Cak Imin Luncurkan Call Center 158 untuk Lapor Kerusakan Infrastruktur Pesantren

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cak Imin dan Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti membahas rencana penghapusan tunggakan iuran 23 juta peserta di Jakarta, Selasa (14/10/2025). Dok: PKB

Cak Imin dan Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti membahas rencana penghapusan tunggakan iuran 23 juta peserta di Jakarta, Selasa (14/10/2025). Dok: PKB

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pasca tragedi mushola Pondok Pesantren Al-Khoziny ambruk, pemerintah bergerak cepat. Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meluncurkan call center 158.

Call center tersebut mempermudah masyarakat melaporkan kerusakan infrastruktur pondok pesantren di seluruh Indonesia secara langsung dan efisien.

Menurut Cak Imin, pemerintah menyiapkan call center 158 untuk mempercepat penanganan dan pendataan infrastruktur pesantren yang rusak atau terancam roboh.

“Melalui layanan ini, setiap laporan masyarakat langsung kami tindak. Kami ingin audit lapangan dilakukan lebih cepat, akurat, dan transparan,” ujar Cak Imin di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Selain itu, ia menegaskan bahwa layanan ini akan membantu Satgas Penataan Pembangunan Pesantren dalam memverifikasi laporan dari seluruh daerah.

Baca Juga :  Warga Temukan Bahan Peledak di Curug Tangerang, Gegana Amankan Lokasi

Tujuan dan Aturan Penggunaan

Cak Imin mengingatkan masyarakat untuk menggunakan layanan ini secara bijak dan jujur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Call center ini hanya untuk keadaan darurat. Tolong gunakan dengan tanggung jawab. Kita perlu kerja sama dan laporan yang valid agar tindakan cepat bisa diambil,” tegasnya.

Masyarakat bisa menghubungi 158 pada jam kerja, yakni pukul 08.30–15.30 WIB, sesuai jadwal pelayanan publik Kementerian PUPR.

Cara Menghubungi Call Center 158

Pengguna Telkomsel dan Tri: tambahkan kode area (021), sehingga menjadi (021) 158.

Baca Juga :  Pengerusakan Mobil di Apartemen Kebagusan City, Polisi Selidiki Pelaku Penembakan

Operator lain: cukup tekan 158 langsung, tanpa kode area.

Langkah ini menjadi bagian dari program nasional peningkatan infrastruktur pendidikan berbasis pesantren. Pemerintah menilai, fasilitas pesantren yang kuat dan aman adalah kunci mencetak generasi santri unggul.

“Pesantren merupakan benteng moral bangsa. Sudah seharusnya fasilitasnya kita jaga agar tetap aman dan layak,” ujar Cak Imin menambahkan.

Sebagai penutup, pemerintah menargetkan setiap laporan yang masuk melalui call center 158 akan ditindaklanjuti maksimal tiga hari kerja, terutama jika menyangkut keselamatan santri dan risiko bangunan roboh. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DJ Tabrak Tukang Becak hingga Tewas di Medan, Ngebut 100 Km/Jam Usai Mabuk
Gara-gara Serobot Antrean BBM, Sopir Angdes Ditembak Pemobil hingga Tewas
Shin Tae-yong Buka Peluang Kembali Latih Timnas Indonesia
KPK Bongkar Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Hasil 3 Kilo Sehari
Tolak Makan, Bocah di Bojonggede Tewas Dipukul Ibu Tiri Sejak Awal Oktober
Membedah Banalitas Kejahatan di Era Digital
Modal Tak Kasat Mata Anak Jaksel: Ketika Selera Menjadi Penentu Status
Saat Hobi Menjadi Cuan: Jebakan Alienasi di Era Digital

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:11 WIB

DJ Tabrak Tukang Becak hingga Tewas di Medan, Ngebut 100 Km/Jam Usai Mabuk

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Gara-gara Serobot Antrean BBM, Sopir Angdes Ditembak Pemobil hingga Tewas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Shin Tae-yong Buka Peluang Kembali Latih Timnas Indonesia

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:59 WIB

KPK Bongkar Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Hasil 3 Kilo Sehari

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:33 WIB

Tolak Makan, Bocah di Bojonggede Tewas Dipukul Ibu Tiri Sejak Awal Oktober

Berita Terbaru