Pendakwah SAM Jadi Tersangka Pencabulan, Korban Diduga Santri Dijanjikan ke Mesir

Jumat, 24 April 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri menetapkan tersangka Syekh Ahmad Misry dalam kasus pencabulan pendakwah terhadap santri. (Posnews/Ist)

Bareskrim Polri menetapkan tersangka Syekh Ahmad Misry dalam kasus pencabulan pendakwah terhadap santri. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri resmi menetapkan pendakwah Syekh Ahmad Misry alias SAM sebagai tersangka kasus pencabulan.

Penyidik mengambil keputusan itu setelah menggelar perkara dan menemukan bukti yang cukup.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa penyidik telah menaikkan status hukum SAM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik menetapkan saudara SAM sebagai tersangka usai gelar perkara,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Kasus ini berangkat dari laporan polisi LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 28 November 2025 yang ditangani Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO.

Selanjutnya, penyidik menyampaikan perkembangan kasus kepada pelapor melalui SP2HP pada 22 April 2026. Proses hukum pun terus bergulir dengan pemeriksaan intensif terhadap saksi.

Saksi Bongkar Dugaan Pola Pelecehan

Saksi kunci HB Mahdi mengungkap dugaan pola pelecehan yang pelaku lakukan. Ia menyebut pelaku menargetkan mayoritas korban santri laki-laki dengan iming-iming keberangkatan ke Mesir.

Baca Juga :  Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan Kasus Kayu Gelondongan Pemicu Banjir Tapsel

Mahdi mengaku mulai menelusuri kasus ini sejak menerima informasi pada 13 November 2025. Awalnya ia merespons santai, namun berubah serius setelah melihat bukti video.

“Saya kaget, ada indikasi pelecehan di luar nalar terhadap santri,” ungkapnya.

Mahdi kemudian menemui korban di berbagai daerah, mulai dari Depok, Bandung, hingga Bogor. Ia menemukan kondisi korban yang mengalami trauma berat.

Bahkan, satu korban diketahui berada di Mesir dan masih di bawah umur.

Mahdi langsung berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri hingga Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk memastikan perlindungan korban.

Modus: Iming-iming ke Mesir

Dari hasil penelusuran, Mahdi menemukan pola yang sama:

  • Korban laki-laki dan berstatus santri
  • Dijanjikan berangkat ke Mesir
  • Pelaku berdalih melakukan “cek fisik”
  • Dugaan pelecehan terjadi berulang
Baca Juga :  Permukiman Dekat Stasiun Tanah Abang Terbakar, 1 Tewas, 5 Luka Bakar

Penyidik menduga pelaku pertama kali melakukan aksi saat korban berusia 15 tahun di sebuah pesantren di Purbalingga.

Selanjutnya, pelaku kembali melakukan tindakan serupa di Jakarta dengan modus berbeda.

Puluhan Saksi Diperiksa

Sejauh ini, penyidik telah mengumpulkan sekitar 20 saksi untuk memperkuat pembuktian. Proses hukum terus berjalan guna mengungkap seluruh jaringan dan kemungkinan korban lain.

Mahdi menegaskan, kasus ini murni untuk mencari keadilan bagi korban.

“Ini soal martabat. Jangan bawa agama untuk menutupi perbuatan,” tegasnya.

Bareskrim Polri memastikan akan menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan.

Penyidik juga membuka peluang untuk mengembangkan kasus jika menemukan fakta baru. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang
Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol
Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang
Sopir Kontainer Diduga Mabuk Tabrak 2 Mobil dan Motor di Plumpang

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:38 WIB

Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WIB

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44 WIB

Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:46 WIB

Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat

Berita Terbaru

Solusi komputasi harian yang ringkas. COLORFUL merilis laptop Rimbook L1 Plus berlayar 16 inci 2.5K dan prosesor AMD Ryzen 7 7735HS. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

COLORFUL Resmi Meluncurkan Rimbook L1 Plus Ryzen 7

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:10 WIB