Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil, Pengadilan Agama Bandung Membenarkan

Senin, 15 Desember 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kemesraan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya sebelum bercerai. (Posnews/Instagram)

Kemesraan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya sebelum bercerai. (Posnews/Instagram)

BANDUNG, POSNEWS.CO.ID Gonjang-ganjing hubungan rumah tangga Ridwan Kamil (RK)dan Atalia Praratya yang sudah tidak harmonis akhirnya terjawab. Atalia resmi menggugat cerai Ridwan Kamil di Pengadilan Agama (PA Bandung.

Pengadilan Agama Bandung membenarkan gugatan cerai yang diajukan anggota DPR RI Fraksi Golkar tersebut terhadap mantan Gubernur Jawa Barat itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Panitera PA Bandung Dede Supriadi memastikan perkara telah terdaftar dan segera memasuki sidang perdana.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Tes DNA dengan Lisa Mariana, Hasil Diumumkan Rabu 20 Agustus 2025

Benar, gugatan sudah masuk dan akan disidangkan dalam waktu dekat,” ujar Dede, Senin (15/12/2025).

Selanjutnya, Dede menjelaskan Atalia mendaftarkan gugatan melalui kuasa hukum. Namun, pihak pengadilan belum membuka materi gugatan dan nomor perkara. PA Bandung memastikan proses berjalan profesional dan tertutup sesuai aturan.

Seiring kabar itu, media sosial Atalia (@ataliapr) langsung diserbu warganet. Banyak yang memberi dukungan dan doa, terutama di unggahan lama Atalia yang kembali viral.

Baca Juga :  Gereja Ibu Paroki Teresa di Lippo Cikarang Diresmikan Setelah 20 Tahun Penantian

Komentar dukungan mengalir deras, mulai dariSemangat”, “Peluk jauh”, hingga doa agar Atalia tetap kuat.

Hingga kini, Ridwan Kamil belum memberi pernyataan. Sidang perdana dijadwalkan pekan ini di PA Bandung. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp132 M dari Malaysia
21 Kg Sabu dan 25.607 Ekstasi Disita, Bareskrim Buru Bandar Brother
BNN Musnahkan 34,7 Kg dan 2.156,4 Liter Narkoba, 25 Tersangka Dijerat
Polisi Tangkap NB, Tersangka Penembakan ASN Yahukimo dan Sita 3 Amunisi
155 Etomidate Siap Diedarkan Modus Tempel, Polisi Tangkap CA di PIK
Mediasi Dua Ormas di Sukabumi Berubah Jadi Adu Bacok, 5 Orang Diamankan
KM Virgo Transport 8: 19 Meninggal, 116 Orang Masih Dicari Tim SAR
Kontrakan di Gambir Disulap Jadi Lab Tembakau Sintetis, SW Produksi 4 Kali

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:02 WIB

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp132 M dari Malaysia

Rabu, 23 September 2026 - 20:47 WIB

21 Kg Sabu dan 25.607 Ekstasi Disita, Bareskrim Buru Bandar Brother

Rabu, 23 September 2026 - 20:35 WIB

BNN Musnahkan 34,7 Kg dan 2.156,4 Liter Narkoba, 25 Tersangka Dijerat

Rabu, 23 September 2026 - 20:21 WIB

Polisi Tangkap NB, Tersangka Penembakan ASN Yahukimo dan Sita 3 Amunisi

Rabu, 23 September 2026 - 15:39 WIB

155 Etomidate Siap Diedarkan Modus Tempel, Polisi Tangkap CA di PIK

Berita Terbaru