POSNEWS.CO.ID, GAZA – Kesepakatan gencatan senjata Gaza buatan Amerika Serikat dan sekutu Arab genap berusia satu tahun.
Hambatan Pelaksanaan Kesepakatan dan Kondisi Warga
Meskipun kesepakatan tersebut menghentikan operasi militer skala besar, Israel tetap melancarkan serangan udara mematikan.
Sebab, pemerintah Israel mensyaratkan pelucutan senjata penuh Hamas sebelum menghentikan seluruh aksi militer.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebaliknya, pihak Hamas dan pemerintah Amerika Serikat menghendaki penarikan pasukan secara bersamaan.
Akibatnya, sekitar dua juta warga Palestina kini hidup sengsara di dalam tenda pengungsian darurat.
Bahkan, warga terpaksa menghuni reruntuhan bangunan yang rentan runtuh akibat kerusakan perang.
Sementara itu, proses rekonstruksi kota mengalami kemandekan total tanpa kepastian waktu penyelesaian.
Ketegangan Diplomatik dan Penundaan Pasukan Internasional
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memperkeras sikap politiknya menjelang pemilu Israel pada akhir Oktober.
Bahkan, beliau menolak rencana penarikan pasukan yang Donald Trump umumkan sebelumnya.
Langkah keras ini bertujuan memperkuat dukungan kelompok nasionalis menjelang pemilihan umum.
Selain itu, pembentukan Pasukan Stabilisasi Internasional juga menghadapi kendala besar di lapangan.
Indonesia sempat menjanjikan delapan ribu prajurit untuk mengamankan wilayah Gaza.
Namun demikian, pemerintah Indonesia menunda pengiriman pasukan karena fokus dunia beralih ke perang Iran.
Jatuhnya Korban Jiwa dan Eskalasi Pertempuran
Sebab itu, tentara Israel justru memperluas zona kendali ke arah Laut Tengah.
Bahkan, serangan militer Israel telah menewaskan lebih dari 1.400 warga Palestina sejak gencatan senjata berlaku.
Sementara itu, serangan balasan pejuang Palestina menewaskan lima prajurit Israel di kawasan tersebut.
Kondisi ini mengancam keberlangsungan kesepakatan damai serta membuka potensi pertempuran terbuka kembali.
Dengan demikian, ketidakpastian politik ini memperpanjang penderitaan rakyat Gaza yang belum menerima bantuan secara memadai.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia













