Jadi Justice Collaborator, Sony Sonjaya Janji Beberkan Aktor Besar Kasus SPPG

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sonjaya saat menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kejaksaan Agung, Jakarta.
(Posnews/Ist)

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sonjaya saat menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kejaksaan Agung, Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menyatakan siap menjadi Justice Collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

Langkah itu diambil untuk membantu penyidik mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pernyataan tersebut disampaikan usai Sony menjalani pemeriksaan di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kamis (4/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan kliennya telah menyampaikan komitmen menjadi JC dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Menurut dia, langkah itu sekaligus membantah anggapan bahwa Sony menjadi aktor utama dalam dugaan praktik jual beli titik SPPG.

Baca Juga :  Longsor Bandung Barat: 30 Rumah Tertimbun, 6 Warga Tewas

“Pak Sony siap menjadi Justice Collaborator dan sudah menyampaikan sikap tersebut dalam pemeriksaan di Kejaksaan,” kata Krisna.

Selain itu, Sony mengaku siap mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Tim kuasa hukum juga segera mengajukan permohonan resmi JC kepada Kejagung untuk mendukung proses pengungkapan kasus secara menyeluruh.

Krisna menyebut kliennya mengetahui keterlibatan sejumlah pihak dari berbagai kalangan. Namun, identitas mereka belum dapat disampaikan karena masih menjadi bagian dari proses hukum yang berjalan.

“Klien kami siap membuka seluruh fakta yang diketahuinya di persidangan agar perkara ini terang benderang dan transparan,” ujarnya.

Baca Juga :  Harga MINYAKITA Tetap Rp15.700, Pasokan ke Pasar Rakyat Diperkuat

Sementara itu, Kejagung terus mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis.

Hingga kini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

Penyidik menduga perkara tersebut berkaitan dengan penyimpangan pengadaan barang dan pengelolaan program yang menimbulkan kerugian negara.

Kejagung masih menelusuri aliran dana, peran masing-masing tersangka, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menjadi sorotan publik tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Warga Berujung Razia Kalibata City, 45 WNA Jalani Pemeriksaan Imigrasi
Badan Kapal Masih Panas, Polisi Belum Bisa Olah TKP KMP Batumandi
103 Siswa Diduga Keracunan MBG di Bogor, Dapur Penyedia Disetop 20 Hari
11 Korporasi Terseret Kasus Karhutla, Tiga Perusahaan Bermodal Asing
Beras Fortifikasi Dijual Mahal, 25 Merek Tak Penuhi Syarat
Kapal MT Global 168 Diduga Selundupkan 1 Ton Ketamin, 8 Orang Diamankan
Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan
98 Kasus Karhutla Masuk Penyidikan, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Aduan Warga Berujung Razia Kalibata City, 45 WNA Jalani Pemeriksaan Imigrasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Badan Kapal Masih Panas, Polisi Belum Bisa Olah TKP KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:49 WIB

103 Siswa Diduga Keracunan MBG di Bogor, Dapur Penyedia Disetop 20 Hari

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:29 WIB

11 Korporasi Terseret Kasus Karhutla, Tiga Perusahaan Bermodal Asing

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Beras Fortifikasi Dijual Mahal, 25 Merek Tak Penuhi Syarat

Berita Terbaru