JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Kasus narkoba yang menjerat artis sekaligus musisi Onadio Leonardo alias Onad akhirnya resmi menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba.
Hal tersebut didapat dari hasil asesmen yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan, didampingi Kanit 3 Satresnarkoba AKP Hamdan Agus, menjelaskan Onad resmi menjalani rehabilitasi rawat inap di sebuah panti rehab swasta di Jakarta Selatan.
“BNNP DKI Jakarta menyetujui rehabilitasi setelah asesmen,” ujar Wisnu tegas, Selasa (4/11/2025).
Menurut Wisnu, Onad mulai masuk fasilitas rehabilitasi sejak Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Sementara itu, ia akan menjalani program rehabilitasi selama tiga bulan penuh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang bersangkutan sudah menjalani sejak pagi ini,” jelasnya.
Hasil Asesmen: Murni Pemakai
Polisi memastikan Onad hanya sebagai pemakai, bukan bagian dari jaringan peredaran narkoba.
“Hasil asesmen Tim Assesmen Terpadu BNNP DKI menyatakan Onad murni pengguna, bukan pengedar,” tegas Wisnu.
Tak hanya itu, polisi juga mengungkap peran pelaku lain. KR, yang disebut sebagai pemberi narkoba kepada Onad, telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saudara KR kami proses karena dia merupakan pengedar,” katanya.
Wisnu juga memastikan istri Onad tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba suaminya.
“Dari pemeriksaan, istrinya tidak tahu apa-apa dan hasil tesnya negatif,” ungkapnya.
Polisi Ingatkan Publik
Di akhir pernyataan, Wisnu mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba.
“Jauhi narkoba dan perangi dalam bentuk apa pun. Jangan pernah coba-coba,” tegasnya.
Kasus ini kembali menunjukkan bahwa narkoba mengintai siapa saja tanpa pandang bulu — termasuk selebritas. Publik kini menanti komitmen Onad menjalani rehabilitasi dan bangkit dari jeratan barang haram. (red)





















