Emas 74 Kg dan Uang Miliaran Disita, Febrie Bantah Terima Rp50 Miliar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Febrie Adriansyah Hotman Paris memberikan keterangan terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri.(Posnews/Instagram)

Kuasa hukum Febrie Adriansyah Hotman Paris memberikan keterangan terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri.(Posnews/Instagram)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Misteri emas 74 kilogram dan uang tunai bernilai fantastis yang disita penyidik dari sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, terus bergulir.

Di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah membantah menerima uang sekitar Rp50 miliar dari konglomerat Tan Kian.

Bantahan itu disampaikan kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, setelah mendampingi pemeriksaan kliennya di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hotman menyebut penyidik mengajukan 18 pertanyaan kepada Febrie. Salah satu materi pemeriksaan menyangkut dugaan penerimaan uang dari Tan Kian.

“Jawabannya tidak. Yang jelas menyangkut duit tidak ada,” kata Hotman.

Selain dugaan aliran uang, penyidik juga menanyakan sejumlah lokasi yang pernah digeledah aparat, termasuk sebuah kafe, rumah di Sentul, dan money changer.

Baca Juga :  KUHP dan KUHAP Baru Berlaku Hari Ini, 2 Januari 2026 - Kritik Pemerintah Bisa Terjerat Pidana

Hotman: Rumah Sentul Sudah Dipakai Don Ritto

Terkait rumah di Sentul yang menjadi lokasi penyitaan emas dan uang dalam jumlah besar, Hotman membantah Febrie masih menguasai rumah tersebut.

Menurut dia, Don Ritto telah menggunakan rumah itu sejak 2022. Karena itu, Hotman menyatakan Febrie tidak lagi memiliki penguasaan fisik atas rumah tersebut.

“Sejak 2022 sudah dipakai Don Ritto. Jadi total enggak ada lagi penguasaan secara fisik,” ujar Hotman.

Hotman juga membantah Febrie memiliki hubungan dengan money changer yang turut digeledah penyidik.

Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Emas dan Uang Milik Yayasan

Sementara itu, kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menyatakan emas dan uang yang ditemukan di rumah Sentul bukan milik Febrie.

Handika mengklaim aset tersebut merupakan milik Don Ritto dan berkaitan dengan yayasan yang bergerak di bidang dakwah serta pendidikan Islam.

Menurut Handika, Don Ritto meminta izin menggunakan rumah tersebut sebagai kantor operasional yayasan. Ia juga disebut meminta izin membangun brankas untuk menyimpan aset berharga.

Baca Juga :  Suyudi Ario Seto: Generasi Sehat Jadi Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Namun, Handika belum mengungkap asal-usul aset tersebut. Ia menyebut sejumlah pihak memberikan emas dan uang itu untuk kepentingan yayasan.

“Nanti kami jelaskan setelah para pihak yang berkontribusi diperiksa penyidik dengan bukti-bukti yang kuat dan relevan,” kata Handika.

Polisi Sita Emas 74 Kg dan Uang Valuta Asing

Di sisi lain, penyidik telah melimpahkan Don Ritto beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung.

Barang bukti tersebut terdiri dari sekitar 74,01 kilogram emas, uang tunai Rp6,059 miliar, 6.370.921 dolar AS, serta 16.068.804 dolar Singapura.

Don Ritto kini ditahan Kejaksaan Agung setelah perkara dan barang bukti dilimpahkan dari Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Febrie tetap berstatus tersangka dan telah menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam tanpa penahanan.

Kejaksaan Agung masih mendalami dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara PT Asabri, termasuk menelusuri asal-usul aset bernilai fantastis tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Warga Berujung Razia Kalibata City, 45 WNA Jalani Pemeriksaan Imigrasi
Badan Kapal Masih Panas, Polisi Belum Bisa Olah TKP KMP Batumandi
103 Siswa Diduga Keracunan MBG di Bogor, Dapur Penyedia Disetop 20 Hari
11 Korporasi Terseret Kasus Karhutla, Tiga Perusahaan Bermodal Asing
Beras Fortifikasi Dijual Mahal, 25 Merek Tak Penuhi Syarat
Kapal MT Global 168 Diduga Selundupkan 1 Ton Ketamin, 8 Orang Diamankan
Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan
98 Kasus Karhutla Masuk Penyidikan, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Aduan Warga Berujung Razia Kalibata City, 45 WNA Jalani Pemeriksaan Imigrasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Badan Kapal Masih Panas, Polisi Belum Bisa Olah TKP KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:49 WIB

103 Siswa Diduga Keracunan MBG di Bogor, Dapur Penyedia Disetop 20 Hari

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:29 WIB

11 Korporasi Terseret Kasus Karhutla, Tiga Perusahaan Bermodal Asing

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Beras Fortifikasi Dijual Mahal, 25 Merek Tak Penuhi Syarat

Berita Terbaru