KPK Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pejabat Kemenag Diduga Terima Jatah

Rabu, 10 September 2025 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pejabat Kementerian Agama (Kemenag) di berbagai tingkatan diduga menerima jatah dalam kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024.

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan dana mengalir berjenjang lewat orang kepercayaan hingga staf ahli pejabat Kemenag. KPK sudah menyita sejumlah aset, termasuk dua rumah ASN Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah senilai Rp6,5 miliar.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. KPK menduga ada pelanggaran dalam pembagian kuota tambahan 20 ribu jemaah. Sesuai aturan, kuota harus dibagi 92 persen reguler dan 8 persen khusus. Namun, KPK menemukan pembagian berubah menjadi 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk khusus.

Baca Juga :  KPK Buru Mastermind Pengondisian Saksi di Kasus Korupsi Bupati Pati Sudewo

“Pembagian ini jelas melanggar undang-undang karena menambah porsi haji khusus dan mengurangi jatah reguler,” ujar Asep di Gedung KPK, Rabu (6/8/2025).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan, penyidik menemukan adanya mens rea atau niat jahat dalam aliran dana. Ia juga menegaskan KPK telah menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) serta dua pihak lain, IAA dan FHM, selama enam bulan ke depan.

Baca Juga :  Empat Debt Collector Penculik & Pembunuh Kepala KCP BRI, Tinggal di Johar Baru Seizin Bos di Surabaya

KPK menelusuri aliran dana korupsi kuota haji untuk memastikan semua pihak terlibat diproses sesuai Pasal 2 dan 3 UU Tipikor. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imam Masjid di Palopo Bonyok Dikeroyok OTK Usai Tegur Bocah Main Mikrofon
Warung Sembako di Kalideres Ternyata Jual Obat Keras Ilegal, 2 Pengedar Ditangkap
Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Periksa Green SM Besok
Tabrak Lari di Kalimalang, Pedagang Buah Terluka Parah – Polisi Buru Sopir Pajero Hitam
Viral Dosen UIN Jambi Digerebek Istri di Kos Bersama Mahasiswi, Jabatan Dicopot
Pria di Pool Bus MGI Sukabumi Tewas Ditusuk dan Dikeroyok, Polisi Buru Pelaku
Imigrasi Soetta Gagalkan 23 Calon Haji Nonprosedural ke Jeddah, Total 42 Orang Dicegah
Cuaca Jabodetabek Minggu 3 Mei 2026, Hujan Lebat Guyur Sejumlah Wilayah

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35 WIB

Imam Masjid di Palopo Bonyok Dikeroyok OTK Usai Tegur Bocah Main Mikrofon

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:20 WIB

Warung Sembako di Kalideres Ternyata Jual Obat Keras Ilegal, 2 Pengedar Ditangkap

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:29 WIB

Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Periksa Green SM Besok

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:04 WIB

Tabrak Lari di Kalimalang, Pedagang Buah Terluka Parah – Polisi Buru Sopir Pajero Hitam

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:24 WIB

Viral Dosen UIN Jambi Digerebek Istri di Kos Bersama Mahasiswi, Jabatan Dicopot

Berita Terbaru