarannya sah dan nilainya wajar, tentu tidak kita perkarakan.
Namun, kalau pembayarannya tidak wajar, atau bahkan tanah negara diakali seolah milik pribadi, itu pasti kami sikat!” tandasnya.
Penyelidikan Menyisir Jalur Whoosh
Selanjutnya, Asep mengungkap bahwa penyelidikan kasus ini telah berjalan sejak awal tahun 2025.
Fokus utama KPK kini tertuju pada pembebasan lahan di sepanjang jalur proyek Whoosh, mulai dari Halim, Jakarta, hingga Bandung.
“Masalahnya bisa di Halim, bisa di Bandung, atau di antaranya. Semuanya sedang kami dalami,” ungkap Asep.
Tak hanya itu, Asep memastikan penyelidikan berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
“Kasusnya masih di tahap penyelidikan, tapi progresnya positif dan terus bergerak,” kata Asep menutup pernyataannya.
Dengan demikian, kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak yang terlibat dalam proyek strategis nasional.
KPK menegaskan akan menelusuri setiap rupiah hasil kejahatan tanah Whoosh dan mengembalikannya ke kas negara. (red)





















