Imigrasi Amankan WZ, Buronan Penipuan Rp 2,2 Triliunan Asal China di Batam

Selasa, 18 November 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman. (Posnews)

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman. (Posnews)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β€” Indonesia kerap dijadikan tempat pelarian kasus kriminal di dunia. Sudah banyak yang ditangkap, kali ini Direktorat Jenderal Imigrasi kembali membuat gebrakan besar.

Seorang buronan kelas kakap asal China berinisial WZ, pelaku penipuan pinjaman jumbo senilai 980 juta Yuan atau setara Rp 2,2 triliun, berhasil ditangkap di Batam. Aksi cepat aparat imigrasi ini langsung membuat publik heboh karena nilai kerugian kasusnya fantastis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman mengungkapkan, WZ ditangkap di kawasan Nagoya, Batam, pada Kamis (13/11/2025). Penangkapan dilakukan setelah Kedutaan Besar RRT mengirimkan Nota Diplomatik pada 11 November terkait keberadaan WZ di Indonesia.

β€œWZ ditetapkan sebagai pelaku kejahatan keuangan dan masuk dalam DPO Pemerintah Tiongkok,” tegas Yuldi.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Penipuan Trading Crypto Rp3 Miliar, Pelaku Cantik Ikut Diciduk

WZ diketahui merupakan mantan direktur utama perusahaan real estate di China. Perusahaan tersebut gagal melunasi pinjaman besar, hingga memicu investigasi kepolisian. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, WZ kabur ke luar negeri.

Lari ke Banyak Negara, Berakhir di Batam

Menurut Yuldi, WZ telah berpindah-pindah negara di Asia sejak Agustus 2025. Ia akhirnya masuk ke Indonesia pada 7 Oktober 2025 menggunakan visa on arrival (VOA) lalu menetap di Batam.

Petugas Imigrasi Batam bergerak cepat setelah menerima informasi resmi dari Kedubes RRT. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan pemantauan intensif hingga akhirnya menemukan WZ berada di lobi sebuah hotel di kawasan Nagoya.

β€œPetugas bertindak segera setelah menerima nota diplomatik dan informasi intelijen,” ujar Yuldi.

Baca Juga :  Hacker Bandung Bobol Markets.com, Kerugian Tembus Rp 6,6 Miliar

Diproses Imigrasi, Koordinasi Internasional Berlanjut

Kini WZ sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Ditjen Imigrasi. Pemerintah Indonesia telah berkoordinasi dengan China untuk memproses langkah hukum berikutnya melalui mekanisme diplomatik.

Tidak hanya WZ, Yuldi juga menyebut 27 WNA asal RRT pelanggar keimigrasian, yang merupakan bagian dari sindikat cyber crime, telah diserahkan Polres Bekasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi.

Ia juga memastikan seluruhnya akan dideportasi ke RRT.

β€œIndonesia bukan tempat pelarian buron internasional. Kami akan terus bersinergi dengan aparat hukum nasional maupun internasional,” tegas Yuldi.

Kasus ini menegaskan kembali bahwa Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kejahatan transnasional, terutama yang melibatkan kerugian triliunan rupiah. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ngaku Mantan Tahanan KPK, Komplotan Penipu Gasak Fortuner Nenek di Serpong
SIMASHAM: Aplikasi Pengaduan HAM KemenHAM untuk Laporan Cepat dan Transparan
Misteri Kematian Sutrimo, Ekshumasi Cari Jejak Zat dari Buih di Mulut dan Hidung
Tawuran di Depok Digagalkan, Polisi Tangkap 5 Remaja dan Sita 2 Parang
Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Ancol
Kasus Mutilasi Depok, Polisi: Saepul Mengetahui Status HIV pada Februari 2026
Pengawasan WNA Diperketat, Ditjen Imigrasi Catat 10.911 Tindakan Keimigrasian
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 99 Kasus Narkoba, Generasi Muda Jadi Sasaran Utama

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Ngaku Mantan Tahanan KPK, Komplotan Penipu Gasak Fortuner Nenek di Serpong

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:13 WIB

SIMASHAM: Aplikasi Pengaduan HAM KemenHAM untuk Laporan Cepat dan Transparan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Misteri Kematian Sutrimo, Ekshumasi Cari Jejak Zat dari Buih di Mulut dan Hidung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Tawuran di Depok Digagalkan, Polisi Tangkap 5 Remaja dan Sita 2 Parang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Ancol

Berita Terbaru

Iran menegaskan Selat Hormuz akan tetap tertutup selama Amerika Serikat belum mengubah sikap dan memenuhi syaratnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Iran Tegaskan Selat Hormuz Tutup Selama AS Tak Penuhi Syarat

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:00 WIB

Pemerintah Thailand berjanji memperketat kontrol senjata api usai dua penembakan mematikan dekat Bangkok. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pemerintah Thailand Janji Perketat Kontrol Senjata Api

Kamis, 13 Agu 2026 - 07:00 WIB