TAKALAR, POSNEWS.CO.ID – Baru menikmati kehidupan sebagai pasangan suami istri, SI (18) justru terbaring kritis setelah mengalami penikaman yang diduga dilakukan suaminya sendiri, RA (18).
Perempuan muda itu mengalami dua luka tusuk di dada dan punggung setelah insiden berdarah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Tragedi ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. Pasalnya, usia pernikahan SI dan RA belum genap satu bulan ketika kekerasan tersebut terjadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi telah menangkap RA dan menyita sebilah badik yang diduga digunakan untuk menyerang korban. Sementara itu, penyidik masih mendalami motif dan rangkaian kejadian yang berujung pada luka serius tersebut.
Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Haryanto, mengatakan korban mengalami dua luka tusuk, masing-masing di bagian depan dan belakang tubuh.
“Informasinya yang kami ketahui dari dokter, ada dua (luka tikam), di bagian depan satu kali dan di bagian belakang satu kali,” ujar Haryanto, dalam keterangan yang diberitakan pada Kamis (22/10/2026).
Diduga Cekcok Berujung Penikaman
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di rumah pelaku di Desa Patopakang, Kecamatan Mangara Bombang, Kabupaten Takalar.
Berdasarkan informasi awal, insiden diduga bermula dari pertengkaran antara SI dan RA. Namun, penyebab pasti perselisihan tersebut masih didalami polisi.
Dalam situasi yang berujung kekerasan itu, RA diduga menikam istrinya menggunakan badik hingga korban mengalami luka serius.
Keluarga kemudian membawa SI ke instalasi gawat darurat RSUD Padjonga Daeng Ngalle untuk mendapatkan penanganan medis.
Kondisi korban yang kritis membuat keluarga terpukul. Ibu SI bahkan dilaporkan histeris ketika mengetahui putrinya terluka parah.
Kakak korban, Junaedi, mengungkapkan bahwa adiknya dan RA masih berstatus pengantin baru.
“Adik saya ditikam oleh suaminya. Pernikahan belum satu bulan,” kata Junaedi.
Pernyataan itu menggambarkan betapa beratnya cobaan yang harus dihadapi keluarga korban. Hubungan yang baru dibangun kini diwarnai dugaan kekerasan yang mengancam keselamatan SI.
Suami Diamankan, Badik Disita Polisi
Setelah kejadian tersebut, polisi mengamankan RA untuk menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Takalar. Penyidik turut menyita badik yang diduga digunakan dalam penikaman.
Polisi kini mengumpulkan keterangan dan mendalami kronologi secara menyeluruh. Penyelidikan juga diarahkan untuk mengungkap motif serta memastikan rangkaian peristiwa berdasarkan bukti dan keterangan para pihak.
Hingga laporan ini disusun, belum ada keterangan terverifikasi mengenai perkembangan terbaru kondisi medis SI maupun penjelasan lengkap mengenai motif kejadian.
Karena itu, dugaan keterlibatan RA dan penyebab penikaman tetap harus diproses melalui mekanisme hukum.
Penetapan kesalahan seseorang merupakan kewenangan pengadilan berdasarkan alat bukti dan proses peradilan yang berlaku. **
Editor : Hadwan













