JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Jaringan narkoba masih terus memasok barang haramnya di Ibu Kota Jakarta. Mereka kerap kucing-kucingan dengan aparat kepolisian agar aksinya tidak diketahui.Â
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membekuk seorang pria berinisial P di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi menyita 1.475 butir ekstasi, 60 gram serbuk ekstasi, dan 50 gram sabu dari tangan pelaku.
“Kami amankan tersangka P di rumahnya di Kemayoran bersama barang bukti ekstasi dan sabu,” ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, Kamis (6/11/2025).
Penangkapan dilakukan pada Selasa (4/11) sekitar pukul 05.00 WIB, di sebuah rumah di Jalan Kemayoran Tengah. Polisi juga mengamankan satu unit ponsel sebagai bukti tambahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Awalnya, kami menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut,” jelas Indra.
Polisi kemudian menyelidiki laporan itu, mendatangi lokasi, dan langsung menangkap pelaku beserta barang bukti.
Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku
Saat digeledah, polisi menemukan paket narkotika dalam plastik klip bening. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial ICL.
“Pengakuan ini menjadi petunjuk penting untuk mengejar pemasok narkoba,” ungkap AKBP Indra.
Pelaku kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mencari pemasok narkoba yang menjadi sumber barang haram tersebut.
“Tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas AKBP Indra. (red)





















