Imigrasi Amankan WZ, Buronan Penipuan Rp 2,2 Triliunan Asal China di Batam

Selasa, 18 November 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman. (Posnews)

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman. (Posnews)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β€” Indonesia kerap dijadikan tempat pelarian kasus kriminal di dunia. Sudah banyak yang ditangkap, kali ini Direktorat Jenderal Imigrasi kembali membuat gebrakan besar.

Seorang buronan kelas kakap asal China berinisial WZ, pelaku penipuan pinjaman jumbo senilai 980 juta Yuan atau setara Rp 2,2 triliun, berhasil ditangkap di Batam. Aksi cepat aparat imigrasi ini langsung membuat publik heboh karena nilai kerugian kasusnya fantastis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman mengungkapkan, WZ ditangkap di kawasan Nagoya, Batam, pada Kamis (13/11/2025). Penangkapan dilakukan setelah Kedutaan Besar RRT mengirimkan Nota Diplomatik pada 11 November terkait keberadaan WZ di Indonesia.

β€œWZ ditetapkan sebagai pelaku kejahatan keuangan dan masuk dalam DPO Pemerintah Tiongkok,” tegas Yuldi.

Baca Juga :  Hacker Bandung Bobol Markets.com, Kerugian Tembus Rp 6,6 Miliar

WZ diketahui merupakan mantan direktur utama perusahaan real estate di China. Perusahaan tersebut gagal melunasi pinjaman besar, hingga memicu investigasi kepolisian. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, WZ kabur ke luar negeri.

Lari ke Banyak Negara, Berakhir di Batam

Menurut Yuldi, WZ telah berpindah-pindah negara di Asia sejak Agustus 2025. Ia akhirnya masuk ke Indonesia pada 7 Oktober 2025 menggunakan visa on arrival (VOA) lalu menetap di Batam.

Petugas Imigrasi Batam bergerak cepat setelah menerima informasi resmi dari Kedubes RRT. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan pemantauan intensif hingga akhirnya menemukan WZ berada di lobi sebuah hotel di kawasan Nagoya.

β€œPetugas bertindak segera setelah menerima nota diplomatik dan informasi intelijen,” ujar Yuldi.

Baca Juga :  Kejahatan Siber Meledak 2025, Polda Metro Catat 4.271 Laporan dan Kerugian Rp4,3 Triliun

Diproses Imigrasi, Koordinasi Internasional Berlanjut

Kini WZ sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Ditjen Imigrasi. Pemerintah Indonesia telah berkoordinasi dengan China untuk memproses langkah hukum berikutnya melalui mekanisme diplomatik.

Tidak hanya WZ, Yuldi juga menyebut 27 WNA asal RRT pelanggar keimigrasian, yang merupakan bagian dari sindikat cyber crime, telah diserahkan Polres Bekasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi.

Ia juga memastikan seluruhnya akan dideportasi ke RRT.

β€œIndonesia bukan tempat pelarian buron internasional. Kami akan terus bersinergi dengan aparat hukum nasional maupun internasional,” tegas Yuldi.

Kasus ini menegaskan kembali bahwa Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kejahatan transnasional, terutama yang melibatkan kerugian triliunan rupiah. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap! PB Indra Kenz Dicabut, Proses Remisi Jadi Sorotan
Demi Sabu, Pria di Tamansari Curi Motor Istri Siri Saat Terlelap
Pegawai Rutan Depok Diduga Bantu Sediakan Narkoba untuk Pesta di Balik Jeruji
Pemerintah Tak Izinkan Konser Israel Houghton di Indonesia, Ini Alasannya
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Dipecat sebagai ASN, 17 Pegawai Kena Sanksi
Pesan Prabowo di HUT ke-81 TNI: Jangan Jauh dari Rakyat, Utamakan Prestasi!
Sosok Irjen Pasma Royce, Polisi Tegas Kini Dipercaya Memimpin Polda Bali
HUT ke-81 TNI, Prabowo Sematkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Terungkap! PB Indra Kenz Dicabut, Proses Remisi Jadi Sorotan

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Demi Sabu, Pria di Tamansari Curi Motor Istri Siri Saat Terlelap

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Pegawai Rutan Depok Diduga Bantu Sediakan Narkoba untuk Pesta di Balik Jeruji

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Kalapas Cibinong Wisnu Hani Dipecat sebagai ASN, 17 Pegawai Kena Sanksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Pesan Prabowo di HUT ke-81 TNI: Jangan Jauh dari Rakyat, Utamakan Prestasi!

Berita Terbaru

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (Posnews/Ist)

NASIONAL

Terungkap! PB Indra Kenz Dicabut, Proses Remisi Jadi Sorotan

Senin, 5 Okt 2026 - 19:46 WIB