BANTUL, POSNEWS.CO.ID — Kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang pelajar terjadi di Jalan Parangtritis KM 14, Patalan Baru, Bantul, pada Selasa (4/11/2025) petang. Seorang pembonceng sepeda motor berusia 16 tahun tewas di lokasi kejadian, diduga setelah terlindas bus.
Insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 17.54 WIB. Peristiwa ini berlangsung tepat saat arus lalu lintas sedang padat.
Kronologi Kejadian
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, memberikan keterangan resmi mengenai kronologi kecelakaan. Menurutnya, peristiwa ini melibatkan sepeda motor Honda Vario (AB-4243-IQ) dan sebuah bus (AE-7023-UT).
Seorang pelajar, RSP (17), asal Gowongan Lor, Yogyakarta, mengendarai motor Vario tersebut. Ia memboncengkan rekannya, DPM (16), pelajar asal Mantrijeron, Yogyakarta.
“Peristiwa ini terjadi saat pengendara sepeda motor melaju dari arah selatan ke utara (menuju Yogya),” jelas Iptu Rita dalam keterangan tertulisnya, Selasa malam.
Di lokasi kejadian, pengendara motor (RSP) bermaksud mendahului bus dari sisi kiri. Bus tersebut dikemudikan oleh ES (62), warga Magetan.
Namun naas, motor tersebut menabrak gundukan pasir yang berada di bahu jalan sebelah kiri. Akibatnya, pengendara kehilangan kendali, motor oleng, dan keduanya terjatuh. DPM, yang berada di posisi pembonceng, terpental dan masuk ke kolong bus, sementara RSP jatuh di sisi jalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban Meninggal di Lokasi
Kecelakaan tersebut berakibat fatal bagi sang pembonceng. “Akibat kecelakaan tersebut, pembonceng sepeda motor, DPM (16), mengalami luka berat di bagian kepala dan kami nyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” tegas Iptu Rita.
Sementara itu, pengendara motor, RSP (17), selamat namun mengalami luka lecet di kaki kanan. Ia segera mendapat perawatan di RSUD Panembahan Senopati Bantul. Pengemudi bus, ES, dilaporkan tidak mengalami luka.
Lebih lanjut, informasi dari kepolisian ini mengkonfirmasi laporan awal warga di lokasi. Laporan itu menyebutkan motor tergelincir pasir saat mencoba menyalip dari kiri.
Petugas kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Di saat yang sama, relawan dan petugas medis membantu proses evakuasi korban. Alhasil, arus lalu lintas di Jalan Parangtritis sempat tersendat akibat insiden ini.
Pelajaran Berharga: Bahaya Salip Kiri
Insiden tragis ini kembali menyoroti bahaya besar bagi pengendara motor yang menyalip dari sisi kiri, terutama saat berhadapan dengan kendaraan besar seperti bus atau truk. Selain itu, menyalip dari kiri sering kali berarti memasuki area blind spot (titik buta) pengemudi bus.
Peraturan lalu lintas di Indonesia sebenarnya sudah jelas melarang praktik ini. Kendaraan seharusnya mendahului dari sisi kanan.
Lebih jauh lagi, kasus ini diperparah oleh kondisi bahu jalan yang tidak terduga. Adanya gundukan pasir menjadi jebakan mematikan yang membuat motor kehilangan traksi dalam sekejap. Ini menjadi pengingat bahwa bahu jalan bukanlah lajur untuk mendahului dan sering kali menyimpan material berbahaya seperti kerikil, pasir, atau lubang.
Kesabaran dalam berkendara dan kesadaran untuk tidak mengambil risiko—seperti memaksakan diri menyalip di area berbahaya—adalah kunci utama untuk tiba di tujuan dengan selamat.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia





















