MAGELANG, POSNEWS.CO.ID — Banyak kawasan di Pulau Jawa mengalami kerusakan hebat akibat pertambangan ilegal. Hal ini sudah berlangsung puluhan tahun.
Menyikapi maraknya tambang ilegal, polisi turun gunung dan bergerak cepat menindak tambang ilegal di lereng Gunung Merapi.
Bareskrim Polri menggerebek sekaligus membongkar jaringan penambang liar itu. Akibatnya, skandal transaksi kotor senilai Rp 3 triliun dalam dua tahun akhirnya terbongkar.
Pada Sabtu (1/11/2025), tim gabungan menggerebek lokasi tambang di Kecamatan Srumbung, Magelang. Saat itu, aparat langsung mengacak-acak area operasi ilegal yang selama ini hanya jadi buah bibir warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai hasilnya, polisi menemukan 39 depo material dari 36 titik tambang liar yang berjalan tanpa izin dan tanpa setor pajak.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, menegaskan angka itu nyata, bukan isapan jempol.
“Peredaran uangnya mencapai Rp 3 triliun, semuanya tanpa pajak dan tanpa kewajiban ke negara,” tegasnya, Minggu (2/11/2025).
Gunung Dikeruk, Negara Rugi — Duit Haram Mengalir
Lebih lanjut, penyelidikan mengungkap volume galian mencapai 21 juta meter kubik. Artinya, pelaku menggerus gunung selama dua tahun, sementara negara gigit jari akibat kehilangan pemasukan besar.
“Kalau dihitung lebih lama, jumlahnya jauh lebih besar,” ujar Irhamni.
Selain itu, tambang liar di zona rawan Merapi mengancam lingkungan. Aktivitas brutal ini merusak lahan, memicu risiko banjir lahar, dan merusak ekosistem.
Padahal, seandainya pelaku patuh aturan, pendapatan miliaran rupiah per bulan bisa jadi PAD untuk mendorong pembangunan Magelang dan warga lereng Merapi.
Kini, polisi mengusut dalang dan cukong di balik jaringan ini. Aparat memanggil pihak terkait, menyita alat berat, dan melacak aliran uang untuk memastikan semua pelaku terseret hukum.
“Kami tidak memberi ruang bagi mafia tambang yang merusak lingkungan dan menggerogoti keuangan negara.” (red)





















