JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Nama Brigjen Pol. Aries Syahbudin menjadi salah satu perwira yang memiliki rekam jejak panjang di lingkungan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Berpengalaman menangani bidang operasional dan keselamatan lalu lintas, Aries meniti karier melalui sejumlah jabatan strategis sebelum mendapat penugasan sebagai Penata Kebijakan Kapolri Utama Tingkat II Korlantas Polri.
Perjalanan karier tersebut menjadi bekal penting bagi seorang perwira yang bekerja di bidang lalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebab, tugas polisi lalu lintas bukan hanya mengatur kendaraan di jalan raya, melainkan juga menjaga keselamatan masyarakat, mencegah kecelakaan, serta memastikan pengguna jalan memperoleh pelayanan yang profesional.
Di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat dan tantangan lalu lintas yang semakin kompleks, pendekatan humanis, ketegasan, dan profesionalisme menjadi tiga hal penting yang perlu berjalan beriringan.
Meniti Karier dari Fungsi Lalu Lintas
Aries Syahbudin tercatat sebagai alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Ia pernah menjabat Kepala Subdirektorat Audit dan Inspeksi pada Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Ditkamsel) Korlantas Polri.
Jabatan tersebut berkaitan dengan fungsi evaluasi dan pengawasan di bidang keamanan serta keselamatan lalu lintas.
Pengalaman ini menjadi bagian dari perjalanan profesionalnya sebelum dipercaya menduduki posisi Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri.
Pada Oktober 2024, Aries resmi menjabat Kabagops Korlantas Polri menggantikan Brigjen Pol. Eddy Djunaedi.
Saat itu, Aries diharapkan melanjutkan program operasional serta menyinergikan pemanfaatan teknologi dengan kesiapan personel di lapangan.
Selanjutnya, dalam rangkaian mutasi pada Mei 2026, Aries mendapat penugasan sebagai Penata Kebijakan Kapolri Utama Tingkat II Korlantas Polri.
Sementara itu, jabatan Kabagops Korlantas Polri diserahterimakan kepada Kombes Pol. Turmudi pada Juli 2026.
Humanis dalam Pelayanan, Tegas Menegakkan Aturan
Pengalaman di bidang lalu lintas menempatkan keselamatan masyarakat sebagai salah satu aspek penting dalam pelaksanaan tugas.
Karena itu, polisi perlu menegakkan aturan sekaligus mengedukasi masyarakat agar memahami risiko dan dampak pelanggaran.
Pendekatan humanis bukan berarti membiarkan pelanggaran. Sebaliknya, petugas tetap harus bertindak tegas dan adil, sembari memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat.
Di sisi lain, profesionalisme juga menuntut pelayanan yang transparan, bebas pungutan liar, serta tidak diskriminatif.
Polisi harus segera menangani kecelakaan, menolong pengguna jalan yang mengalami kesulitan, dan menjelaskan informasi secara lugas agar masyarakat mudah memahaminya.
Prinsip tersebut menjadi tantangan bagi setiap pejabat di lingkungan Korlantas Polri.
Sebab, keberhasilan kerja kepolisian tidak hanya terlihat dari kelancaran arus kendaraan, tetapi juga dari meningkatnya kepatuhan dan kepercayaan masyarakat.
Aries Syahbudin pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Korlantas Polri:
- Kasubdit Audit dan Inspeksi Ditkamsel Korlantas Polri – Aries menangani audit dan inspeksi untuk meningkatkan keamanan serta keselamatan lalu lintas.
- Kabagops Korlantas Polri – mulai menjabat pada 2024, menggantikan Brigjen Pol. Eddy Djunaedi.
- Penata Kebijakan Kapolri Utama Tingkat II Korlantas Polri – penugasan yang tercatat dalam rangkaian mutasi pada 2026.
Aries merupakan alumnus Akpol 1994. Dengan pengalaman di bidang lalu lintas, Aries memiliki bekal profesional untuk mendukung upaya peningkatan keselamatan jalan dan kualitas pelayanan kepolisian. **
Editor : Hadwan













