MEDAN, POSNEWS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Sumatera Utara (Sumut) bikin gebrakan besar. Aparat gabungan itu sukses memusnahkan 1,7 ton sabu dan ganja hasil sitaan jaringan narkoba Aceh–Sumut.
Dari operasi sadis ini, polisi menetapkan 6.014 orang langsung jadi tersangka.
Tak berhenti di situ, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menegaskan pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah serius memperkuat hukum, sekaligus menggencarkan pemberantasan narkoba, judi, hingga penyelundupan.
“Barang bukti yang kita habiskan jumlahnya edan, hampir 1,7 ton narkotika. Isinya sabu, ekstasi, kokain, sampai ganja,” tegas Suyudi dalam keterangan resmi, Jumat (26/9/2025).
Menurutnya, ribuan tersangka bakal digelandang ke pengadilan. Mereka terancam hukuman berat, bahkan pidana mati sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Suyudi menambahkan, pengungkapan ini berhasil menyelamatkan 7,8 juta jiwa dari ancaman narkoba. Selain itu, negara juga menghindari potensi kerugian mencapai Rp 2,65 triliun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Inilah bukti negara hadir dengan kekuatan penuh demi melindungi generasi muda dari kehancuran akibat barang setan narkoba,” tandasnya.
Barang Bukti yang Dimusnahkan:
Sabu: 1.414,07 kg (1,4 ton)
Ekstasi: 342.948,50 butir
Ganja: 861,53 kg
Ladang ganja: 6.089 batang (6 hektar)
Kokain: 2 kg
Happy five: 97.452,50 butir
Ketamine: 3,4 kg
Happy water: 846 sachet
Liquid vape narkoba: 7.357 cartridge
Pabrik olahan ilegal: 36.806 kemasan jamu & kosmetik oplosan
Pabrik liquid vape: 60.000 cartridge narkotika siap edar. (red)





















