Tipuan Shrinkflation: Saat Isi Produk Menyusut Diam-diam

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Merasa isi camilan favoritmu makin sedikit padahal harganya sama? Itu bukan imajinasimu, itu trik shrinkflation. Dok: Istimewa

Ilustrasi, Merasa isi camilan favoritmu makin sedikit padahal harganya sama? Itu bukan imajinasimu, itu trik shrinkflation. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Anda membuka sebungkus keripik kentang favorit Anda. Kemasannya terasa sama, harganya pun tidak berubah. Namun, saat tangan Anda masuk ke dalam, Anda merasa isinya lebih sedikit dan udaranya lebih banyak dari biasanya. Perasaan Anda tidak salah. Anda baru saja menjadi korban dari “shrinkflation”.

Istilah ini adalah gabungan dari kata shrink (menyusut) dan inflation (inflasi). Ini adalah praktik bisnis yang halus namun efektif, di mana produsen mengurangi ukuran atau kuantitas produk sambil mempertahankan harga yang sama. Tujuannya adalah untuk menjaga margin keuntungan tanpa harus menaikkan harga yang bisa membuat pelanggan lari.

Mengapa Tidak Langsung Naikkan Harga?

Jawabannya terletak pada psikologi konsumen. Kita sebagai pembeli sangat sensitif terhadap kenaikan harga (price-sensitive). Kenaikan harga, sekecil apa pun, akan langsung terlihat di label dan bisa memicu kita untuk mencari alternatif yang lebih murah. Sebaliknya, perubahan kuantitas jauh lebih sulit untuk dideteksi. Kita jarang sekali memeriksa berat bersih pada kemasan produk yang sudah biasa kita beli. Perusahaan memanfaatkan kebiasaan ini untuk menyiasati dampak inflasi.

Baca Juga :  Mitos Kelangkaan Berlian: Marketing di Balik Cincin Nikahmu

Lebih dari Sekadar Keripik Kentang

Praktik shrinkflation terjadi di hampir semua lini produk. Kotak sereal yang lebih ramping, gulungan tisu toilet dengan lembaran yang lebih sedikit, botol minuman dengan lekukan di bagian bawah yang lebih dalam, hingga cokelat batangan dengan celah antar potongan yang lebih lebar. Semua ini adalah contoh bagaimana perusahaan secara kreatif mengurangi isi tanpa mengubah penampilan kemasan secara drastis.

Baca Juga :  Pelajar Majalengka Dianiaya 15 Remaja, Jari Putus Disabet Celurit

Legal, Tapi Apakah Etis?

Secara hukum, shrinkflation tidak ilegal selama produsen mencantumkan berat bersih atau kuantitas yang akurat pada kemasan baru. Namun, banyak konsumen merasa praktik ini tidak etis dan menipu karena dilakukan secara diam-diam. Jika pelanggan menyadarinya, hal ini berisiko merusak kepercayaan dan loyalitas terhadap sebuah merek dalam jangka panjang.

Pada akhirnya, shrinkflation adalah pengingat bahwa di dunia ritel, tidak semuanya seperti yang terlihat. Sebagai konsumen yang cerdas, ada baiknya kita mulai lebih memperhatikan kuantitas, bukan hanya harga, agar tidak merasa tertipu oleh bungkus yang sama dengan isi yang tak lagi sama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Foto di Tebet Eco Park Gratis, Pemprov DKI Tegaskan Kecuali untuk Komersial
Kuburan China Tua Terkuak, Polisi Temukan Kerangka Manusia di Sawah Besar
Tukang Parkir di Pulogebang Disiram Air Keras, Saat Cegah Tawuran
Kemenag Cairkan Rp4,01 Triliun Dana BOS Madrasah dan BOP RA
Gubernur DKI Luncurkan Try Out KJP, Siswa Kurang Mampu Siap Masuk Kampus
Ratusan Pengusaha Rental Mobil Banjiri HUT ke-8 BRN, UNGU Siap Guncang Panggung
BMKG Ingatkan Siaga Cuaca Ekstrem pada 21–27 Oktober 2025, Hujan Lebat Ancam Indonesia
KPK Sita Hyundai Palisade Milik Rekan Tersangka Korupsi CSR BI dan OJK

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Foto di Tebet Eco Park Gratis, Pemprov DKI Tegaskan Kecuali untuk Komersial

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:39 WIB

Kuburan China Tua Terkuak, Polisi Temukan Kerangka Manusia di Sawah Besar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:26 WIB

Tukang Parkir di Pulogebang Disiram Air Keras, Saat Cegah Tawuran

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Kemenag Cairkan Rp4,01 Triliun Dana BOS Madrasah dan BOP RA

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Gubernur DKI Luncurkan Try Out KJP, Siswa Kurang Mampu Siap Masuk Kampus

Berita Terbaru

Menteri Agama Nasaruddin Umar memberi keterangan pers terkait pencairan dana BOS Madrasah dan BOP RA senilai Rp4,01 triliun di Jakarta. Dok: Kemenag

NASIONAL

Kemenag Cairkan Rp4,01 Triliun Dana BOS Madrasah dan BOP RA

Selasa, 21 Okt 2025 - 11:07 WIB