Foto di Tebet Eco Park Gratis, Pemprov DKI Tegaskan Kecuali untuk Komersial

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Taman Tebet Eco Park. dok: JSC

Taman Tebet Eco Park. dok: JSC

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Taman dan ruang terbuka hijau (RTH) yang dijadikan pungli oleh sekelompok oknum menjadi pelajaran berharga instansi terkait untuk lebih meningkatkan pengawasan di tempat-tempat RTH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemprov DKI Jakarta menegaskan foto nonkomersial di taman dan ruang terbuka hijau (RTH), termasuk Tebet Eco Park, gratis tanpa biaya.

Namun, aktivitas komersial seperti pemotretan iklan atau film tetap wajib bayar retribusi resmi sesuai aturan.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Fajar Sauri mengatakan, warga boleh berfoto di taman selama tidak untuk bisnis.

Baca Juga :  Dua Tewas Terimpit Mobil di Rawamangun, Kecelakaan Maut Mobil vs Motor Bikin Macet Parah

Ia mengingatkan agar pengunjung saling menghormati dan menjaga kenyamanan bersama.

“Tidak ada larangan atau pungutan untuk foto nonkomersial di taman, hutan kota, TPU, dan jalur hijau,” tegas Fajar, Selasa (21/10/2025).

Ia menambahkan, pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan. Masyarakat diminta aktif melapor jika menemukan pelanggaran melalui kanal resmi Pemprov DKI.

“Kami ingin ruang publik tetap aman, nyaman, dan bebas dari pungli,” ujarnya.

Berdasarkan Perda DKI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, berikut tarif resmi kegiatan fotografi atau shooting komersial:

  • Fasilitas hutan kota: Rp1 juta/lokasi/hari (3 hari pertama)
  • Shooting film di taman: Rp500 ribu/lokasi/hari (3 hari pertama)
  • Shooting iklan atau sinetron: Rp5 juta/6 jam
  • Shooting di taman pemakaman: Rp3 juta/lokasi/hari
Baca Juga :  Pemprov DKI Siaga Hadapi Cuaca Panas Ekstrem Jakarta, Waspada hingga Akhir Oktober

Fajar menegaskan, aturan ini membedakan kegiatan pribadi dan komersial agar pengelolaan taman tetap tertib dan transparan.

“Kami ingin taman tetap jadi ruang publik inklusif dan gratis bagi warga, tapi juga memberi kepastian hukum bagi kegiatan komersial,” tandasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI
Festival Seni dan Budaya Terbesar Jakarta Hadir di Ancol Selama 10 Hari
Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako Mulai Kunjungan Sejarah
Kebakaran Hebat Melanda Sekolah Dasar di Tokyo
90 Persen Pabrik Kelapa Sawit Patuhi Penyesuaian Harga
Bocoran Spesifikasi Xiaomi 18 Mulai Beredar Luas
Ukraina Siap Perluas Penggunaan Drone AI Otonom
Malaysia Resmi Tingkatkan Mandatori Biodiesel Sawit

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:15 WIB

Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:13 WIB

Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako Mulai Kunjungan Sejarah

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:56 WIB

Kebakaran Hebat Melanda Sekolah Dasar di Tokyo

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:06 WIB

90 Persen Pabrik Kelapa Sawit Patuhi Penyesuaian Harga

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:27 WIB

Bocoran Spesifikasi Xiaomi 18 Mulai Beredar Luas

Berita Terbaru

Pelebaran sayap di Asia Timur. Anthropic resmi membuka kantor baru di Seoul guna menggarap pasar potensial Korea Selatan pasca-pemblokiran akses model AI canggih oleh pemerintah AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI

Jumat, 19 Jun 2026 - 16:15 WIB