Bayi Baru Lahir Ditemukan dalam Tas di Palmerah, Polisi Amankan Remaja 17 Tahun

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Selamatkan Bayi dalam Tas di Jakarta Barat, Polisi Periksa Remaja 17 Tahun. (Posnews/Ist)

Warga Selamatkan Bayi dalam Tas di Jakarta Barat, Polisi Periksa Remaja 17 Tahun. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tangisan lirih dari sebuah tas hitam di dekat tumpukan sampah membuat warga Palmerah, Jakarta Barat, bergegas mencari sumber suara.

Mereka terkejut saat membuka tas tersebut dan menemukan seorang bayi laki-laki yang baru lahir.

Bayi itu ditemukan di depan RPTRA Maya Asri 13, kawasan Kemanggisan, Palmerah, pada Kamis (8/10/2026) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian mengungkap bahwa seorang remaja perempuan berinisial DN (17), yang diduga ibu kandung bayi tersebut, meninggalkannya di lokasi.

Kapolsek Palmerah, AKP Parman BM Nainggolan, mengatakan penemuan bayi bermula ketika Muhammad Saepudin mendengar tangisan dari sekitar RPTRA. Ia lalu mencari sumber suara bersama Deni Hermawan.

Keduanya menemukan tas hitam yang tergeletak di depan RPTRA. Setelah meminta bantuan Hairudin untuk membukanya, mereka mendapati bayi laki-laki di dalam tas tersebut.

Khawatir kondisi bayi memburuk, Hairudin segera membawanya ke bidan terdekat untuk mendapatkan pertolongan awal. Warga juga menghubungi pengurus RT agar bayi itu segera mendapat penanganan lebih lanjut.

Baca Juga :  KemenHAM Pantau Kasus Penyekapan di Jaksel, Pastikan Keadilan untuk Korban

Rekaman CCTV Bantu Polisi Mengungkap Kasus

Setelah menerima laporan, jajaran Polsek Palmerah memeriksa lokasi kejadian, meminta keterangan saksi, dan menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Dari penyelidikan itu, polisi menemukan petunjuk yang mengarah ke sebuah tempat kos di Jalan Rawa Belong Raya, Palmerah.

Setelah berkoordinasi dengan pengurus kos, petugas mengidentifikasi DN (17) dan membawanya untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut keterangan awal kepada penyidik, DN mengaku melahirkan seorang diri di kamar kosnya.

Setelah itu, ia membungkus bayi menggunakan kain, memasukkannya ke dalam tas hitam, lalu berjalan kaki menuju RPTRA.

DN kemudian kembali ke tempat kos setelah meninggalkan tas tersebut. Polisi masih mendalami alasan dan kondisi yang melatarbelakangi peristiwa itu.

Bayi Ditangani Dinas Sosial, Ibu Jalani Perawatan

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang diduga digunakan saat persalinan dan dokumen pemeriksaan medis dari RSUD Tarakan.

Baca Juga :  KADI Selidiki Dugaan Dumping Impor Hot Rolled Coils (HRC) dari Tiongkok

Sementara itu, bayi mendapat penanganan dari instansi terkait, termasuk Dinas Sosial. Petugas juga membawa DN ke RSUD Tarakan untuk memperoleh perawatan medis sesuai kebutuhannya.

Kapolsek Palmerah mengatakan penyidik mendalami dugaan tindak pidana meninggalkan anak sebagaimana dirujuk dalam Pasal 430 dan/atau Pasal 429 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Karena DN masih berusia 17 tahun, polisi harus memperhatikan ketentuan perlindungan khusus bagi anak yang berhadapan dengan hukum selama proses pemeriksaan.

Kasus ini menunjukkan pentingnya respons cepat ketika warga menemukan bayi dalam kondisi darurat.

Warga yang menghadapi kejadian serupa perlu segera menghubungi tenaga kesehatan atau kepolisian agar bayi mendapat pertolongan.

Di sisi lain, ibu yang menghadapi kehamilan atau persalinan dalam situasi sulit juga membutuhkan akses bantuan medis dan dukungan yang aman. Penanganan yang tepat dapat membantu melindungi keselamatan ibu dan bayi. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kampung Boncos Digerebek, Polisi Ciduk 4 Pria dan Musnahkan Lapak Semipermanen
Bawa Golok Saat Ibadah GKPI di Tangerang, Aji Cahyono Jadi Tersangka
Satpol PP Luka 6 Jahitan Usai Bentrokan di Bulungan, Pramono Proses Hukum Berjalan
MF Tewas Terbungkus Sleeping Bag di Kos Kebon Jeruk, Ini Penjelasan Polisi
Berawal dari Cekcok, Pria 56 Tahun Tewas Usai Bakuhantam di Parkiran Minimarket Jakbar
18 Tersangka Kasus ABK KM Maulana 23, Polisi Juga Usut Dugaan Perdagangan Orang
Hendak Bermain Futsal, 2 Pelajar Tewas saat Hindari Kelompok Bersenjata di Tangsel
CCTV Rekam Aksi di Lapangan Padel Coach Justin, Laptop hingga Tablet Raib

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Bayi Baru Lahir Ditemukan dalam Tas di Palmerah, Polisi Amankan Remaja 17 Tahun

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Kampung Boncos Digerebek, Polisi Ciduk 4 Pria dan Musnahkan Lapak Semipermanen

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Bawa Golok Saat Ibadah GKPI di Tangerang, Aji Cahyono Jadi Tersangka

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Satpol PP Luka 6 Jahitan Usai Bentrokan di Bulungan, Pramono Proses Hukum Berjalan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:42 WIB

MF Tewas Terbungkus Sleeping Bag di Kos Kebon Jeruk, Ini Penjelasan Polisi

Berita Terbaru