PELALAWAN, POSNEWS.CO.ID — Operasi besar-besaran yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas peredaran narkoba ternyata dimanfaatkan pelaku kejahatan dalam beraksi.Â
Aksi pemerasan ini sempat bikin geger warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Seorang pria bernama Jamroni ditangkap polisi setelah menipu warga dengan modus mengaku anggota BNN sambil menenteng pistol.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Hilton menjelaskan kasus ini terungkap setelah korban AE melapor pada 7 November 2025. Awalnya, korban dan rekannya J dihentikan oleh 7 pria tak dikenal yang mengaku dari BNN.
“Mereka menuduh korban terlibat jaringan narkoba, lalu langsung menodongkan pistol FN ke arah korban,” ungkap Hilton, Minggu (9/11/2025).
Para pelaku bahkan melepaskan dua kali tembakan ke udara, lalu memasukkan korban ke bagasi mobil dan melarikannya ke arah Pekanbaru.
Dipaksa Transfer Uang Rp200 Juta
Dalam perjalanan, korban J dipukuli dan dipaksa menelepon keluarganya. Di bawah ancaman senjata, keluarga korban akhirnya mentransfer uang Rp200 juta ke rekening tersangka Jamroni.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah uang dikirim, korban dilepaskan. Mereka lalu melapor ke polisi,” kata Hilton.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci langsung bergerak cepat. Dari hasil penyelidikan, Jamroni berhasil ditangkap di Kuantan Tengah, sementara tiga pelaku lainnya kabur ke Sumatera Barat dan masih diburu.
Kini, Jamroni resmi ditahan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman berat.
“Kasus ini masih dikembangkan untuk memburu pelaku lainnya termasuk senpi yang digunakan,” tegas AKP Hilton. (red)





















