SAMPANG, POSNEWS.CO.ID β Penggerebekan di ruang kerja Kepala Puskesmas Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menjadi sorotan publik.
Kepala puskesmas berinisial B dan seorang staf perempuan berinisial IA dibawa ke Polres Sampang setelah suami IA mendatangi lokasi tersebut bersama aparat.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (8/10/2026) itu memicu dugaan adanya hubungan khusus antara keduanya. Namun, polisi belum menyimpulkan apa yang sebenarnya terjadi di dalam ruangan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, saat penggerebekan berlangsung, B dan IA berada di ruang kerja kepala Puskesmas Robatal.
Polisi kemudian membawa keduanya ke Polres Sampang untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus meminta keterangan mengenai peristiwa tersebut.
βUntuk hal yang terjadi, apakah itu perselingkuhan atau hal-hal yang tidak diinginkan, masih dalam pendalaman dan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Sampang,β kata Eko, Senin (12/10/2026).
Dengan demikian, dugaan perselingkuhan yang beredar di tengah masyarakat belum dapat dipastikan sebagai fakta. Penyidik masih perlu menguji keterangan semua pihak sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Kuasa Hukum Tegaskan Klien Masih Berstatus Saksi
Kuasa hukum B, Jakfar Sodiq, meminta publik menunggu hasil pemeriksaan kepolisian. Ia belum bersedia memberikan keterangan lebih jauh karena kliennya masih menjalani pemeriksaan.
βSaat ini saya belum bisa memberikan komentar yang banyak karena klien kami masih diperiksa sebagai saksi di Polres Sampang. Saat ini pihak perempuan juga masih dalam pemeriksaan,β ujar Jakfar.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa, berdasarkan keterangan kuasa hukumnya, B masih berstatus saksi. Karena itu, publik perlu membedakan antara dugaan yang berkembang dan fakta yang telah dikonfirmasi penyidik.
Di sisi lain, pemeriksaan terhadap IA dan pihak-pihak terkait diharapkan dapat memperjelas kronologi kejadian serta latar belakang penggerebekan tersebut.
Dinas Kesehatan Mulai Pemeriksaan Internal
Perkembangan kasus ini juga menjadi perhatian pemerintah daerah karena melibatkan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah.
Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sampang mulai melakukan pemeriksaan internal terhadap kepala Puskesmas Robatal.
Namun, hingga 13 Oktober 2026, dinas tersebut belum menjatuhkan sanksi administratif dan masih menunggu perkembangan penanganan perkara oleh kepolisian.
Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Sampang turut memantau perkembangan kasus melalui koordinasi dengan dinas terkait.
Langkah lanjutan terhadap pihak yang bersangkutan akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penanganan perkara ini perlu berjalan secara profesional, baik dalam proses penyelidikan kepolisian maupun pemeriksaan internal instansi.
Pelayanan Publik dan Kepercayaan Masyarakat
Kasus yang menyeret pimpinan puskesmas ini juga menyoroti pentingnya menjaga profesionalisme aparatur pelayanan kesehatan.
Masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang baik, sementara setiap pegawai pemerintah wajib menjaga etika dan tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.
Meski demikian, dugaan pelanggaran pribadi tidak boleh langsung dianggap terbukti sebelum ada hasil pemeriksaan yang jelas.
Penilaian terhadap kemungkinan pelanggaran disiplin maupun etik harus didasarkan pada bukti dan ketentuan yang berlaku.
Polisi masih mendalami peristiwa di Puskesmas Robatal, sedangkan pemerintah daerah menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Publik kini menanti kejelasan kasus tersebut. Selain memastikan fakta di balik penggerebekan, penanganan yang transparan dan adil penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dan pelayanan kesehatan pemerintah. **
Editor : Hadwan













