GUNUNGKIDUL, POSKOTA.CO.ID — Buntut dari video viral yang menuding seorang pedagang ikan di Pantai Ngrenehan tidak jujur, pengelola kawasan mengambil langkah tegas. Akibatnya, pedagang yang terekam dalam video tersebut resmi diberhentikan dan dilarang berjualan di area Pantai Ngrenehan.
Pengelola mengambil keputusan ini dalam rapat tindak lanjut. Selanjutnya, rapat itu mereka gelar di Kantor Balai Kalurahan Kanigoro, Saptosari, pada Selasa (11/11/2025).
Lurah Kanigoro, Suroso, mengonfirmasi keputusan tersebut. “Dari hasil rapat, saya benarkan melalui Ketua Pokja dan atas kesepakatan bersama. Memang, yang bersangkutan diberhentikan dan tidak boleh berjualan lagi di Pantai Ngrenehan,” tegas Suroso.
Pelaku Bukan Anggota Resmi
Dani Rismawan, Ketua Pokja Pantai Ngrenehan, memimpin rapat tersebut. Ia juga mengungkap fakta penting dari hasil penelusuran mereka.
Dani menjelaskan, ternyata orang dalam video viral itu bukanlah anggota resmi pedagang di TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Pantai Ngrenehan.
“Yang bersangkutan hanya bekerja membantu pedagang lain. Jadi, bukan pedagang resmi yang terdaftar di Pokja,” jelas Dani.
Evaluasi dan Perbaikan Pengawasan
Oleh karena itu, Lurah Suroso menambahkan, pihaknya telah memanggil seluruh pengurus Pokja Pantai Ngrenehan. Ia meminta mereka melakukan evaluasi menyeluruh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka mengambil langkah ini agar kejadian serupa tidak terulang. Sebab, insiden ini dapat merusak citra pariwisata Gunungkidul.
“Rapat ini juga menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan. Khususnya, terhadap seluruh pelaku usaha di kawasan pantai wilayah Kalurahan Saptosari,” ujarnya.
Imbauan untuk Wisatawan
Terkait insiden ini, pihak pengelola mengimbau wisatawan agar lebih waspada. Terutama, saat berkunjung ke Pantai Ngrenehan dan melakukan transaksi.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia





















