KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Disdik Kabupaten Bogor

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik KPK menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. (Posnews/Ist)

Penyidik KPK menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. (Posnews/Ist)

BOGOR, POSNEWS.CO.ID — Anggaran pendidikan seharusnya bermuara pada kepentingan siswa dan peningkatan kualitas sekolah.

Namun, proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor kini justru menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyidik KPK masih membongkar proses pengadaan tersebut untuk mencari fakta dan bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih mendalami proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor.

“Sampai dengan saat ini, penyidik masih fokus untuk melakukan pendalaman terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup Disdik Kabupaten Bogor,” kata Budi kepada wartawan, dikutip Sabtu (29/8/2026).

Kantor Disdik Digeledah

Untuk memperkuat penyidikan, KPK menggeledah kantor Disdik Kabupaten Bogor pada Jumat (28/8/2026). Penyidik mencari dokumen, barang, atau petunjuk yang dapat membantu mengungkap perkara tersebut.

KPK menyatakan penggeledahan bertujuan menemukan alat bukti dan petunjuk yang relevan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga :  6.859 Masjid Ramah Pemudik Siap Layani Mudik Lebaran 2026 di Seluruh Indonesia

Langkah ini menjadi perhatian publik karena sektor pendidikan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Pengadaan yang bermasalah berpotensi mengganggu penggunaan anggaran yang semestinya mendukung sekolah, guru, dan peserta didik.

Jejak Pengusutan Meluas

Pengusutan KPK tidak berhenti di kantor Disdik. Sehari sebelumnya, pada 27 Agustus 2026, penyidik menggeledah Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

KPK juga sebelumnya mengungkap penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Dalam perkara tersebut, KPK menemukan barang bukti uang sekitar Rp1,5 miliar. Uang itu diduga berkaitan dengan pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.

Namun, masyarakat perlu membedakan perkara tersebut dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Penyidik masih mengembangkan masing-masing perkara berdasarkan bukti yang ditemukan.

Belum Ada Tersangka

KPK menegaskan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

Baca Juga :  Mabes TNI Jelaskan Alasan Rumah Jampidsus Febrie Dijaga Ketat

Artinya, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

KPK masih mengumpulkan bukti, memeriksa pihak terkait, serta menelusuri proses pengadaan yang menjadi objek penyidikan.

Sebelumnya, muncul informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026.

KPK kemudian meluruskan informasi tersebut dan menyatakan tidak melakukan OTT di wilayah Kabupaten Bogor.

Kini, perhatian tertuju pada hasil penggeledahan dan pendalaman penyidik.

Publik tentu berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas. Sebab, setiap rupiah anggaran pendidikan memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Jika pengadaan dilakukan secara bersih, manfaatnya dapat kembali kepada sekolah dan siswa. Sebaliknya, jika anggaran disalahgunakan, masyarakat yang akhirnya menanggung kerugiannya.

Karena itu, pengusutan KPK bukan sekadar soal dokumen dan angka dalam laporan pengadaan.

Di balik anggaran tersebut terdapat kepentingan anak-anak yang membutuhkan fasilitas pendidikan layak dan pelayanan publik yang berkualitas. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Lantik Maruli dan Tandyo, Ini Jabatan Baru Dua Jenderal TNI
Kristomei Sianturi Resmi Pimpin BNPB, Tantangan Bencana Menanti
Kapolri Ungkap 92 Kasus Karhutla Naik Penyidikan, Korporasi Mulai Didalami
Bupati Gowa Husniah Talenrang Resmi Diberhentikan, Ini Langkah Selanjutnya
Dana untuk Korban Bencana Diduga Diselewengkan, KPK Usut 5 Tersangka BNPB
25.600 Hektare Lahan Terbakar, 9 Korporasi Sawit Jadi Tersangka Karhutla
Kapolri Suyudi: Jangan Hanya Jaga Keamanan, Dengarkan Keluhan Warga
KPK OTT BNPB, Sestama Rustian Ikut Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Prabowo Lantik Maruli dan Tandyo, Ini Jabatan Baru Dua Jenderal TNI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Kristomei Sianturi Resmi Pimpin BNPB, Tantangan Bencana Menanti

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kapolri Ungkap 92 Kasus Karhutla Naik Penyidikan, Korporasi Mulai Didalami

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Bupati Gowa Husniah Talenrang Resmi Diberhentikan, Ini Langkah Selanjutnya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Dana untuk Korban Bencana Diduga Diselewengkan, KPK Usut 5 Tersangka BNPB

Berita Terbaru

Denmark menegaskan eksplorasi sumber daya alam Greenland oleh AS harus mematuhi hukum lokal dan tidak mendapat keistimewaan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Denmark Tegaskan AS Wajib Mematuhi Hukum Greenland

Kamis, 15 Okt 2026 - 15:40 WIB