Pesta Narkoba Digerebek di Bekasi Saat Ramadan, 7 Pemuda Diciduk Polda Metro Jaya

Senin, 9 Maret 2026 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sabu, ekstasi, dan ganja hasil penggerebekan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. (Posnews/Ist)

Barang bukti sabu, ekstasi, dan ganja hasil penggerebekan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. (Posnews/Ist)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar pesta narkoba di sebuah rumah kawasan Bekasi, Jawa Barat, yang melibatkan tujuh orang pemuda.

Ironisnya, aksi penyalahgunaan narkotika itu dilakukan saat bulan suci Ramadan 2026.

Penggerebekan dilakukan Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah di Komplek Nusa Dua Citra Garden, Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, polisi langsung mengamankan tujuh orang tersangka yang terdiri dari lima pria dan dua perempuan.

Ketujuh tersangka yang ditangkap yakni AS, FA, AY, RR, MH, S, dan ML.

Polisi Temukan Sabu, Ekstasi, dan Ganja

Saat menggeledah rumah tersebut, petugas menemukan berbagai jenis narkotika yang diduga digunakan dalam pesta narkoba.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • Sabu seberat 18,35 gram
  • Ekstasi seberat 5,48 gram
  • Ganja sekitar 5 gram

Narkotika tersebut ditemukan dalam beberapa paket yang disimpan oleh para pelaku di dalam rumah.

Baca Juga :  Kelurahan Cipete Utara Salurkan 182 Kartu Lansia Jakarta 2025, Setiap Penerima Terima Rp300 Ribu per Bulan

Rumah Diduga Sering Jadi Lokasi Pesta Narkoba

Sebelum melakukan penggerebekan, polisi lebih dulu menerima informasi dari masyarakat bahwa rumah tersebut sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.

Setelah memastikan aktivitas para pelaku di dalam rumah, polisi kemudian berkoordinasi dengan petugas keamanan perumahan sebelum melakukan penggerebekan.

Penangkapan Berawal dari Perburuan DPO Ekstasi

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto menjelaskan bahwa operasi tersebut juga berkaitan dengan pengejaran DPO kasus ekstasi 2.000 butir.

Dalam pengembangan kasus itu, polisi berhasil menangkap tersangka AS, yang sebelumnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang.

β€œPada Rabu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, kami mengamankan DPO kasus ekstasi 2.000 butir berinisial AS. Saat penangkapan, kami juga menemukan kembali barang bukti narkotika berupa sabu 18,35 gram dan enam butir ekstasi,” ujar AKP Ari Purwanto.

Baca Juga :  Polisi Luncurkan SIKAP – Siber Ungkap, Layanan Online Lapor Penipuan Digital

Selain AS, polisi juga mengamankan enam orang lainnya yang berada di lokasi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keenam orang tersebut positif narkoba berdasarkan tes urine.

Polisi Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

AKP Ari Purwanto juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memerangi peredaran narkotika.

Menurutnya, peran masyarakat sangat penting untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

β€œMari bersama-sama berantas narkoba, cegah sejak dini, jaga lingkungan, dan selamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Kita harus menjaga Jakarta agar bebas dari narkoba,” tegasnya.

Saat ini, ketujuh tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih besar di balik kasus tersebut.

Jika terbukti terlibat dalam peredaran narkotika, para tersangka terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jakarta Damai Pelajar Bersatu, Kapolres Jakut Minta Siswa Jauhi Tawuran
Tim Jaguar Bongkar Aksi Curanmor di GDC, Motor Diduga Hasil Curian dari Cileungsi
Tawuran di Cikunir Bekasi, 8 Orang Diciduk: Celurit Lukai Pemuda 18 Tahun
Pengamanan Aksi Hari Tani, Sudirman-Thamrin hingga DPR Jadi Perhatian Polisi
Cuaca Jabodetabek, Suhu Tembus 35 Derajat dan Bogor Waspada Petir
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp132 M dari Malaysia
21 Kg Sabu dan 25.607 Ekstasi Disita, Bareskrim Buru Bandar Brother
BNN Musnahkan 34,7 Kg dan 2.156,4 Liter Narkoba, 25 Tersangka Dijerat

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Tim Jaguar Bongkar Aksi Curanmor di GDC, Motor Diduga Hasil Curian dari Cileungsi

Kamis, 24 September 2026 - 07:10 WIB

Tawuran di Cikunir Bekasi, 8 Orang Diciduk: Celurit Lukai Pemuda 18 Tahun

Kamis, 24 September 2026 - 06:23 WIB

Pengamanan Aksi Hari Tani, Sudirman-Thamrin hingga DPR Jadi Perhatian Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 06:13 WIB

Cuaca Jabodetabek, Suhu Tembus 35 Derajat dan Bogor Waspada Petir

Rabu, 23 September 2026 - 21:02 WIB

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp132 M dari Malaysia

Berita Terbaru

Microsoft mematenkan sistem iklan game yang memberikan kredit waktu bermain bebas iklan. Simak cara kerja teknologi iklan kontekstual ini. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Microsoft Patenkan Sistem Iklan Game Pintar Berhadiah

Kamis, 24 Sep 2026 - 17:16 WIB

Sony meluncurkan DualSense PS5 edisi terbatas Lisa BLACKPINK berwarna Chroma Pearl. Simak harga, jadwal pemesanan, dan koleksi. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Sony Rilis Controller DualSense Edisi Spesial Lisa BLACKPINK

Kamis, 24 Sep 2026 - 16:13 WIB