Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana di Bareskrim, Kuasa Hukum yang Hadir

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri akan mempertemukan selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dok-Posnews

Bareskrim Polri akan mempertemukan selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dok-Posnews

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Mantan Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana dipastikan tidak menghadiri pengumuman hasil tes DNA di Bareskrim Polri. Sebagai gantinya, keduanya mengutus tim kuasa hukum untuk hadir.

Pengacara Lisa Mariana, John Boy Nababan, menegaskan kliennya tidak hadir dalam agenda tersebut. “Lisa tidak hadir, hanya kuasa hukum saja,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menjelaskan kliennya sedang menjalani agenda profesional yang tidak bisa ditinggalkan.

Ia menambahkan sejak awal, Ridwan Kamil sudah memberi mandat penuh kepada tim hukum.
“Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional. Sejak awal, beliau sudah memandatkan kepada kami,” jelas Muslim.

Baca Juga :  Kapolri Sowan ke Ponpes Al-Hamidy Pamekasan, Tegaskan Ulama Mitra Utama Jaga NKRI

Kasus Pencemaran Nama Baik

Untuk diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Bareskrim Polri menerima laporan tersebut dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Laporan itu juga mengacu pada sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, di antaranya Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35, Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (1), (2), serta Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A.

Baca Juga :  Perpanjangan SIM Online via Digital Korlantas POLRI, Cepat dan Gampang

Proses Tes DNA

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangani penyidikan kasus ini. Sebagai bagian dari penyidikan, tes DNA dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan tersebut, tim forensik mengambil sampel darah dan air liur dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta seorang anak berinisial CA. Tim penyidik akhirnya mengumumkan hasil tes DNA pada Rabu (20/8/2025). (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak
Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk
TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah
Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas
DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang
Update Tragedi Ponpes Al-Khoziny, 14 Meninggal, 49 Santri Masih Dicari
BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Jakarta dan Sekitarnya Sabtu Ini
Pemprov DKI Tebus Ijazah 1.238 Siswa Senilai Rp4,13 Miliar, Kesempatan Kerja Terbuka

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:09 WIB

TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:05 WIB

DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang

Berita Terbaru