Demi Anak Masuk Sekolah Kedinasan, Ayah 69 Tahun Kehilangan Rp150 Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Penipuan. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Penipuan. (Posnews/Ist)

MADIUN, POSNEWS.CO.ID – Harapan seorang ayah agar anaknya masuk sekolah kedinasan berubah menjadi kerugian Rp150 juta.

Suparno, 69, warga Desa Sambirejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, diduga menjadi korban penipuan berkedok jalur khusus penerimaan taruna Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun.

Polres Madiun menetapkan HA sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pelaku diduga mengaku sebagai orang kepercayaan pejabat dan menjanjikan kelulusan calon taruna dengan imbalan uang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agung Hartawan menjelaskan, kasus bermula ketika anak Suparno tidak lolos seleksi masuk PPI Madiun. Tersangka kemudian menawarkan jalan pintas agar anak korban tetap bisa diterima.

Pakai Kuitansi dan WhatsApp untuk Meyakinkan Korban

Untuk memperkuat tipu dayanya, HA diduga menggunakan kuitansi yang mencantumkan tanda tangan pejabat. Pelaku juga memanfaatkan percakapan WhatsApp dengan menyamar sebagai ajudan pejabat.

Baca Juga :  Suami di Bangka Jual Istri Demi Judi Online, Polisi Tetapkan Tersangka

Korban yang berharap anaknya bisa masuk PPI kemudian menyerahkan uang secara bertahap. Pembayaran dilakukan melalui transfer dan tunai dengan alasan biaya administrasi hingga seragam.

Namun, janji tersebut tak terwujud. Anak Suparno tetap tidak diterima sebagai taruna PPI Madiun, sementara uang Rp150 juta telah diserahkan.

Merasa dirugikan, Suparno akhirnya melapor ke Polres Madiun.

Tersangka Ditahan, Barang Bukti Disita

Menindaklanjuti laporan itu, Satreskrim Polres Madiun memeriksa korban dan sejumlah saksi. Polisi juga menyita kuitansi serta bukti percakapan yang diduga berkaitan dengan penipuan tersebut.

Setelah melakukan gelar perkara, penyidik menetapkan HA sebagai tersangka, menangkap, memeriksa, dan menahannya.

Agung mengatakan penyidik kini menuntaskan berkas perkara untuk dikoordinasikan dengan jaksa penuntut umum.

Baca Juga :  Bareskrim Tangkap Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin, Aset TPPU Disita

Polres Madiun menegaskan penanganan kasus berlangsung sesuai ketentuan hukum. Status tersangka juga harus diproses melalui mekanisme peradilan sebelum kesalahan seseorang dinyatakan terbukti.

Waspadai Janji Lolos Sekolah Kedinasan

Kasus ini menjadi peringatan bagi orang tua yang berharap anaknya diterima di sekolah kedinasan.

Janji kelulusan melalui jalur khusus dengan imbalan uang patut dicurigai, terutama jika tawaran datang dari orang yang mengaku dekat dengan pejabat.

Masyarakat sebaiknya memeriksa informasi penerimaan langsung melalui kanal resmi PPI dan tidak menyerahkan uang kepada perantara yang menjanjikan kelulusan.

Jika menemukan tawaran mencurigakan, segera konfirmasi kepada pihak sekolah atau laporkan kepada kepolisian.

Jangan sampai harapan anak meraih masa depan justru dimanfaatkan pihak yang mencari keuntungan dengan cara menipu. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Menyelamatkan Ibu, Anak Ini Berjalan 2 Kilometer ke Kantor Polisi
Subsidi Gas Diduga Diselewengkan, Bareskrim Bongkar Gudang LPG di Sidoarjo
Tubuh Penuh Luka Tusuk, Muhammad Imran Tewas di Parit Kebun Sawit
Belum Sebulan Menikah, Perempuan 18 Tahun di Takalar Kritis Diduga Ditikam Suami
Petaka Pasar Malam Lombok Utara, SPG 20 Tahun Tewas Terjatuh dari Kora-Kora
Perjalanan Keluarga di Magelang Berakhir Maut, Ayah Ibu dan Anak Tewas
KMP Batumandi Terbakar di Merak, Nelayan Bantu Evakuasi Bayi dan Anak-anak
Sekitar 100 Orang Sakit Santap MBG di Cirebon, Ini Perkembangan Penanganannya

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Demi Anak Masuk Sekolah Kedinasan, Ayah 69 Tahun Kehilangan Rp150 Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Demi Menyelamatkan Ibu, Anak Ini Berjalan 2 Kilometer ke Kantor Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:06 WIB

Subsidi Gas Diduga Diselewengkan, Bareskrim Bongkar Gudang LPG di Sidoarjo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Tubuh Penuh Luka Tusuk, Muhammad Imran Tewas di Parit Kebun Sawit

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Belum Sebulan Menikah, Perempuan 18 Tahun di Takalar Kritis Diduga Ditikam Suami

Berita Terbaru

Elon Musk melayangkan ancaman terbuka kepada Partai Demokrat yang berencana menyelidiki peran pemerintahannya usai pemilu sela AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Elon Musk Ancam Politisi Demokrat Terkait Rencana Penyelidikan

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:23 WIB

Rusia membebaskan pensiunan guru asal AS Stephen Hubbard usai negosiasi Presiden Vladimir Putin dan utusan AS Steve Witkoff. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Rusia Bebaskan Guru Asal AS Stephen Hubbard

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:20 WIB